Suara Denpasar - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengucap syukur atas hasil sidang gugatan cerai di pengadilan agama Purwakarta, Rabu (22/2/2023).
Selain itu, dia juga mengungkapkan perasaannya usai hakim mengabulkan gugatan cerai yang diajukan kepada mantan suaminya yakni Kang Dedi Mulyadi.
Mantan istri Kang Dedi Mulyadi itu tampak menangis. Dia mengaku perasaannya bercampur aduk antara bahagia dan sedih.
"Sedih atau bahagia, ya campurlah dua-duanya, ya sedih ya bahagia," kata Anne Ratna Mustika usai persidangan, dikutip denpasar.suara.com dari kanal YouTube wa uceng chanel.
Melihat kondisi kliennya itu, kuasa hukum Anne Ratna Mustika, Ika Fatmawati mengatakan bahwa tidak ada satu keluargapun yang ingin keluarganya berakhir. Hanya saja rumah tangga kliennya itu memang sudah tidak bisa untuk diselamatkan.
"Gak ada orang berumah tangga yang ingin bercerai, tapi kondisi rumah tangga antara Ambu dan Pak Dedi memang sudah tidak bisa dipertahankan lagi," jelas Ika Fatmawati.
Melalui Instagramnya Anne Ratna Mustika mendoakan agar perpisahan ini menjadi jalan terbaik untuk dia dan Kang Dedi Mulyadi, mantan suaminya itu.
"Alhamdulillah ya Allah. Semoga ini jalan terbaik bagi kami dan semoga Allah SWY ridho terhadap apa yang telah kami jalankan. Amin yra," ucapnya. (*/Dinda)
Baca Juga: Jokowi Ungkap Pembangunan IKN Nusantara Akan Selesai 15-20 Tahun Lagi