Nikita Mirzani Kena Batunya, Sempat Minta Keluarga Brigadir J Ikhlaskan Vonis Hakim, Ngamuk saat Sambo Dihukum Mati

Suara Denpasar

Sabtu, 18 Februari 2023 | 12:30 WIB
Nikita Mirzani Kena Batunya, Sempat Minta Keluarga Brigadir J Ikhlaskan Vonis Hakim, Ngamuk saat Sambo Dihukum Mati
Nikita Mirzani saat ngamuk atas putusan hakim yang memvonis mati Ferdy Sambo. Ibu Brigadir J saat hadir di sidang. (Suara.com/ Youtube Info Menarik)

Suara Denpasar – Nikita Mirzani benar-benar kena batunya. Dia menjilat ludahnya sendiri. Bila sebelumnya meminta keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk menerima vonis hakim saat Ferdy Sambo dituntut JPU penjara seumur hidup, namun ketika hakim menghukum Ferry Sambo berupa pidana mati, dia mendadak ngamuk ke majelis hakim.

Dalam unggahan akun Instagram @dori_dori_nyinyir, terlihat Nikita Mirzani sedang melakukan siaran langsung sambil makan. Seperti kebiasaannya.

Kemudian, dia berbicara terkait persidangan Ferdy Sambo. Dia terlihat meminta keluarga Brigadir J menerima saja semua putusan hakim.

"Gue cuma berpesan kepada kedua orangtuanya Yosua, sudah ikhlaskan, ikhlaskan,” kata Nikmir, dikutip Sabtu (18/2/2023).

Dia juga meminta keluarga Brigadir J tidak terus menyimapn dendam dalam hatimu. Katanya, Yosua sudah tenang di surga.

"Ikhlaskan saja sudah. Mau berapapun harusnya yang diketok sama hakim, sudah ikhlaskan saja," lanjut dua.

Janda tiga kali ini mengatakan, Ferdy Sambo dan kawan-kawan pasti akan merenungi perbuatannya.

"Tidak mungkin juga mereka yang di dalam penjara itu tidak meratapi apa yang mereka lakukan," jelas dia.

Nyai Nikmir, sapaan Nikita, ini menyatakan hukuman mati tidak akan menghilangkan rasa sakit hati kepada keluarga korban.

baca juga

"Jangan ujug-ujug juga, anaknya ditembak mati berarti orang ini harus mati juga, berapa orang yang mau kau bikin mati memangnya?" lanjutnya.

Ia juga menuding, keluarga Brigadir Yosua akan malu jika seluruh motif dalam pembunuhan ini dibongkar.

"Kalau saja pemerintah itu berani mengeluarkan semua yang terjadi atas pembunuhan Yosua, bisa jadi berbalik, bisa jadi keluarga Yosua yang malu. Tuhan masih menutupi aibnya," kata dia.

Tampaknya, siaran langsung Nikita Mirzani ini dilakukan sebelum ada putusan dari majelis hakim. Yakni saat tuntutan dari JPU disampaikan ke majelis hakim PN Jakarta Selatan.

Sebagaimana diketahui, JPU menuntut Ferdy Sambo dihukum pidana penjara seumur hidup, kemudian Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal masing-masing pidana penjara 8 tahun, dan Richard Eliezer 12 tahun penjara.

Namun, di sanalah menariknya. Nikita Mirzani kemakan omongannya sendiri. Dia kena batunya. Bila sebelumnya dia meminta keluarga Brigadir Yosua menerima apa pun putusan majelis hakim, dia mendadak ngamuk saat majelis hakim memvonis pidana mati untuk Ferdy Sambo.

Dia mengingatkan kepada para hakim yang memvonis Ferdy Sambo bahwa mereka adalah wakil Tuhan. Sehingga jangan sembarangan memvonis seseorang.

“Percuma sekolah tinggi-tinggi, masa disuport sama rakyat jelata Indonesia saja kamu sudah terlena. Ngadi-ngadi kau ngasih hukuman. Yang gak mau nembak kau kasih hukuman 15 tahun, yang nembak kau kasih 1 tahun 6 bulan, dari mana itu hitung-hitungannya. Herrrg (menggeram, red), negara ini, ya, aneh-aneh aja,” kata Nikita saat live instagram yang diunggah ulang kanal Youtube Info Menarik

Terakhir, Nikita benar-benar meledak. Dalam live yang ditonton sekitar 9 ribu akun itu, meminta pernyataannya disampaikan kepada hakim yang memvonis pidana mati Ferdy Sambo.

