Indonesia Berlakukan Paspor Elektronik Dan Non Elektronik, Apa Bedanya?

Suara Denpasar

Senin, 06 Maret 2023 | 09:20 WIB
Indonesia Berlakukan Paspor Elektronik Dan Non Elektronik, Apa Bedanya?
Indonesia Berlakukan Paspor Elektronik Dan Non Elektronik, Apa Bedanya?(imigrasi.go.id)

Suara Denpasar – Paspor digunakan untuk melakukan perjalanan ke negara lain, baik untuk berlibur bekerja, atau belajar. Di Indonesia sendiri diberlakukan dua jenis paspor, yaitu paspor elektronik (e-paspor) dan nonelektronik. Penasaran apa itu? simak ulasan berikut.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 31 Tahun 2013 (pasal 34 dan 48), Indonesia telah memberlakukan dua jenis paspor yaitu paspor elektronik (e-paspor) dan nonelektronik. Kedua jenis paspor ini memiliki kesamaan yaitu dapat digunakan untuk perjalanan ke negara lain, namun memiliki beberapa perbedaan.

Dikutip dari yoursay.suara.com dari kominfo.go.id dan imigrasi.go.id, berikut beberapa perbedaan dari paspor elektronik dan non elektronik.

1. Kelengkapan data pemilik

Paspor elektronik dan nonelektronik memiliki perbedaan pada kelengkapan data yang dimual. Paspor elektronik memuat data diri pengguna disertai data biometrik wajah dan sidik jari.

2. Tampilan paspor

Paspor elektronik memiliki logo e-paspor pada sampul paspor, sedangkan paspor non elektronik tidak memiliki logo.

3. Tingkat keamanan

Paspor elektronik dilengkapi dengan chip berisi data biometrik, sedangkan paspor non elektronik tidak memiliki chip di dalamnya.

baca juga

4. Perawatan

Paspor elektronik memerlukan perawatan yang lebih intensif dibandingkan paspor non elektronik. Hal ini dikarenakan oleh chip yang ada pada paspor, sehingga pemilik paspor elektronik diharapkan lebih berhati-hati dalam  merawat dan menyimpan paspornya.

5. Efisiensi penggunaan

Pemilik paspor elektronik tidak perlu melakukan pemeriksaan imigrasi dan bisa melewati autogate di bandara. Sedangkan pemilik paspor non elektronik harus melakukan pemeriksaan imigrasi terlebih dahulu.

6. Biaya pembuatan paspor

Ditinjau dari kelengkapan data dan keamanan yang dimilikinya, pengajuan pembuatan paspor elektronik memiliki harga yang lebih mahal dibandingkan paspor non elektronik. Pemohon diwajibkan membayar sebesar Rp 650.000 untuk mencetak paspor berisi 48 lembar. Sedangkan, untuk pengajuan paspor non elektronik, pemohon dikenakan biaya Rp 350.000 untuk mencetak paspor berisi 48 lembar.

Itulah, 6 ada perbedaan paspor elektronik dan non elektronik. Semoga membantu! (Rizal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kantor Imigrasi Yogyakarta Layani Paspor Sehari Jadi, Segini Tarifnya

Kantor Imigrasi Yogyakarta Layani Paspor Sehari Jadi, Segini Tarifnya

Jogja | Jum'at, 03 Maret 2023 | 16:08 WIB

Mau Buat Paspor? Simak Syarat hingga Cara Pembuatannya

Mau Buat Paspor? Simak Syarat hingga Cara Pembuatannya

Your Say | Kamis, 02 Maret 2023 | 17:01 WIB

Direktorat Jenderal Imigrasi Cabut Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Pembuatan Paspor Jemaah Umrah, Ini Alasannya

Direktorat Jenderal Imigrasi Cabut Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Pembuatan Paspor Jemaah Umrah, Ini Alasannya

Jogja | Kamis, 02 Maret 2023 | 13:35 WIB

Terkini

10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari

10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:50 WIB

Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit

Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:45 WIB

Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa

Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:44 WIB

Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman

Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:43 WIB

Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!

Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:39 WIB

Keluarga Almarhum Haji Abdul Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan

Keluarga Almarhum Haji Abdul Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:38 WIB

Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan

Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:35 WIB

20 Ide Lomba 17 Agustus Seru buat Ibu-Ibu, Bikin Perayaan HUT ke-81 RI Makin Meriah

20 Ide Lomba 17 Agustus Seru buat Ibu-Ibu, Bikin Perayaan HUT ke-81 RI Makin Meriah

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi

Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:29 WIB

J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya

J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25 WIB

×