denpasar

Viral, Unggah Video Puan Maharani Jadi Pesulap Merah, BEM FISIP UB Tolak UU Cipta Kerja: Lawan!

Suara Denpasar Suara.Com
Minggu, 26 Maret 2023 | 09:30 WIB
Viral, Unggah Video Puan Maharani Jadi Pesulap Merah, BEM FISIP UB Tolak UU Cipta Kerja: Lawan!
Viral, Unggah Video Puan Maharani Jadi Pesulap Merah, BEM FISIP UB Tolak UU Cipta Kerja: Lawan!

Suara Denpasar - BEM FISIP Universitas Brawijaya kini mengunggah video Puan Maharani jadi pesulap merah.

Video itu dibuat mereka untuk menyindir UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Diketahui bahwa Perpu Cipta Kerja sudah disahkan menjadi UU Cipta Kerja pada Selasa, 21 Maret 2023 oleh DPR RI, diketuk palu oleh pimpiman badan legislatif tersebut.

Pengesahan UU Cipta Kerja menimbulkan berbagai kritik di kalangan masyarakat, termasuk para akademisi dari berbagai universitas.

Mereka beramai-ramai menyampaikan kritik dan penolakan atas pengesahan undang-undang tersebut.

Beberapa waktu lalu, viral video yang menampilkan gedung DPR RI terbelah dan muncul wajah Puan Maharani berbadan tikus.

Video itu merupakan karya dari BEM Universitas Indonesia (UI), kini kembali beredar video serupa.

Yaitu video yang menampilkan Puan Maharani menjadi pesulap merah, video tersebut diunggah oleh BEM FISIP Universitas Brawijaya.

Mereka mengunggahnya melalui akun Tiktok @bemfisipub, sebagaimana dilansir Suara Denpasar pada Minggu, (26/3/2023).

Baca Juga: Gegara Sebar Video Tikus Berkepala Puan Maharani, BEM UI Diserang Buzzer Pemerintah

Video tersebut berdurasi 25 detik, dan sudah disaksikan oleh 4 juta lebih pengguna Tiktok.

Dalam video itu, foto wajah Puan Maharani diedit menjadi sosok pesulap merah, kemudian ada juga foto Presiden Jokowi yang mengenakan topi bersama Ketum Golkar, Airlangga.

Selain mengunggah video tersebut, BEM FISIP Universitas Brawijaya juga menuliskan caption yang berupa kritikan.

"PROAKTIF: Tragedi sulap Perpu menjadi UU Ciptaker," tulisnya.

"Selasa, 23 Maret 2023 merupakan hari tragedi sulap menyulap oleh elite penguasa," tulisnya melanjutkan.

"Perpu Ciptaker disetujui kurang dari 2 bulan sejak Surat Presiden (Supres) dikirim ke DPR pada 7 Februari lalu," tulisnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI