Ferdy Sambo Jalani Sidang Putusan, Netizen Minta Dihukum Mati: Pertemukan di Akhirat!

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 13 Februari 2023 | 11:02 WIB
Ferdy Sambo Jalani Sidang Putusan, Netizen Minta Dihukum Mati: Pertemukan di Akhirat!
Ferdy Sambo Jalani Sidang Putusan, Netizen Minta Dihukum Mati: Pertemukan di Akhirat! (Youtube PN Jaksel)

Suara Denpasar – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Dia didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Brigadir Nofirnsyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J atau Brigadir Yosua pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut majelis hakim PN Jaksel untuk menjatuhkan pidana penjara seumur hidup. JPU minta Ferdy Sambo dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ferdy Sambo dituntut paling tinggi dibanding 4 terdakwa lainnya. Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara, sedangkan tiga terdakwa lainnya masing-masing 8 tahun penjara. Yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.

"Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," tandas JPU.

Sidang ini pun disiarkan langsung melalui banyak media massa. Juga di sejumlah media sosial, seperti Youtube. Termasuk adalah Youtube PN Jaksel.

Sejumlah netizen pun memberi komentar terkait putusan ini. Sebagian besar netizen berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP yang ancamannya berupa hukuman pidana mati.

“Kasi hukum seberat-beratnya buat Ferdr Sambo. Orang sombong yang tak punya rasa malu dan takut akan perbuatan yang dilakukan karena berfikir duit dapat mengatasi semua penegak hukum. Si PC SEBAGAI OTAK YANG MENGATUR SEGALANYA PANTAS MATI DIPENJARA. TEMBAK MATI SAMBO,” tulis HATALA ABILITARA NADHIEF.

“Pasal 340 jangan ragu ya pak, tetap semangat wakil Tuhan kami,” tandas Vin Cen

“Jangan lembek pak hakim.. jangan takut isi amplop,” lanjut HATALA ABILITARA NADHIEF

“Semoga aja divonis hukuman maksimal, paling tidak seumur hidup dipenjara sampai mati,” pinta Ians453

“Semoga dihukum maksimal,” tandas Nataniel SE

“PERTEMUKAN SAMBO DI AKHIRAT. AGAR IA DIHUKUM DI API NERAKA,” pinta Dearest Tiantama. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Khawatir Ancaman Bom? Polisi Kerahkan Tim Gegana Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Khawatir Ancaman Bom? Polisi Kerahkan Tim Gegana Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

| Minggu, 12 Februari 2023 | 07:40 WIB

Ayah Terancam Vonis Mati, Beredar Hoaks Anak Ferdy Sambo Ditangkap Akibat Ribut di Klub Malam

Ayah Terancam Vonis Mati, Beredar Hoaks Anak Ferdy Sambo Ditangkap Akibat Ribut di Klub Malam

| Kamis, 09 Februari 2023 | 13:25 WIB

Sopan, Putri Candrawathi Cuma Dituntut 8 Tahun Penjara, Tak Ikuti Jejak Ferdy Sambo

Sopan, Putri Candrawathi Cuma Dituntut 8 Tahun Penjara, Tak Ikuti Jejak Ferdy Sambo

| Rabu, 18 Januari 2023 | 15:23 WIB

Nihil Hal Meringankan, Ferdy Sambo Lolos Tuntutan Mati, JPU Cuma Minta Dihukum Penjara Seumur Hidup

Nihil Hal Meringankan, Ferdy Sambo Lolos Tuntutan Mati, JPU Cuma Minta Dihukum Penjara Seumur Hidup

| Selasa, 17 Januari 2023 | 21:58 WIB

Ferdy Sambo Pingsan Seketika di Ruang Sidang, Lihat Bukti Rekaman Video Ibu PC dan Kuat didalam Kamar, Benarkah? Cek Faktanya!

Ferdy Sambo Pingsan Seketika di Ruang Sidang, Lihat Bukti Rekaman Video Ibu PC dan Kuat didalam Kamar, Benarkah? Cek Faktanya!

| Selasa, 10 Januari 2023 | 20:49 WIB

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Saling Tembak Bak di Film Koboy, Sebelum Brigadir J Dibunuh, Ini Faktanya

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Saling Tembak Bak di Film Koboy, Sebelum Brigadir J Dibunuh, Ini Faktanya

| Jum'at, 30 Desember 2022 | 12:20 WIB

Terkini

Ini Dia KRI Canopus-936, Kapal Canggih Pemetaan Laut dari Jerman

Ini Dia KRI Canopus-936, Kapal Canggih Pemetaan Laut dari Jerman

Foto | Senin, 11 Mei 2026 | 18:07 WIB

Hitung-hitungan Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U-17 2026

Hitung-hitungan Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U-17 2026

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 18:05 WIB

Masih Genggam Sedikit, Kapan Danantara Tambah Porsi Saham GOTO?

Masih Genggam Sedikit, Kapan Danantara Tambah Porsi Saham GOTO?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:02 WIB

Bobotoh Pesta Kemenangan di Bandung Pasca Persib Bungkam Persija 2-1

Bobotoh Pesta Kemenangan di Bandung Pasca Persib Bungkam Persija 2-1

Video | Senin, 11 Mei 2026 | 18:00 WIB

Pilih Pakai Uang Pribadi, Sherly Tjoanda Tak Sentuh Anggaran Rias dan Kesehatan Senilai Rp548 Juta

Pilih Pakai Uang Pribadi, Sherly Tjoanda Tak Sentuh Anggaran Rias dan Kesehatan Senilai Rp548 Juta

Entertainment | Senin, 11 Mei 2026 | 17:58 WIB

Persijap Jepara Lolos dari Degradasi, Pemain Berharga Rp 6,95 Miliar Ungkap Isi Hati

Persijap Jepara Lolos dari Degradasi, Pemain Berharga Rp 6,95 Miliar Ungkap Isi Hati

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 17:56 WIB

Botol Plastik Kini Bisa Ditukar BBG untuk Bajaj Gas

Botol Plastik Kini Bisa Ditukar BBG untuk Bajaj Gas

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 17:55 WIB

Polisi Amankan 321 WNA dari Penggerebekan Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar

Polisi Amankan 321 WNA dari Penggerebekan Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar

Video | Senin, 11 Mei 2026 | 17:50 WIB

5 Lipstik Waterproof Terbaik, Anti Menor dan Tahan Lama untuk Kondangan

5 Lipstik Waterproof Terbaik, Anti Menor dan Tahan Lama untuk Kondangan

Riau | Senin, 11 Mei 2026 | 17:49 WIB

OSL Indonesia Resmi Gabung Ekosistem ICEx Group, Perkuat Infrastruktur Kripto Nasional

OSL Indonesia Resmi Gabung Ekosistem ICEx Group, Perkuat Infrastruktur Kripto Nasional

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 17:49 WIB