Suara Denpasar - Beredar kabar mengejutkan, Anies dikabarkan gagal Nyapres di Pilpres 2024 lantaran MK mengeluarkan putusan baru.
Kabar tersebut diunggah dan disebarkan oleh channel YouTube SEPUTAR ISTANA dalam bentuk video, sebagaimana dilansir Suara Denpasar pada Selasa, (14/3/2023).
Video itu diunggah dengan judul 'GEMPAR!! MK KELUARKAN PUTUSAN BARU, ANIES DIPASTIKAN GAGAL NYAPRES 2024'.
Kemudian, pada bagian gambar utama video itu juga tertulis 'BREAKING NEWS! SAH! ANIES GAGAL NYAPRES 2024 TAK DISANGKA, MK KELUARKAN PUTUSAN BEGINI'.
Video itu diunggah dengan durasi 8 menit 5 detik, diunggah pada Minggu, (12/3/2023) dan berhasil menarik perhatian publik, hingga saat ini video itu sudah ditonton 17 ribu kali.
Lantas apakah kabar dari video itu fakta? Tim Suara Denpasar melakukan penelusuran mendalam terkait kebenaran dari berita yang tersebar itu.
CEK FAKTA
Setelah ditelusuri, pada menit-menit awal ditayangkan video-video Anies Baswedan yang sedang mengunjungi masyarakat bersama partai Nasdem.
Kemudian, dalam video itu sang narator menyampaikan isu-isu tentang kemungkinan Anies Baswedan akan diberikan sanksi karena kerap keliling Indonesia untuk safari politik.
"Salah satu calon yang suka keliling dan safari politik sebelum waktunya, siapa lagi kalau bukan Anies?" ujar sang narator.
"Apakah Anies akan kena sanksi? Apakah akan diberikan teguran pertama?" ujar sang narator melanjutkan.
Sepanjang video itu sang narator tidak menjelaskan dan memberikan bukti kuat tentang berit yang disampaikannya pada judul video.
Tidak ada bukti kuat bahwa Anies Baswedan gagal Nyapres di Pilpres 2024 mendatang akibat putusan MK, bahkan tidak dijelaskan sama sekali.
Dilihat dari situs resmi Mahkamah Konstitusi, www.mkri.id, tidak ditemukan informasi putusan MK terbaru yang dapat membuat Anies gagal mencalonkan diri sebagai calon presiden.
Bahkan dilihat dari postingan instagram Anies Baswedan, @aniesbaswedan, dirinya masih aktif menemui masyarakat, salah satunya kegiatan bertemu dengan masyarakat Kuningan, Jawa Barat, yang diunggahnya dua hari lalu.