Suara Denpasar – Komenter M. Sabil Fadhillah seorang Guru SMK di Cirebon pada kolom akun instagram Gubenur Jawa Barat Ridwal Kamil berujung petaka.
Gara-gara menyebut bahasa “maneh” kepada Ridwan Kamil Gubenur Jawa Barat , M. Sabil Fadhillah dipecat dari yayasan tempat mengajarnya di daerah Cirebon.
Surat pemecatan itu diterima Sabil Rabu, 15 Maret 2023 pagi. Surat tersebut dikeluarkan Yayasan Miftahul Ullum dan ditandatangani Ketua Yayasan Putut Purwanto, S.Mb.
Cerita Sabil yang pecat dari sekolah tempat mengajarnya bermula ketika Sabil berkomentar di IG Ridwan Kamil yang menampilkan zoom dengan siswa Tasikmalaya.
Komentar Sabil itu berbunyi, "Dalam zoom ini, maneh teh keur (anda itu lagi) jadi gubernur Jabar atau kader partai, atau pribadi?," tulis Sabil, seperti dilansir dalam Kanal YouTube Dulur Rahayu, oleh Suara Denpasar, Jumat (17/3).
Sekitar setengah jam kemudian, komentarnya itu dibalas oleh Ridwan Kamil. Selain itu, Ridwan Kamil juga menyematkan komentar Sabil, sehingga isian komentar Sabil menjadi urutan teratas pada saat itu. "Ceuk maneh kumaha (menurut kamu gimana?)," jawab Ridwan Kamil.
Setelah komentarnya dibalas dan disematkan oleh Ridwan Kamil, Sabil mengaku menerima banyak komentar pedas dari warganet.
Warganet juga 'menyerbu' akun Instagram SMK Telkom Sekar Kemuning dengan komentar pedas. Selain itu, Ridwan Kamil menurutnya juga menuliskan pesan atau direct message Instagram ke instansinya bekerja.
"Tidak pantas seorang guru seperti itu," tulis Ridwan Kamil dengan melampirkan tangkapan layar komentar Sabil saat itu.
Baca Juga: Bikin Kaget! Andhika Gumilang yang Dulu Nikahi Ibu Sendiri Kini Sudah Hijrah
Akibatnya, pada hari yang sama, SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon yang berada di bawah Yayasan Miftahul Ullum melayangkan pemecatan kepadanya melalui surat bernomor 422/025/YMU-SK/III/2023 tentang Pengakhiran Hubungan Kerja.
Yayasan tersebut memberhentikan Sabil dengan alasan melanggar etik guru, tata tertib yayasan, dan dinilai melanggar UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
"Tidak hanya itu, RK memberikan perintah ke Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD), lalu kepala KCD menghubungi kepala sekolah saya untuk melepaskan atau mencabut data Dapodik saya dari sekolah," lanjut Sabil.
Setelah kronologi kejadian itu viral dan beredar di media sosial, Ridwan Kamil memberikan klarifikasi. Bahkan ia meminta pihak yayasan jangan sampai memecatnya, namun diberi pelajaran saja.
Menurut Ridwan Kamil, kata “maneh” itu tidak sepatutnya dilontarkan yang lebih muda kepada orang tua. Sebab dalam bahasa Sunda, ada undak-usuk basa, yaitu ada strata atau level bahasa. Dalam bahasa Sunda kata maneh dianggap kurang sopan jika dilontarkan oleh orang yang usianya lebih muda kepada yang tua.
Atau rakyat biasa tidak sopan menyebut maneh kepada pejabat atau bangsawan. Namun kata maneh lazim dan biasa digunakan dalam percakapan komunikasi setara, umpamanya diantara teman sejawat atau teman tongkrongan.