Saat Ferdy Sambo Divonis Mati, Irjen Krishna Murti Nyentil Lagi? Kini Bicara Kekuasaan

Suara Denpasar

Rabu, 15 Februari 2023 | 11:33 WIB
Saat Ferdy Sambo Divonis Mati, Irjen Krishna Murti Nyentil Lagi? Kini Bicara Kekuasaan
Ferdy Sambo saat divonis hukuman mati (kanan). Foto kiri, Irjen Krishna Murti bicara kekuasaan. (Suara.com/ Instagram @krishnamurti_bd91)

Suara Denpasar – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo divonis hukuman pidana mati dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Dalam beberapa jam setelah putusan Ferdy Sambo, apa yang dilakukan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti?

Diketahui, dalam sidang putusan, Ferdy Sambo akhirnya dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap sang ajudan, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua.

Ferdy Sambo disebut majelis hakim melakukan perencanaan pembunuhan, lalu memerintahkan terjadinya penembakan atau pembunuhan, bahkan Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Yosua di rumah dinasnya di Komplek Rumah Dinas Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Setelah pembacaan amar putusan berupa hukuman mati untuk Ferdy Sambo sekitar Pukul 15.00 WIB itu, ternyata di tempat berbeda Irjen Krishna Murti mengunggah video. Dia berbicara tentang kekuasaan.

Sekadar diketahui, Krishna Murti adalah mantan atasan Ferdy Sambo saat sama-sama di Polda Metro Jaya. Krishna Murti menjadi Direskrimum, sedangkan Ferdy Sambo sebagai Wadisreskrimum.

Akan tetapi, karier Ferdy Sambo malah melejit hingga menyalip Krishna Murti. Pada 2020, Ferdy Sambo diangkat menjadi Kadiv Propam Polri sekaligus menyandang jenderal bintang dua atau Irjen Pol.

Sedangkan Krishna Murti saat itu masih jenderal bintang satu dengan jabatan Karo Misi Internasional Div Hubinter Polri.

Selain pernah jadi atasan, Krishna Murti juga lebih senior di Polri. Yakni Akpol Angkatan 1991. Seangkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sedangkan Ferdy Sambo Akpol Angkatan 1993.

Nah, setelah Ferdy Sambo divonis pidana mati, Irjen Krishna pun mengunggah video. Dalam video itu dia tampak sedang bertugas di luar negeri. Sepertinya wilayah Afrika.

baca juga

Pada video ini dia menyentil dengan kata-kata bijak tentang orang yang hidup di arena kekuasaan dan kemanusian.

Katanya, bila arenanya kemanusiaan, maka hidupnya pun akan dihabiskan untuk kemanusian. Begitu juga untuk orang yang arenanya kekuasaan, maka hidupnya dihabiskan untuk mengejar kekuasaan.

“Kalau arenamu kemanusiaan, maka hidupmu akan kamu habiskan untuk kemanusiaan. Kalau arenamu kekuasaan, maka seluruh hidupmu kamu habiskan untuk mengejar kekuasaan,” kata Krishna Murti lewat instagramnya @krishnamurti_bd91 beberapa jam setelah vonis Ferdy Sambo.

Dia pun menulis panjang di caption-nya. Dia menyatakan, di mana kita sekarang, ditentukan oleh masa lalu kita. Di mana kita nanti, ditentukan oleh masa kini kita.

“Pilih jalan yang benar, bukan jalan yang kamu mau,” tulisnya.

Unggahannya ini pun dikomentari netizen, seolah nyindir Ferdy Sambo yang beberapa jam sebelumnya dijatuhi hukuman pidana mati.

"Nyindir ya pak. yang barusan itu," tulis @iyanmahfud

"Kawal sampek tembak mati," lanjut @cong_agus98

"Ayo mbak serbu @pengadilantinggi_dki_jakarta #tolakbandingsambo trending," kata @mohamadarifin36

Sekadar diketahui, saat awal-awal Ferdy Sambo dijadikan tersangka dan ditahan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Krishna Murti kerap membuat unggahan yang menurut kalangan netizen menyinggung Ferdy Sambo. Meski dia tidak secara langsung menyebut nama mantan bawahannya itu.

