YLBHI Sebut Putusan PN Jakpus Membahayakan Demokrasi, Netizen: Baca Jangan Sepotong

Suara Denpasar

Senin, 06 Maret 2023 | 06:50 WIB
YLBHI Sebut Putusan PN Jakpus Membahayakan Demokrasi, Netizen: Baca Jangan Sepotong
YLBHI Sebut Putusan PN Jakpus Membahayakan Demokrasi, Netizen: Baca Jangan Sepotong (Ig @prima.or.id, twitter @YLBHI)

Suara Denpasar - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia turut berkomentar, masalah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur. 

Dilansir dari twitter @YLBHI (4/3/23), YLBHI mendesak :
1. Komisi Pemilihan Umum RI untuk melakukan perlawanan serius terhadap Putusan PN Jakarta Pusat dengan mengajukan upaya hukum banding secara sungguh - sungguh.
2. Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI segera memeriksa Majelis Hakim yang mengadili perkara ini atas dugaan pelanggaran kode etik hakim dan pedoman perilaku hakim maupun dugaan kuat adanya mafia peradilan.
3. Mahkamah Agung RI cq. Pengadilan Tinggi untuk melakukan koreksi terhadap Putusan PN Jakarta Pusat karena terdapat kekeliruan nyata, melanggar konstitusi UUD 1945 dan membahayakan demokrasi.

Netizen ikut mengomentari pernyataan sikap dari YLBHI ini, dengan menyebut YLBHI tidak mempelajari dengan seksama putusan dari PN Jakarta Pusat dan hanya mengikuti arus saja. 

"Dibacalah secara lengkap kronologinya, jgn sepotong2," ujar akun @greg_dala

"Udh baca putusannya? Jangan jadi kelompok reaksioner," lanjut akun @kangabu230

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menganggap KPU tidak melaksanakan, putusan Bawaslu RI nomor 002/PS.REG/BAWASLU/X/2022 tanggal 4 november 2022. Berdasarkan hal ini akhirnya PN Jakarta Pusat, memenangkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur atas tergugat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

putusan Bawaslu RI nomor 002/PS.REG/BAWASLU/X/2022 tanggal 4 november 2022, yaitu memerintahkan KPU untuk memberikan kesempatan kepada partai rakyat adil makmur (PRIMA), melakukan perbaikan data administrasi di sistem informasi partai politik (SIPOL). */Rizal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berapa Gaji Hakim PN Jakpus yang Putuskan Penundaan Pemilu? Tunjangannya Fantastis

Berapa Gaji Hakim PN Jakpus yang Putuskan Penundaan Pemilu? Tunjangannya Fantastis

News | Minggu, 05 Maret 2023 | 11:55 WIB

Wanita Ini Tiru Style Gen Halilintar, Netizen: Masuk Kriteria Calon Mantu

Wanita Ini Tiru Style Gen Halilintar, Netizen: Masuk Kriteria Calon Mantu

Your Say | Minggu, 05 Maret 2023 | 10:50 WIB

'Ada Semacam Skenario Besar' Istana Diminta Tanggung Jawab Buntut Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

'Ada Semacam Skenario Besar' Istana Diminta Tanggung Jawab Buntut Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

Kotak Suara | Minggu, 05 Maret 2023 | 09:12 WIB

Terkini

Program Kompor Listrik Masih Digeber Mas Bahlil di 2027, Anggarannya Rp 815 M

Program Kompor Listrik Masih Digeber Mas Bahlil di 2027, Anggarannya Rp 815 M

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:22 WIB

Tembus Rp1,4 Triiun, Gaji ke-13 untuk TNI-Polri Telah Cair

Tembus Rp1,4 Triiun, Gaji ke-13 untuk TNI-Polri Telah Cair

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:17 WIB

Resmikan 8 MPP Baru, Menteri Rini: Masyarakat Membutuhkan Layanan yang Mudah dan Terintegrasi

Resmikan 8 MPP Baru, Menteri Rini: Masyarakat Membutuhkan Layanan yang Mudah dan Terintegrasi

News | Senin, 15 Juni 2026 | 19:16 WIB

Fisipol Menolak Bungkam, Mahasiswa UGM 'Hukum' Penguasa di Halaman Kampus

Fisipol Menolak Bungkam, Mahasiswa UGM 'Hukum' Penguasa di Halaman Kampus

News | Senin, 15 Juni 2026 | 19:14 WIB

Demam Piala Dunia 2026, Walikota Bandung Farhan Ancam Pecat ASN yang Nekat Judi Online

Demam Piala Dunia 2026, Walikota Bandung Farhan Ancam Pecat ASN yang Nekat Judi Online

Jabar | Senin, 15 Juni 2026 | 19:13 WIB

Obral Pamer Danantara, Global Bond Laris Manis

Obral Pamer Danantara, Global Bond Laris Manis

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:12 WIB

Maxi Series Kuasai 50 Persen Penjualan Yamaha di Bandung

Maxi Series Kuasai 50 Persen Penjualan Yamaha di Bandung

Otomotif | Senin, 15 Juni 2026 | 19:11 WIB

CEO Danantara Sebut Pelemahan IHSG 'Berkah' bagi Investor

CEO Danantara Sebut Pelemahan IHSG 'Berkah' bagi Investor

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:08 WIB

Piers Morgan: Cuma Negara Ini yang Mampu Hentikan Timnas Inggris Jadi Juara Piala Dunia 2026

Piers Morgan: Cuma Negara Ini yang Mampu Hentikan Timnas Inggris Jadi Juara Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 19:07 WIB

Otak Pembacokan Sadis di Tanah Sareal Ternyata Residivis Begal, Libatkan Pelajar SMK

Otak Pembacokan Sadis di Tanah Sareal Ternyata Residivis Begal, Libatkan Pelajar SMK

Bogor | Senin, 15 Juni 2026 | 19:02 WIB