Begini Cara Pembuatan Paspor Elektronik dan Non-Elektronik

Suara Denpasar

Senin, 06 Maret 2023 | 14:20 WIB
Begini Cara Pembuatan Paspor Elektronik dan Non-Elektronik
Begini Cara Pembuatan Paspor Elektronik dan Non-Elektronik (Pixabay)

Suara Denpasar – Berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 31 Tahun 2013 (pasal 34 dan 48), Indonesia telah memberlakukan dua jenis paspor yaitu paspor elektronik (e-paspor) dan nonelektronik. Pengajuan pembuatan paspor juga dapat dilakukan secara manual dan M-paspor.

Dalam pengajuan paspor tentu diperlukan beberapa dokumen. Direktorat Jenderal imigrasi Indonesia juga  menjelaskan melalui laman resminya bahwa, ada beberapa dokumen yang harus dilampirkan sebagai persyaratan administrasi pengajuan paspor diantaranya  KTP atau surat pindah, kartu keluarga, akta kelahiran, akta nikah, ijazah, surat baptis, surat pergantian nama legal, dan surat keterangan kewarganegaraan Indonesia.

Kemudian, pengajuan pembuatan paspor dapat dilakukan secara manual melalui kantor imigrasi setempat dan melalui aplikasi M-Paspor yang dapat diunduh melalui play store atau apps store.

Sementra itu, pengajuan paspor secara manual dapat dilakukan dengan mengikuti prosedur berikut. Mengutip dari yoursay.suara.com, berikut penjelasannya.

1. Pengisian data diri

Pengisian data diri dilakukan melalui aplikasi yang telah disediakan oleh kantor imigrasi setempat pada loket permohonan. Pemohon paspor akan diminta untuk melampirkan beberapa dokumen pelengkap yang telah ditetapkan.

2. Pemeriksaan dokumen

Dokumen kelengkapan yang telah diisi pada loket permohonan akan diperiksa oleh pejabat imigrasi yang bertugas. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pemohon telah memenuhi seluruh persyaratan yang diberlakukan.

3. Tanda terima permohonan dan Kode pembayaran

Dokumen yang telah diperiksa dan disetujui oleh pejabat imigrasi akan diproses oleh pihak imigrasi. Pemohon akan diberikan tanda terima permohonan paspor serta kode pembayaran untuk melakukan pembayaran pembuatan paspor.

4. Pengembalian dokumen

Dokumen permohonan akan dikembalikan kepada pemohon apabila dokumen tidak lolos pemeriksaan. Artinya permohonan dianggap gagal atau ditarik kembali karena adanya kekurangan dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Jika pemohon dinyatakan lolos, pemohon melakukan pembayaran. Pemohon diwajibkan membayar sebesar Rp 650.000 untuk mencetak paspor berisi 48 lembar. Sedangkan, untuk pengajuan paspor non elektronik, pemohon dikenakan biaya Rp 350.000 untuk mencetak paspor berisi 48 lembar.

Lalu, akan diminta melakukan foto diri dan perekaman sidik jari dan melakukan wawancara dengan petugas imigrasi. Setelah itu, pejabat imigrasi yang berwenang akan melakukan verifikasi dan adjudikasi. Apabila semua telah dilakukan, pemohon harus menunggu beberapa waktu untuk bisa mendapatkan paspornya.

Pembuatan paspor tidaklah sulit untuk dilakukan, dengan adanya dua jenis paspor yang diberlakukan, pemohon diharapkan dapat bijaksana untuk memilih jenis paspor mana yang ingin dibuat. Pemohon juga disarankan untuk menanyakan kepada pihak imigrasi setempat mengenai beberapa informasi yang dirasa masih membingungkan. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aneh! Pernah Sogok Sekda, 2 Perusahaan Ini Malah Dipakai Pemprov Bali Kelola 'Energi Bersih'

Aneh! Pernah Sogok Sekda, 2 Perusahaan Ini Malah Dipakai Pemprov Bali Kelola 'Energi Bersih'

| Senin, 06 Maret 2023 | 11:35 WIB

Kembali Diungkit Jokowi, Nyaris Dua Juta Warga Indonesia Lebih Senang Berobat ke Luar Negeri

Kembali Diungkit Jokowi, Nyaris Dua Juta Warga Indonesia Lebih Senang Berobat ke Luar Negeri

News | Senin, 06 Maret 2023 | 11:33 WIB

Kualitas Shin Tae-yong, Bisa Jadi Alasan Timnas Indonesia U-20 Bisa Kalahkan Uzbekistan

Kualitas Shin Tae-yong, Bisa Jadi Alasan Timnas Indonesia U-20 Bisa Kalahkan Uzbekistan

Bola | Senin, 06 Maret 2023 | 11:29 WIB

3 Aturan Baru Regulasi Pemain Asing untuk Liga 1 Indonesia Musim Depan

3 Aturan Baru Regulasi Pemain Asing untuk Liga 1 Indonesia Musim Depan

Bola | Senin, 06 Maret 2023 | 11:20 WIB

Terkini

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:08 WIB

Berapa Biaya Umrah di Hanania Travel? Diduga Tipu Calon Jemaah hingga Rugi Rp60 M

Berapa Biaya Umrah di Hanania Travel? Diduga Tipu Calon Jemaah hingga Rugi Rp60 M

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07 WIB

Predator: Badlands, Sajikan Tema Kesendirian dan Persahabatan Antar Spesies

Predator: Badlands, Sajikan Tema Kesendirian dan Persahabatan Antar Spesies

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:00 WIB

Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO

Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:00 WIB

Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia

Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:52 WIB

Igor Tolic Angkat Bicara Usai Ditunjuk Jadi Pelatih Persib Bandung

Igor Tolic Angkat Bicara Usai Ditunjuk Jadi Pelatih Persib Bandung

Bola | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:50 WIB

Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg

Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:39 WIB

Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya

Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:31 WIB

Innova Terjepit di Antara Dua Truk! Detik-Detik Kecelakaan Beruntun di Jalur Bojonegoro-Cepu

Innova Terjepit di Antara Dua Truk! Detik-Detik Kecelakaan Beruntun di Jalur Bojonegoro-Cepu

Jatim | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:29 WIB

6 Zodiak yang Bakal Dihujani Keberuntungan di Bulan Juni 2026

6 Zodiak yang Bakal Dihujani Keberuntungan di Bulan Juni 2026

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24 WIB