Putu Antara Suryadi Gugat Kadisdukcapil Denpasar

Suara Denpasar

Jum'at, 10 Februari 2023 | 14:59 WIB
Putu Antara Suryadi Gugat Kadisdukcapil Denpasar
Widiani dan Eddy Susila bersama anak2 mereka (Istimewa)

Suara Denpasar - Setelah gugatannya kandas di Mahkamah Agung (MA). Putu Antara Suryadi, adik kandung alm.

Eddy Suryadi kemudian mengajukan gugatan terhadap Kepala Dinas Dukcapil Denpasar di PTUN  Denpasar. 

Humas PTUN Denpasar, Ivan Pahlavia Islamy dikonfirmasi terkait gugatan ini, membenarkan.

“Memang benar. Gugatan diajukan oleh Bapak  Gunawan Suryadi dan yang menjadi tergugat adalah Kepala Dinas Dukcapil Denpasar. Sudah sidang pertama, pembacaan gugatan berlangsung secara elektronik,” jelas Ivan Pahlavia kepada awak media.

Lebih lanjut dikatakan, majelis hakim sudah melakukan pemanggilan kepada pihak ketiga, yakni Ni Luh Widiani.

“Ibu Widiani dipanggil untuk dimintai keterangan apakah ingin masuk sebagai pihak ketiga atau intervensi atau sebagai saksi,” lanjut Ivan Pahlavia. 

Sementara itu, Agus Widjajanto, kuasa hukum Widiani mengatakan, gugatan di PTUN Denpasar yang diajukan Gunawan Suryadi adalah tindakan membabi buta dalam melakukan perlawanan terhadap Ni Luh Widiani, janda Edy Susilo Surjadi.

“Gugatan pembatalan perkawinan dan keabsahan KTP, serta KK , ini harus diwaspadai jangan sampai ada  main mata untuk mengorbankan Ni Luh Widiani. Kami akan ajukan gugatan intervensi di PTUN Bali,” ungkap Agus Widjajanto. 

Ditegaskan, dalam pasal 55 dari UU Peradilan Tata Usaha Negara, menyatakan masa kedaluarsa dalam mengajukan Gugatan PTUN adalah 90 hari sejak keputusan administrasi tersebut diterbitkan “Bagaimana bisa dilakukan gugatan pada bulan dan tahun 2023, setelah di tingkat kasasi? Gugatan saudara kandung dari Edy Susilo Surjadi ditolak Mahkamah Agung. Ini yang disebut mata gelap, asal tabrak urusan belakang,” lanjutnya.

baca juga

Menurut Agus Widjajanto,  keadilan tetap akan muncul dalam perspektif hukum alam  dan hukum Tuhan.

“Dalam hukum negara, kita akan bantu sampai kemana pun. Sampai ujung dunia sekalipun kami akan kejar, ikuti dan tuntut pertanggungan jawab mereka, dalam melakukan kezoliman dengan memenjarakan orang yang tidak bersalah.

Hukum Sunatullah akan tetap bergulir dan ada, sesuai karma diri kita sendiri,” kata pengacara yang berkantor dikawasan Cikini, Jakarta ini.

Ditegaskan, domiunt aliquando leges, nunguam moriuntur, hukum terkadang tidur tetapi tidak pernah mati sehingga keadilan tidak bisa disangkal. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istri Komut PT Jayakarta Balindo Menang Kasasi, Digugat Pembatalan Perkawinan oleh Adik Ipar

Istri Komut PT Jayakarta Balindo Menang Kasasi, Digugat Pembatalan Perkawinan oleh Adik Ipar

Denpasar | Jum'at, 10 Februari 2023 | 14:35 WIB

Terkini

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×