'Ada Semacam Skenario Besar' Istana Diminta Tanggung Jawab Buntut Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

Agatha Vidya Nariswari

Minggu, 05 Maret 2023 | 09:12 WIB
'Ada Semacam Skenario Besar' Istana Diminta Tanggung Jawab Buntut Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu
Ilustrasi Pemilu. [Dok.Antara]

Suara.com - Analis Sosial Politik Ubedilah Badrun menyoroti vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menunda Pemilu 2024 mendatang.

Buntut dari putusan itu, ia teringat sesuatu karena wacana perpanjangan masa jabatan presiden sempat disuarakan bawahan Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, ada keterkaitan antara dua hal tersebut dengan keberanian hakim PN Jakpus yang memunculkan vonis kontroversial.

"Putusan menunda pemilu tersebut jika kita cermati senada atau serupa dengan keinginan orang-orang Istana," ujar Ubed pada Sabtu (4/3/2023).

PN Jakpus mengabulkan permohonan Partai Prima melawan KPU. Dalam putusannya, tiga majelis hakim, yaotu T Oyong (hakim ketua), Bakri dan Dominggus Silaban diyakini telah melanggar konstitusi dan melampaui wewenang.

Berdasarkan penilaiannya, tidak mungkin hika hakim PN Jakpus yang statusnya kelas IA berani mengadili perkara yang bukan kompetensinya.

Ubed menilai ada faktor yang melatar belakangi dan tidak lepas dari upaya para pihak yang gencar mengupayakan penundaan pemilu.

Istana dinilai harus ikut bertanggung jawab atas kegaduhan ini. Ia juga turut menyebutkan nama-nama orang Istana yang sempat menyuarakan aspirasi penundaan pemilu.

Sebelumnya, Menteri Invesitasi Indonesia Bahlil Lahadalia hingga Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan juga diketahui menyuarakan penundaan pemilu.

baca juga

“Ada semacam skenario besar agenda menunda pemilu dan perpanjang periode ini karena muncul berkali-kali lebih dari satu tahun terakhir ini,” lanjutnya.

“Bisa juga disimpulkan bahwa dibelakang orang-orang istana itu ada sosok yang paling bertanggungjawab dari narasi yang bertentangan dengan konstitusi dan nilai-nilai demokrasi itu yaitu Presiden Jokowi,” pungkasnya.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putusan Ngawur PN Jakpus Tunda Pemilu Sangat Mengherankan: Akhirnya Pemerintah Jadi Tertuduh

Putusan Ngawur PN Jakpus Tunda Pemilu Sangat Mengherankan: Akhirnya Pemerintah Jadi Tertuduh

Kotak Suara | Minggu, 05 Maret 2023 | 08:01 WIB

Puadi: Penundaan Pemilu Hanya Bisa Terjadi Jika Terdapat Perubahan UUD NRI Tahun 1945

Puadi: Penundaan Pemilu Hanya Bisa Terjadi Jika Terdapat Perubahan UUD NRI Tahun 1945

Cianjur | Sabtu, 04 Maret 2023 | 19:38 WIB

Wakil Presiden: Proses Pemilu 2024 Tetap Berjalan Meski Ada Putusan Pengadilan

Wakil Presiden: Proses Pemilu 2024 Tetap Berjalan Meski Ada Putusan Pengadilan

Cianjur | Sabtu, 04 Maret 2023 | 19:21 WIB

Ketua Umum PRIMA Minta Semua Pihak Hormati Putusan PN Jakpus tentang Pemilu 2024

Ketua Umum PRIMA Minta Semua Pihak Hormati Putusan PN Jakpus tentang Pemilu 2024

Cianjur | Sabtu, 04 Maret 2023 | 17:23 WIB

Dari SBY Sampai Megawati Soroti Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, Partai Prima: Semua Harus Menghormati!

Dari SBY Sampai Megawati Soroti Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, Partai Prima: Semua Harus Menghormati!

Kotak Suara | Sabtu, 04 Maret 2023 | 15:06 WIB

Terkini

Kasus ISPA di Jakarta Naik 15,7 Persen, Epidemiolog: Bukan Berarti Influenza A Melonjak

Kasus ISPA di Jakarta Naik 15,7 Persen, Epidemiolog: Bukan Berarti Influenza A Melonjak

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:40 WIB

Isu Ambang Batas 5 Persen Dinilai Cek Ombak Parpol di Parlemen

Isu Ambang Batas 5 Persen Dinilai Cek Ombak Parpol di Parlemen

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:40 WIB

4 Shio Ini Mulai Keluar dari Masa Sulit pada 24 September 2026

4 Shio Ini Mulai Keluar dari Masa Sulit pada 24 September 2026

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 19:38 WIB

Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren di Kemenag

Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren di Kemenag

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:35 WIB

Suahasil Klaim Coretax Bikin Mudah Bayar Pajak, Lapor SPT Tak Perlu Cari Bukti Potong

Suahasil Klaim Coretax Bikin Mudah Bayar Pajak, Lapor SPT Tak Perlu Cari Bukti Potong

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 19:31 WIB

Bersama Danantara, TelkomGroup Siapkan Infrastruktur Data Center Menuju Sovereign AI Indonesia

Bersama Danantara, TelkomGroup Siapkan Infrastruktur Data Center Menuju Sovereign AI Indonesia

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 19:29 WIB

Perkuat Inklusi Keuangan, bank bjb Raih Anugerah Inovasi Pengembangan Ekonomi dan UMKM

Perkuat Inklusi Keuangan, bank bjb Raih Anugerah Inovasi Pengembangan Ekonomi dan UMKM

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 19:28 WIB

Masuk Raudhah, Khofifah Kenang Kisah Tiang Aisyah dan Doakan Orang Tua Masuk Surga

Masuk Raudhah, Khofifah Kenang Kisah Tiang Aisyah dan Doakan Orang Tua Masuk Surga

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 19:22 WIB

5 Fakta Bensin Batubara: Realistis atau Mimpi Belaka?

5 Fakta Bensin Batubara: Realistis atau Mimpi Belaka?

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 19:20 WIB

JPO Stasiun JIS Ditutup Selama Konser The Weeknd, Ini Jalur Akses Alternatifnya

JPO Stasiun JIS Ditutup Selama Konser The Weeknd, Ini Jalur Akses Alternatifnya

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:19 WIB

×