Suara Denpasar - Jelang Pemilu serentak 2024. Beragam persiapan sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Bukan hanya sudah mengumumkan daftar partai politik yang akan maju dalam pemilu.
Jadwal dan tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 juga sudah diagendakan jauh hari sebelumnya. Berikut jadwal serta pelantikan presiden baru yang terpilih nanti yang dikutip dari laman KPU pusat.
Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 :
JADWAL & TAHAPAN
1. 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024 Perencanaan Program dan Anggaran
2. 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023 Penyusunan Peraturan KPU
3. 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023 Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
4. 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022 Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu
5. 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022 Penetapan Peserta Pemilu
Baca Juga: CEK FAKTA: Presiden Jokowi Dilarikan ke Rumah Sakit, Isak Tangis Sahabat Makin Histeris
6. 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023 Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
7. 6 Desember 2022 - 25 November 2023 Pencalonan DPD
8. 24 April 2023 - 25 November 2023 Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
9. 19 Oktober 2023 - 25 November 2023 Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
10. 28 November 2023 - 10 Februari 2024 masa Kampanye Pemilu
11. 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024 Masa Tenang