Istri Komut PT Jayakarta Balindo Menang Kasasi, Digugat Pembatalan Perkawinan oleh Adik Ipar

Suara Denpasar

Jum'at, 10 Februari 2023 | 14:35 WIB
Istri Komut PT Jayakarta Balindo Menang Kasasi, Digugat Pembatalan Perkawinan oleh Adik Ipar
Widiani dan Eddy Susila bersama anak2 mereka (Istimewa)

Suara Denpasar - Perjuangan tak kenal menyerah yang ditempuh Ni Luh Widiani, istri dari almahrum Eddy Susila Suryadi, Komisaris Utama (Komut) PT Jayakarta Balindo berbuah manis.

Di tingkat kasasi, Hakim Agung, Dr. Ibrahim, Dr. Drs. Muh. Yunus Wahab dan Dr. H. Zahrul Rabain dalam sidang putusannya,  Kamis, 24 Maret 2022, menganulir putusan majelis hakim di PN Denpasar dan ditingkat banding dengan mengabulkan permohonan kasasi dari Ni Luh Widiani.

Untuk diketahui Eddy Susila Suryadi (alm) suami dari Ni Luh Widiani adalah pemegang saham mayoritas dengan 9.900  lembar saham  atau 99 persen PT Jayakarta Balindo.

Sisanya dimiliki, Putu Antara Suryadi dengan  100 lembar saham. Sementara kepengurusan PT Jayakarta Balindo yaitu, Komisaris Utama, Eddy Susila Suryadi, Komisaris, Gunawan Suryadi dan Direktur I Made  Jaya Wijaya. 

Petaka menimpa Widiani setelah Eddy Suryadi meninggal pada 20 Januari 2019. Perempuan berusia 43 tahun itu  tak henti – hentinya dizolimi keluarga dari suaminya.

Tidak hanya mengkrangkengkan Widiani  dengan laporan tindak pidana yang dituduhkan kepadanya,  keluarga suaminya juga berupaya untuk merampas hak sebagai istri Eddy Suryadi dengan mengajukan gugatan pembatalan perkawinan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.   

Penggugat adalah  Putu Antara Suryadi, adik dari Eddy Suryadi.  Dalam sidang putusan, 3 Mei 2021, majelis hakim PN Denpasar mengabulkan gugatan penggugat dengan membatalkan Akta Perkawinan Ni Luh Widiani dengan Alm.

Eddy Susila Suryadi  dan Akta Kelahiran Jovanka Amritha Suryadi, anak hasil perkawinannya dengan Eddy Suryadi, yang dikeluarkan Dinas Dukcapil Kota Denpasar tertanggal 5 Pebruari 2015. 

Widiani melalui tim kuasa hukumnya dari Legal Office, Agus Widjajanto kemudian melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung setelah di tingkat banding, majelis hakim Pengadilan Tinggi menguatkan putusan majelis hakim PN Denpasar. 

Di tingkat kasasi, Hakim Agung, Dr. Ibrahim, Dr. Drs. Muh. Yunus Wahab dan Dr. H. Zahrul Rabain dalam sidang putusannya, Kamis, 24 Maret 2022, menganulir putusan majelis hakim di PN Denpasar dan ditingkat banding dengan mengabulkan permohonan kasasi dari Ni Luh Widiani. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Buron, Frederik-Helda Praperadilkan Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar

Jadi Buron, Frederik-Helda Praperadilkan Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar

Denpasar | Senin, 26 September 2022 | 18:13 WIB

Terkini

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:20 WIB

BBM Naik, Kritik Diblokade: Mengapa Hubungan Kita dan Pemerintah Makin Toxic?

BBM Naik, Kritik Diblokade: Mengapa Hubungan Kita dan Pemerintah Makin Toxic?

Your Say | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:20 WIB

Jangan Tunggu Hutan Terbakar, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Siaga Karhutla Hadapi El Nino

Jangan Tunggu Hutan Terbakar, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Siaga Karhutla Hadapi El Nino

Jawa Tengah | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:18 WIB

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:11 WIB

Kronologi Lengkap Bentrok TNI-Brimob di Labuan Bajo: Berawal Acara Syukuran, Berujung Penikaman

Kronologi Lengkap Bentrok TNI-Brimob di Labuan Bajo: Berawal Acara Syukuran, Berujung Penikaman

Bali | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:10 WIB

Sarwendah Kirim Surat Ajak Ruben Onsu Bertemu, Pengacara Jadwalkan Bulan Depan

Sarwendah Kirim Surat Ajak Ruben Onsu Bertemu, Pengacara Jadwalkan Bulan Depan

Entertainment | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:10 WIB

Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar

Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:05 WIB

6 Shio Paling Beruntung Pada 14 Juni 2026, Temukan Peluang Baru di Akhir Pekan Ini

6 Shio Paling Beruntung Pada 14 Juni 2026, Temukan Peluang Baru di Akhir Pekan Ini

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:05 WIB

CCTV Mendadak Mati Saat Demo Mahasiswa, Ada Apa di Balik Layar Bundaran HI?

CCTV Mendadak Mati Saat Demo Mahasiswa, Ada Apa di Balik Layar Bundaran HI?

Your Say | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:01 WIB

Modus Penipuan 'Sekrup' di SPBU Bikin Tekor Konsumen, Apa Itu?

Modus Penipuan 'Sekrup' di SPBU Bikin Tekor Konsumen, Apa Itu?

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:00 WIB