denpasar

Dua Rektor Ditangkap, Begini Kata Nadiem Makarim Terkait Aturan Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri

Suara Denpasar Suara.Com
Selasa, 14 Maret 2023 | 16:26 WIB
Dua Rektor Ditangkap, Begini Kata Nadiem Makarim Terkait Aturan Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjelaskan soal jalur penerimaan mahasiswa lewat jalur mandiri di tahun ajaran baru (YouTube)

Suara Denpasar - Dua Rektor Universitas Negeri di Indonesia tersangkut penerimaan mahasiswa baru jalur mandir.

Di Universitas Lampung karena menerima suap dan ditangkap KPK. Di Universitas Udayana, Bali, karena diduga melakukan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang sebelumnya bernama uang pangkal dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjelaskan soal jalur penerimaan mahasiswa lewat jalur mandiri di tahun ajaran baru tetap dilakukan.

Hal ini ditegaskan Merdeka Belajar Episode 22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri di kanal Yotutube yang dikutip Denpasar.suara.com, Selasa 14 Maret 2023.

"Seleksi (jalur) mandiri saat ini ada masalah, tingginya keragaman mekanisme besar sekali. Semua berbeda-beda. Tidak ada standarisasi. Banyak yang menanggapi jalur ini hanya berpihak kepada mahasiswa ekonomi atas," demikian kata mantan bos Gojek itu.

Hal ini juga yang menimbulkan banyaknya suara agar jalur mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ditutup. Untuk itu, tanpa melupakan arti penting PTN sebagai pelayan masyarakat dalam bidang pendidikan tinggi. Maka seleksi jalur mandiri harus lebih transparan.

Pihaknya juga menegaskan jalur mandiri ini dilarang di komersialkan. Berikut aturan yang ditetapkan Menteri Nadine terkait jalur mandiri.

Yakni, PTN harus mengumumkan jumlah mahasiswa yang akan diterima berikut kuota jalur mandiri, kedua terkait soal metode penilaian seleksi.

"PTN juga harus terbuka soal besaran biaya seleksi kepada masyarakat," terangnya.

Begitu juga metode yang digunakan dalam menentukan biaya jika calon mahasiswa lulus seleksi jalur mandiri.

Baca Juga: Pengamat Hukum Made "Ariel" Suardana: Rektor Unud Jadi Tersangka, Kejati Bali Layak dapat Bintang

Berikut pengumuman kuota yang masih tersedia jika usai seleksi kuota belum terpenuhi.

Dia juga mengajak masyarakat dan mahasiswa untuk ikut melakukan pengawasan.

"Melalui kanal aduan whistleblowing sistem Inspektorat Jenderal Kementerian. Apabila memiliki bukti permulaan atas pelanggaran peraturan dalam proses seleksi," tukasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI