J2PS Bali Desak Produsen Sampah Ikut Andil Program Daur Ulang

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 09 Maret 2023 | 16:51 WIB
J2PS Bali Desak Produsen Sampah Ikut Andil Program Daur Ulang
Seorang jurnalis asal Nusa Tenggara Timur, Agustinus Apollonoris membidik sampah di Pantai Kedonganan Februari lala (istimewa)

Suara Denpasar - Tumpukan sampah plastik bekas kemasan sebuah produk menjadi momok bagi industri pariwisata Bali. Setiap musim angin barat. Sampah kemasan bekas air mineral, minuman ringan, dan ragam produk lainnya banyak menumpuk di pesisir pantai Kuta, Badung, Bali.

Untuk itu Jaringan Jurnalis Peduli Sampah (J2PS) mendesak produsen sampah plastik dan styrofoam  segera membuat program nyata untuk penanganan sampah plastik di Pulau Bali. Program wajib segera diwujudkan karena sampah plastik kemasan sudah semakin parah menjadi problem bagi lingkungan di Pulau Dewata. 

"Bulan Maret  sampai Oktober,  Pantai Kuta, Legian, Jerman, Legian Seminyak, Nusa Dua, Pantai Jimbaran, Pantai Kedonganan bersih dari sampah kiriman. Sebaliknya Oktober sampai Maret, muncul sampah kiriman seiring datang musim hujan,"  kata Agustinus Apollonaris KD, Ketua J2PS melalui siaran pers, Kamis (9/3/2023).

Untuk itu tindakan nyata dari produsen sangat mendesak. Ini menindaklanjuti hasil audit Sungawi Watch terkait kondisi sungai di Bali. Hasilnya, produk dari produsen air dalam kemasan (ADMK) mendominasipencemaran di sungai-sungai yang ada di Bali.

Juga Styrofoam dan plastik turut berkontribusi untuk pencemaran di sungai dan laut. "Kondisi ini tidak bisa didiamkan terus menerus tanpa ada tanggung jawab dari produsen dan perusahaan," tegasnya sembari mengharapkan produsen kemasan plastik tidak lagi menjadikan cuaca dan musim menjadi penyebab membanjirnya sampah di pesisir Bali. 

“Produsen harus segera melakukan sesuatu yang nyata melalui CSR dan EPR perusahaan karena sampah di Bali sudah darurat kondisinya. Masa sudah puluhan tahun meraup untung dari penjualan dan sekarang belum juga membuat program nyata,” ingat dia. Perusahaan wajib bertanggung jawab jika tidak ingin dianggap lalai terhadap kerusakan lingkungan di pusat destinasi pariwisata Indonesia ini. 

Menurut dia, pemerintah sendiri sudah memiliki payung hukum soal ini. Yakni Permen 75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen dengan mengatur pengurangan sampah produsen dari 2020-2029. Berikut regulasi tentang pengelolaan sampah telah diatur dalam UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Pemerintah No 27 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, Permen 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen.  

Sementara di Bali regulasi yang mengatur tentang sampah sudah diatur yakni : Perda No 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, Pergub No 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Pergub 47 Tahun 2019  tentang Pengelolaan  Sampah Berbasis Sumber  dan SK Gubernur  Bali No 381/03-P/HK/2021 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Desa/Kelurahan dan Desa  Adat.

"Sesungguhnya produsen sesuai amanat UU 18 Tahun 2008 punya tanggung jawab yang diperluas yakni Extended Producers Responsibility (EPR). Tanggung jawab ini melampui tanggung jawab CSR (corporate social responsibility). EPR secara umum digambarkan sebagai kebijakan pencegahan polusi," tukasnya.

EPR merupakan mekanisme atau kebijakan di mana produsen diminta bertanggung jawab terhadap produk yang dibuat atau dijual (beserta kemasan yang bersangkutan) saat produk atau material tersebut menjadi sampah. Dengan kata lain, produsen menanggung biaya mengumpulkan, memindahkan, mendaur ulang, dan membuang produk atau material di penghujung siklus hidup barang tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahasiswi PTS Bali Tegaskan Wanita di Dalam Video Porno Bukan Dirinya, Juga Lapor Penyebar HOAX

Mahasiswi PTS Bali Tegaskan Wanita di Dalam Video Porno Bukan Dirinya, Juga Lapor Penyebar HOAX

| Kamis, 09 Maret 2023 | 12:03 WIB

Akan Tampil Cantik, Denpasar Tanpa Kabel Semrawut Mulai Dikerjakan Pertengahan Tahun 2023

Akan Tampil Cantik, Denpasar Tanpa Kabel Semrawut Mulai Dikerjakan Pertengahan Tahun 2023

| Rabu, 08 Maret 2023 | 20:30 WIB

Terkini

Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan

Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan

Jawa Tengah | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:31 WIB

Pemerintah Bebaskan Pajak untuk 5 Kendaraan Ini, Apakah Kendaraanmu Termasuk yang 'Kebal?

Pemerintah Bebaskan Pajak untuk 5 Kendaraan Ini, Apakah Kendaraanmu Termasuk yang 'Kebal?

Otomotif | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:24 WIB

Aturan Baru, Hanya 6 Jenis Pekerjaan Ini yang Boleh Dikelola Perusahaan Outsourcing

Aturan Baru, Hanya 6 Jenis Pekerjaan Ini yang Boleh Dikelola Perusahaan Outsourcing

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:10 WIB

Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG

Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:10 WIB

Jangan Asal Cuci! Begini Cara Merawat Sepatu Lari ala dr. Tirta Biar Tak Bau dan Lebih Awet

Jangan Asal Cuci! Begini Cara Merawat Sepatu Lari ala dr. Tirta Biar Tak Bau dan Lebih Awet

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:10 WIB

Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku

Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:07 WIB

5 Rekomendasi Produk Wardah Wudhu Friendly untuk Perawatan dan Makeup Sehari-hari

5 Rekomendasi Produk Wardah Wudhu Friendly untuk Perawatan dan Makeup Sehari-hari

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:04 WIB

Saat Crush Mengetahui Rahasia Terbesarmu dalam Web Series To Two

Saat Crush Mengetahui Rahasia Terbesarmu dalam Web Series To Two

Your Say | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:00 WIB

Jembatan Ampera Ditutup Saat CFD Palembang Besok, Meluas ke Jakabaring: Ini Rute Alternatifnya

Jembatan Ampera Ditutup Saat CFD Palembang Besok, Meluas ke Jakabaring: Ini Rute Alternatifnya

Sumsel | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:57 WIB

Antara Adab dan Inferioritas: Membaca Ulang Warisan Mentalitas Kolonial

Antara Adab dan Inferioritas: Membaca Ulang Warisan Mentalitas Kolonial

Your Say | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:55 WIB