Suara Denpasar – Nikita Mirzani benar-benar kena batunya. Dia menjilat ludahnya sendiri. Bila sebelumnya meminta keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk menerima vonis hakim saat Ferdy Sambo dituntut JPU penjara seumur hidup, namun ketika hakim menghukum Ferry Sambo berupa pidana mati, dia mendadak ngamuk ke majelis hakim.
Dalam unggahan akun Instagram @dori_dori_nyinyir, terlihat Nikita Mirzani sedang melakukan siaran langsung sambil makan. Seperti kebiasaannya.
Kemudian, dia berbicara terkait persidangan Ferdy Sambo. Dia terlihat meminta keluarga Brigadir J menerima saja semua putusan hakim.
"Gue cuma berpesan kepada kedua orangtuanya Yosua, sudah ikhlaskan, ikhlaskan,” kata Nikmir, dikutip Sabtu (18/2/2023).
Dia juga meminta keluarga Brigadir J tidak terus menyimapn dendam dalam hatimu. Katanya, Yosua sudah tenang di surga.
"Ikhlaskan saja sudah. Mau berapapun harusnya yang diketok sama hakim, sudah ikhlaskan saja," lanjut dua.
Janda tiga kali ini mengatakan, Ferdy Sambo dan kawan-kawan pasti akan merenungi perbuatannya.
"Tidak mungkin juga mereka yang di dalam penjara itu tidak meratapi apa yang mereka lakukan," jelas dia.
Nyai Nikmir, sapaan Nikita, ini menyatakan hukuman mati tidak akan menghilangkan rasa sakit hati kepada keluarga korban.
"Jangan ujug-ujug juga, anaknya ditembak mati berarti orang ini harus mati juga, berapa orang yang mau kau bikin mati memangnya?" lanjutnya.
Ia juga menuding, keluarga Brigadir Yosua akan malu jika seluruh motif dalam pembunuhan ini dibongkar.
"Kalau saja pemerintah itu berani mengeluarkan semua yang terjadi atas pembunuhan Yosua, bisa jadi berbalik, bisa jadi keluarga Yosua yang malu. Tuhan masih menutupi aibnya," kata dia.
Tampaknya, siaran langsung Nikita Mirzani ini dilakukan sebelum ada putusan dari majelis hakim. Yakni saat tuntutan dari JPU disampaikan ke majelis hakim PN Jakarta Selatan.
Sebagaimana diketahui, JPU menuntut Ferdy Sambo dihukum pidana penjara seumur hidup, kemudian Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal masing-masing pidana penjara 8 tahun, dan Richard Eliezer 12 tahun penjara.
Namun, di sanalah menariknya. Nikita Mirzani kemakan omongannya sendiri. Dia kena batunya. Bila sebelumnya dia meminta keluarga Brigadir Yosua menerima apa pun putusan majelis hakim, dia mendadak ngamuk saat majelis hakim memvonis pidana mati untuk Ferdy Sambo.
Dia mengingatkan kepada para hakim yang memvonis Ferdy Sambo bahwa mereka adalah wakil Tuhan. Sehingga jangan sembarangan memvonis seseorang.
“Percuma sekolah tinggi-tinggi, masa disuport sama rakyat jelata Indonesia saja kamu sudah terlena. Ngadi-ngadi kau ngasih hukuman. Yang gak mau nembak kau kasih hukuman 15 tahun, yang nembak kau kasih 1 tahun 6 bulan, dari mana itu hitung-hitungannya. Herrrg (menggeram, red), negara ini, ya, aneh-aneh aja,” kata Nikita saat live instagram yang diunggah ulang kanal Youtube Info Menarik
Terakhir, Nikita benar-benar meledak. Dalam live yang ditonton sekitar 9 ribu akun itu, meminta pernyataannya disampaikan kepada hakim yang memvonis pidana mati Ferdy Sambo.
“Lu sampein sama si Hakim yang terhormat tuh yang menyidangkan kasus Sambo itu, ya, lu kasih tahu dia hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia. Paham? Oke, hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia, ya,” teriak Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Ferdy Sambo divonis mati dalam sidang di PN Jaksel Senin (13/2/2023) karena menjadi perencana pembunuhan berencana, memerintahkan Bharada E menembak Yosua, dan ikut menembak Brigadir Yosua. Selain itu, terkait dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi sebagai motif pembunuhan, majelis hakim menyatakan tidak cukup bukti.
Di sisi lain, Bharada E atau Richard Eliezer dihukum ringan dalam sidang Rabu (15/2/2023) karena menjadi justice collaborator yang membongkar pembunuhan berencana ini meski sudah ditutup secara rapat dengan skenario oleh Ferdy Sambo yang kala itu Kadiv Propam Polri dengan pangkat jenderal bintang dua atau Irjen. Selain itu, keluarga Brigadir Yosua sudah memaafkan perbuatan Bharada E. (*)