Selisih Kekayaan Sri Mulyani dengan Rafael Tipis, Ada Dugaan Korupsi? Begini Komentar Eks Penasihat KPK

Suara Denpasar

Minggu, 05 Maret 2023 | 13:59 WIB
Selisih Kekayaan Sri Mulyani dengan Rafael Tipis, Ada Dugaan Korupsi? Begini Komentar Eks Penasihat KPK
Selisih Kekayaan Sri Mulyani dengan Rafael Tipis,Keduanya Ada Dugaan Korupsi? Begini Komentar Eks Penasihat KPK (@smindrawati)

Suara Denpasar – Laporan kekayaan dari pejabat publik saat ini menjadi polemik di tengah masyarakat.

Pasalnya kekayaan Rafael Alun Trisambodo menuai sorotan publik karena anaknya yang tersandung kasus penganiayaan nyatanya sering memamerkan kekayaan.

Rafael Alun Trisambodo dulunya adalah seorang ASN Ditjen Pajak, namun ia harus melepas jabatannya setelah dipecat oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Berdasarkan data LHKPN 2021, kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang memiliki status eselon 3 D sebesar 56,1 milyar.

Ia memiliki beberapa aset seperti mobil Rubicon atapun motor Harley yang sering dipamerkan anaknya Mario Dandy.

Setelah jumlah kekayaannya tersebar luas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat untuk memeriksa Rafael.

Dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, seorang mantan Penasehat KPK mengomentari situasi Sri Mulyani yang memecat Rafael imbas dari laporan kekayaan gendut yang ia miliki.

Dr. Abdullah Hehamahua, mantan Penasihat KPK (2005-2013) membeberkan dugaannya tentang laporan kekayaan yang dimiliki Sri Mulyani maupun Rafael.

Dalam video yang berjudul “GEGER! LAPORAN HARTA KEKAYAAN SRI MULYANI DIDUGA BOHONG?! X-PENASIHAT KPK BLAK-BLAKAN HAL INI!”.

baca juga

Ia mengomentari Rafael seorang ASN dengan golongan eselon III D memiliki kekayaan yang hampir sama dengan seorang Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan golongan eselon I A.

“Sipejabat eselon III D ini dia punya aset di LHKPN itu sebesar 56 miliar, sedangkan Sri Mulyani 58 miliar jadi selisih antara eselon III D dan I A itu cuman sebesar 2 milyar, itu problem”, ungkap Dr. Abdullah.

“Kemungkinan pertama, bisa saja dugaan pejabat ini korupsi dsb, sehingga kekayaannya juga besar (Rafael), bisa juga bahwa Sri mulyani laporannya tidak sesuai dengan faktanya yang 58 miliar, bisa saja ada yg tidak dilaporkan karena atas nama orang lain”, dugaan mantan penasehat KPK itu.

“Bagaimana Sri Mulyani 58 miliar sedangkan bawahannya 56 Miliar (Rafael), kemungkinan Sri Mulyani juga melakukan pembohongan dalam laporan harta kekayaannya, disinilah tanggung jawab KPK untuk melacak LHKPN-nya itu”, lanjutnya. (Rizal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawahan Sri Mulyani Tersandung Dugaan Korupsi, Mantan Penasehat KPK: Seharusnya Memecat Dirinya Sendiri

Bawahan Sri Mulyani Tersandung Dugaan Korupsi, Mantan Penasehat KPK: Seharusnya Memecat Dirinya Sendiri

Denpasar | Minggu, 05 Maret 2023 | 13:29 WIB

KPK Berkunjung ke Rumah Pemilik Rubicon yang Dikendarai Mario Dandy Satriyo, Ketua RT: Enggak Mungkin

KPK Berkunjung ke Rumah Pemilik Rubicon yang Dikendarai Mario Dandy Satriyo, Ketua RT: Enggak Mungkin

Sulsel | Minggu, 05 Maret 2023 | 09:26 WIB

Daftar Pelanggaran Lalu Lintas Buntut Kasus Mario Dandy: Pelat Rubicon Palsu, Nunggak Pajak

Daftar Pelanggaran Lalu Lintas Buntut Kasus Mario Dandy: Pelat Rubicon Palsu, Nunggak Pajak

News | Sabtu, 04 Maret 2023 | 18:00 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×