Fakta! Pungutan SPI Unud di Beberapa Fakultas/Prodi Ternyata tanpa Dasar Hukum

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 14 Februari 2023 | 18:59 WIB
Fakta! Pungutan SPI Unud di Beberapa Fakultas/Prodi Ternyata tanpa Dasar Hukum
Ketua BEM Unud I Putu Bagus Padmanegara bersama teman-teman BEM bertemu dengan Jajaran petinggi Unud (Istimewa)

Suara Denpasar - Sedikit demi sedikit tabir kasus dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud) akhirnya terungkap.

Tiga tersangka ditetapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali karena mereka adalah orang-orang yang bertanggungjawab soal pungutan dana yang dulunya disebut uang pangkal itu.

Juga terungkap, mengapa kasus bisa berkembang dan penyidik membidik aktor intelektual di balik dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik Pulau Dewata.

Atau dengan kata lain, kasus dan kerugian yang ditimbulkan akan berkembang tak hanya berhenti pada tersangka berinsial IKB, S.Kom.M.Si.; IMY, ST.; dan DR. NPS, ST.,MT.

Ungkap Ketua BEM Unud I Putu Bagus Padmanegara, Selasa 14 Februari 2023. Berdasar analisa data berikut informasi yang di dapat soal kronologis penenetapan tiga tersangka.

Baik itu dari Kejati Bali maupun pihak Rektorat Unud. Diketahui, bahwa pungutan SPI di beberapa fakultas atau program studi (Prodi) tanpa dasar hukum.

"Data yang kami input ada pungutan yang tanpa dasar. Tidak semua fakultas atau prodi yang bisa menerapkan SPI," katanya soal kasus dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian mencapai Rp 3,8 miliar itu.

"Kami analisa SK SPI dari tahun 2018 sampai 2022. Memang ada program studi yang tidak menerapkan SPI. (Jadi selama ini) tidak ada dasar hukumnya, harusnya tidak diterapkan SPI," sebutnya yang Selasa, 14 Februari pagi bertemu dengan pihak Rektorat untuk menanyakan kronologis kasus ini. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Razia Buku Nikah di Hotel Berbintang di Bali Cuma Prank ?

CEK FAKTA: Razia Buku Nikah di Hotel Berbintang di Bali Cuma Prank ?

| Selasa, 14 Februari 2023 | 18:11 WIB

MAKI Apresiasi Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI Unud

MAKI Apresiasi Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI Unud

| Selasa, 14 Februari 2023 | 12:39 WIB

Terkini

Satu Orang Berangkat Haji, Satu Kampung Ikut Mengantar hingga Menginap di Jalan

Satu Orang Berangkat Haji, Satu Kampung Ikut Mengantar hingga Menginap di Jalan

Bali | Selasa, 28 April 2026 | 16:11 WIB

Dibawa ke Kantor Polisi, Lurah di Tapteng Mendadak Pingsan Saat Mau Dites Urine

Dibawa ke Kantor Polisi, Lurah di Tapteng Mendadak Pingsan Saat Mau Dites Urine

Sumut | Selasa, 28 April 2026 | 16:11 WIB

Misi Mauricio Souza: Jadikan Eksel Runtukahu Striker Komplet Persija

Misi Mauricio Souza: Jadikan Eksel Runtukahu Striker Komplet Persija

Bola | Selasa, 28 April 2026 | 16:10 WIB

Berpangkat Jenderal Bintang Empat, Koleksi Mobil Dudung Justru Ramah Kantong

Berpangkat Jenderal Bintang Empat, Koleksi Mobil Dudung Justru Ramah Kantong

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 16:08 WIB

Mengulik Petrova Line, Garis Ancaman Kiamat dalam Film Project Hail Mary

Mengulik Petrova Line, Garis Ancaman Kiamat dalam Film Project Hail Mary

Your Say | Selasa, 28 April 2026 | 16:08 WIB

Media Inggris Sorot Kekejaman Daycare Little Aresha Jogja: Sungguh Tak Termaafkan

Media Inggris Sorot Kekejaman Daycare Little Aresha Jogja: Sungguh Tak Termaafkan

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:08 WIB

Joey Pelupessy dan Ragnar Oratmangoen Berpotensi Saling Menghancurkan di Belgia

Joey Pelupessy dan Ragnar Oratmangoen Berpotensi Saling Menghancurkan di Belgia

Bola | Selasa, 28 April 2026 | 16:08 WIB

Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang

Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang

Lampung | Selasa, 28 April 2026 | 16:08 WIB

KPK Ungkap Ada Pihak yang Ngaku Bisa Kondisikan Kasus Bea Cukai

KPK Ungkap Ada Pihak yang Ngaku Bisa Kondisikan Kasus Bea Cukai

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:07 WIB

Sosok Nurhayati, Pengurus Muslimat NU Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Kereta di Bekasi

Sosok Nurhayati, Pengurus Muslimat NU Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Kereta di Bekasi

Bekaci | Selasa, 28 April 2026 | 16:06 WIB