Faktanya, gedung KPK tidak rusak parah dan masih beroperasi dengan baik hingga saat ini.
Dilihat dari Antaranews.com, gedung tersebut dalam keadaan baik-baik saja saat Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro menjalani klarifikasi sola Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada hari Selasa (14/3/2023).
KESIMPULAN
Berdasarkan penelusuran Suara Denpasar untuk cek fakta, klaim tentang gedung KPK yang rusak parah akibat demonstrasi penangkapan SBY adalah salah.
Isi dan judul dalam video di atas sama sekali tidak relevan, dan narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.(*/Ana AP)