Suara Denpasar- Ressa Herlambang penyanyi sekaligus pencipta lagu yang saat ini jadi omongan netizen berkata podcastnya bersama Denny Sumargo baru-baru ini dilaporkan kepihak kepolisian.
Laporan tersebut dibuat oleh seorang perempuan yang bernama Cleopatra atas kasus dugaan penipuan senilai Rp69 juta yang dilakukan oleh Ressa Herlambang.
Bak buah simalakama, menurut pengakuan Cleopatra, Ressa Herlambang ternyata yang menyuruhnya melaporkan Ressa kepihak kepolisian.
"Dia sendiri yang minta untuk dilaporkan ke polisi," ujar Cleopatra dilansir dari Suara Metro yang dikutip dari laman Suara.com, Jumat (17/2/2023).
Dia menjelaskan lebih lanjut bahwa kerugian yang dialaminya adalah pembayaran lagu senilai Rp 50 juta dan sisanya dipinjam Ressa Herlambang untuk membeli iPhone.
"Kesepakatannya Rp50 juta untuk satu lagu. Tapi setelah saya transfer, ada aja alasannya, sakit, karena waktu itu lagi zaman Covid-19, saya mengerti," jelasnya.
Dirinya menambahkan bahwa Ressa Herlambang selalu mengundur-ngundur kontraknya sampai kontrak tersebut tidak ada lagi.
"Diundur, diundur, sampai sekarang kontraknya nggak ada," dia menambahkan.
Sudah tujuh bulan kasus dugaan penipuan Ressa Herlambang berjalan, dan dalam kurun waktu tersebut Ressa sudah dua kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-20 Bisa Kalahkan Timnas Fiji Malam Ini
"Panggilan ketiga dia datang sebagai saksi, menandatangani surat kemampuan bayar, akhirnya setelah tandatangan surat itu, dia mangkir lagi," ucap Cleopatra.
Terakhir, Cleopatra mendengar kabar Ressa Herlambang akan dijemput paksa oleh polisi. (*/Dinda)