7. Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion.
8. BBM wajib dikosongkan saat penyerahan.
Sementara untuk, tata cara pendaftarannya sebagai berikut.
1. Masuk ke website resmi Mudik Gratis Dephub: https://mudikgratis.dephub.go.id
2. Klik program Montis
3. Lengkapi formulir pendaftaran
4. Jika sudah, klik 'cari perjalanan' dan formulir detail pendaftaran akan muncul.
5. Lengkapi formulir sesuai KTP, KK, SIM C, STNK, dan jenis motor.
6. Lengkapi semua proses pendataan yang diminta sampai selesai
7. Lakukan verifikasi pendaftaran di stasiun kereta yang ditunjuk
8. Motor diserahkan ketika pendaftaran sudah disetujui
9. Serahkan kendaraan roda dua satu hari sebelum keberangkatan dan diambil maksimal satu hari setelah tiba.
10. Bawa bukti pendaftaran dan bukti kirim saat mengambil motor.
Demikian, penjelasan tentang syarat dan tata cara mudik gratis oleh kemenhub 2023. Tertarik untuk mengikutinya? Segera daftar melalui website resmi mudik gratis Dephub. (*/Ana AP)