Pemkot Denpasar Kecolongan WNA Miliki KTP, Ombudsman Bali Langsung Panggil Dukcapil

Suara Denpasar

Senin, 20 Maret 2023 | 15:30 WIB
Pemkot Denpasar Kecolongan WNA Miliki KTP, Ombudsman Bali Langsung Panggil Dukcapil
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyant. Foto: Rovin Bou

Suara Denpasar - Ombudsman RI Perwakilan Bali merespons kasus WNA yang miliki KTP di Kota Denpasar.  

Terkait itu Ombudsman Bali melakukan pemeriksaan langsung terhadap pihak-pihak terkait yaitu Kepala Dusun Sekar Kangin Denpasar Selatan dan pihak Dukcapil Kota Denpasar guna memastikan adanya Maladministrasi dalam proses pelayanan publik penerbitan Akta Kelahiran, KK dan KTP WNA.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya Maladministrasi yang terjadi dalam proses penerbitan KK, KTP dan Akta Kelahiran atas nama MNZ (WNA Suriah) dan KR (WNA Ukraina). 

"Ada penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang dan permintaan imbalan yang terjadi dalam penerbitan dokumen Akta Kelahiran, KK dan KTP kedua WNA tersebut," ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Senin (20/3/2023).

Untuk itu Ombudsman RI Bali telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk menyerahkan hasil temuan dan memberikan tindakan korektif agar dilaksanakan. 

"Kita mengeluarkan tindakan korektif kepada Disdukcapil Denpasar dan Pemerintah Desa Sidakarya. Tindakan korektif ini harus dilakukan oleh pihak terkait makanya kita mengundang atasan Terlapor dalam penyampaian LAHP dan Tindakan korektif," jelasnya.

Adapun poin-poin tindakan korektif yang harus dilaksanakan pihak terlapor dalam hal ini Disdukcapil sebagai terlapor I dan Pemerintah Desa Sidakarya sebagai atasan terlapor II. 

Di antaranya, Kades selaku atasan Kadus harus memberikan pembinaan kepada seluruh Kadus agar menggunakan asas kehati-hatian dalam pengurusan administrasi kependudukan. Kemudian meminta Disdukcapil melakukan perbaikan terhadap standar pelayanan dimana dari hasil pengecekan iris mata untuk diberikan  penanda. 

Kemudian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil harus melakukan perbaikan prosedur pelayanan terutama bagi penduduk yang sebelumnya tidak memiliki administrasi kependudukan agar wajib dilakukan pendataan berkala, melakukan verifikasi dan validasi. 

baca juga

Poin korektif berikutnya adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil harus melakukan perbaikan sistem, terutama dalam sistem taringdukcapil.denpasarkota.go.id sehingga dapat diketahui riwayat pengajuan setiap akun kepala keluarga.

“Kita juga meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan pembinaan kepada seluruh kepala dusun dan kepala desa di Kota Denpasar terkait aturan pelayanan administrasi kependudukan.

Kita berharap poin-poin korektif tersebut dapat dilaksanakan pihak-pihak terkait dengan baik dan terutama ke depan tidak boleh terjadi lagi kecolongan," tandasnya. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dubes AS dan Rusia Angkat Suara Usai Warganya Bikin Ulah di Bali

Dubes AS dan Rusia Angkat Suara Usai Warganya Bikin Ulah di Bali

News | Senin, 20 Maret 2023 | 13:37 WIB

Trik Opini di Luar Persidangan, Made "Ariel" Suardana Sarankan Kejati Bali Tahan Tersangka Dugaan Korupsi SPI Unud

Trik Opini di Luar Persidangan, Made "Ariel" Suardana Sarankan Kejati Bali Tahan Tersangka Dugaan Korupsi SPI Unud

Denpasar | Senin, 20 Maret 2023 | 11:42 WIB

Kenyamanan Wisatawan di Pantai Kuta Terusik, Pelancong Asal Bangkok Diserbu Pedagang Asongan

Kenyamanan Wisatawan di Pantai Kuta Terusik, Pelancong Asal Bangkok Diserbu Pedagang Asongan

Denpasar | Minggu, 19 Maret 2023 | 18:50 WIB

Koster Akan Larang Turis Bawa Motor, Eks Gubernur Bali Bilang Cukup dengan Edukasi

Koster Akan Larang Turis Bawa Motor, Eks Gubernur Bali Bilang Cukup dengan Edukasi

Denpasar | Sabtu, 18 Maret 2023 | 14:15 WIB

Terkini

Isu Kelangkaan Batu Bara Bikin Listrik Padam, Pengamat Soroti 'Pengusaha Nakal'

Isu Kelangkaan Batu Bara Bikin Listrik Padam, Pengamat Soroti 'Pengusaha Nakal'

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:37 WIB

Bukan Sekadar Superhero: Sisi Gelap Spider-Noir yang Menampar Realita

Bukan Sekadar Superhero: Sisi Gelap Spider-Noir yang Menampar Realita

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:35 WIB

Lapak Penjual Kelapa di Area Benteng Rotterdam Makassar Direlokasi

Lapak Penjual Kelapa di Area Benteng Rotterdam Makassar Direlokasi

Sulsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:34 WIB

Marselino Ferdinan Ditawari Kontrak Baru dari Oxford United

Marselino Ferdinan Ditawari Kontrak Baru dari Oxford United

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:31 WIB

Produk UMKM Lokal Bakal Diprioritaskan Muncul di Laman Marketplace, Begini Aturannya

Produk UMKM Lokal Bakal Diprioritaskan Muncul di Laman Marketplace, Begini Aturannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:28 WIB

4 HP Redmi RAM Besar dan Kamera Terbaik 2026, Mulai Rp1 Jutaan

4 HP Redmi RAM Besar dan Kamera Terbaik 2026, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:17 WIB

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:15 WIB

99+ di Keranjang, tapi Mengapa Kita Tetap Belanja dari Kolom Pencarian?

99+ di Keranjang, tapi Mengapa Kita Tetap Belanja dari Kolom Pencarian?

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:15 WIB

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:14 WIB

Pemprov Sulteng Tegaskan Aturan Beasiswa Ganda: Pilih Satu atau Dana Harus Dikembalikan

Pemprov Sulteng Tegaskan Aturan Beasiswa Ganda: Pilih Satu atau Dana Harus Dikembalikan

Sulsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:06 WIB