Seperti unggahannya pada 22 Agustus 2022, saat Ferdy Sambo baru beberapa minggu jadi tersangka, Krishna  yang masih Brigjen Pol membuat video sedang acara naik gunung. Dalam video itu berisi caption yang ditafsirkan netizen menyentil Ferdy Sambo.

“Kalau naik gunung, kakimu harus kuat. Jangan mengandalkan tarikan orang dari atas. Kalau kita banyak bertemu orang dalam kesetaraan, maka kita tahu di atas gunung ada gunung,” tulisnya di video.

Kemudian, dia menulis panjang di caption video tersebut. Katanya, kalau sedang di atas, sebenarnya cuma sementara. Bahkan tempat tinggalnya saja cuma tenda. Kalau sedang di bawah, jangan berpikir orang yang lagi di atas tidak bakalan turun. 

“Sehebat-hebatnya dan sekuat-kuatnya pendaki, pasti mereka akan turun juga. Namun di gunung kita pasti belajar, bahwa puncak tak bisa didaki tanpa usaha,” tulis dia.

Unggahannya itu kemudian dikomentari netizen sebagai sindiran halus untuk Ferdy Sambo yang jabatannya meroket dan menjadi jenderal bintang dua termuda, yakni saat usia 47 tahun, karena kedekatan dengan para petinggi Polri.

Diketahui, Ferdy Sambo sempat menjadi Koorspripim Polri, saat Kapolri dijabat Jenderal Tito Karnavian dan Jenderal Idham Aziz. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gugur Bunga Iringi Vonis Mati Ferdy Sambo: Itu Ungkapan Hati Anak Sulungnya

Gugur Bunga Iringi Vonis Mati Ferdy Sambo: Itu Ungkapan Hati Anak Sulungnya

Denpasar | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:23 WIB

Vonis Mati Ferdy Sambo, Berikut Profil Singkat Sosok Hakim Wahyu Imam Santoso, Pernah Tugas di Bali

Vonis Mati Ferdy Sambo, Berikut Profil Singkat Sosok Hakim Wahyu Imam Santoso, Pernah Tugas di Bali

Denpasar | Selasa, 14 Februari 2023 | 04:49 WIB

Usai Vonis Ferdy Sambo, Beredar Video Hotman Paris: Tidak Bisa Langsung Dihukum Mati

Usai Vonis Ferdy Sambo, Beredar Video Hotman Paris: Tidak Bisa Langsung Dihukum Mati

Denpasar | Senin, 13 Februari 2023 | 18:45 WIB

7 Poin Penting Mengapa Hakim Menghukum Mati Ferdy Sambo

7 Poin Penting Mengapa Hakim Menghukum Mati Ferdy Sambo

Denpasar | Senin, 13 Februari 2023 | 17:22 WIB

Divonis Hukuman Mati Oleh Hakim, Mata Ferdy Sambo Berkaca-Kaca, Pengunjung Sidang Bersorak

Divonis Hukuman Mati Oleh Hakim, Mata Ferdy Sambo Berkaca-Kaca, Pengunjung Sidang Bersorak

Denpasar | Senin, 13 Februari 2023 | 15:59 WIB

Politikus PDIP Tak Setuju Ferdy Sambo Dihukum Mati, Tapi Ikut Sahkan Pidana Mati di KUHP

Politikus PDIP Tak Setuju Ferdy Sambo Dihukum Mati, Tapi Ikut Sahkan Pidana Mati di KUHP

Denpasar | Senin, 13 Februari 2023 | 15:24 WIB

Hakim Tegaskan Yosua Tak Terbukti Lecehkan Putri, Ferdy Sambo Terancam Vonis Mati

Hakim Tegaskan Yosua Tak Terbukti Lecehkan Putri, Ferdy Sambo Terancam Vonis Mati

Denpasar | Senin, 13 Februari 2023 | 12:27 WIB

Ferdy Sambo Jalani Sidang Putusan, Netizen Minta Dihukum Mati: Pertemukan di Akhirat!

Ferdy Sambo Jalani Sidang Putusan, Netizen Minta Dihukum Mati: Pertemukan di Akhirat!

Denpasar | Senin, 13 Februari 2023 | 11:02 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×