“Lu sampein sama si Hakim yang terhormat tuh yang menyidangkan kasus Sambo itu, ya, lu kasih tahu dia hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia. Paham? Oke, hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia, ya,” teriak Nikita Mirzani.

Sebelumnya, Ferdy Sambo divonis mati dalam sidang di PN Jaksel Senin (13/2/2023) karena menjadi perencana pembunuhan berencana, memerintahkan Bharada E menembak Yosua, dan ikut menembak Brigadir Yosua. Selain itu, terkait dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi sebagai motif pembunuhan, majelis hakim menyatakan tidak cukup bukti.

Di sisi lain, Bharada E atau Richard Eliezer dihukum ringan dalam sidang Rabu (15/2/2023) karena menjadi justice collaborator yang membongkar pembunuhan berencana ini meski sudah ditutup secara rapat dengan skenario oleh Ferdy Sambo yang kala itu Kadiv Propam Polri dengan pangkat jenderal bintang dua atau Irjen. Selain itu, keluarga Brigadir Yosua sudah memaafkan perbuatan Bharada E. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mulut Pedas! Nikita Mirzani Singgung Kematian Brigadir Joshua, Fans Bharada Eliezer Disemprot, tak Setuju Vonis Mati Ferdy Sambo

Mulut Pedas! Nikita Mirzani Singgung Kematian Brigadir Joshua, Fans Bharada Eliezer Disemprot, tak Setuju Vonis Mati Ferdy Sambo

Denpasar | Jum'at, 17 Februari 2023 | 22:22 WIB

Bawa Nama Tuhan! Nikita Mirzani Kecam Vonis Hakim Wahyu Imam Santoso, Bela Ferdy Sambo tak Layak Hukuman Mati

Bawa Nama Tuhan! Nikita Mirzani Kecam Vonis Hakim Wahyu Imam Santoso, Bela Ferdy Sambo tak Layak Hukuman Mati

Denpasar | Jum'at, 17 Februari 2023 | 21:46 WIB

Tak Kapok! Nikita Mirzani Komentari Vonis Mati Ferdy Sambo, Minta Keluarga Brigadir J Ikhlas, Warganet: 'Biar Elu Bisa Jadi Cepu Lagi...'

Tak Kapok! Nikita Mirzani Komentari Vonis Mati Ferdy Sambo, Minta Keluarga Brigadir J Ikhlas, Warganet: 'Biar Elu Bisa Jadi Cepu Lagi...'

Denpasar | Jum'at, 17 Februari 2023 | 07:30 WIB

Ragam Senyum Bahagia Ferdy Sambo Sebelum Divonis Majelis Hakim, Putri Candrawati Mengubahnya

Ragam Senyum Bahagia Ferdy Sambo Sebelum Divonis Majelis Hakim, Putri Candrawati Mengubahnya

Denpasar | Kamis, 16 Februari 2023 | 20:01 WIB

Richard Eliezer Dihukum 1,5 Tahun, Paling Ringan Dibanding Ferdy Sambo cs karena Dimaafkan Keluarga Yosua

Richard Eliezer Dihukum 1,5 Tahun, Paling Ringan Dibanding Ferdy Sambo cs karena Dimaafkan Keluarga Yosua

Denpasar | Rabu, 15 Februari 2023 | 13:45 WIB

Vonis Mati Ferdy Sambo, Berikut Profil Singkat Sosok Hakim Wahyu Imam Santoso, Pernah Tugas di Bali

Vonis Mati Ferdy Sambo, Berikut Profil Singkat Sosok Hakim Wahyu Imam Santoso, Pernah Tugas di Bali

Denpasar | Selasa, 14 Februari 2023 | 04:49 WIB

Usai Vonis Ferdy Sambo, Beredar Video Hotman Paris: Tidak Bisa Langsung Dihukum Mati

Usai Vonis Ferdy Sambo, Beredar Video Hotman Paris: Tidak Bisa Langsung Dihukum Mati

Denpasar | Senin, 13 Februari 2023 | 18:45 WIB

7 Poin Penting Mengapa Hakim Menghukum Mati Ferdy Sambo

7 Poin Penting Mengapa Hakim Menghukum Mati Ferdy Sambo

Denpasar | Senin, 13 Februari 2023 | 17:22 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×