Jelang Ramadhan, Foto Puan Maharani Pakai Mukena Dihujat: Kadrun Mendadak Gara-Gara Pemilu

Suara Denpasar Suara.Com
Rabu, 22 Maret 2023 | 07:35 WIB
Jelang Ramadhan, Foto Puan Maharani Pakai Mukena Dihujat: Kadrun Mendadak Gara-Gara Pemilu
Jelang Ramadhan, Foto Puan Maharani Pakai Mukena Dihujat: Kadrun Mendadak Gara-Gara Pemilu (Twitter @Tan_Mar3M)

Suara Denpasar - Jelang Ramadhan, foto Puan Maharani pakai mukena disebarkan di sosial media oleh warganet dan dibanjiri komentar cibiran atau hujatan.

Ketua DPR RI, Puan Maharani merupakan kader PDI Perjuangan yang disoroti di sosial media twitter.

Hal tersebut dikarenakan ramai-ramai warganet menyebarkan foto Puan mengenakan mukena.

Salah satunya ialah warganet dengan akun twitter @Tan_Mar3M, ia mengunggah foto Puan sedang mengangkat kedua tangan dan mengenakan mukena, dikutip Suara Denpasar pada Rabu, (22/3/2023).

Akun twitter itu kemudian menuliskan cuitan sebagai berikut: "Capres terbaik 2024," tulisnya dalam cuitan unggahan foto tersebut.

Lantas saja foto itu dibanjiri komentar cibiran atau hujatan, salah watu warganet dengan akun twitter @Anceto99 yang menuliskan komentar cibiran terhadap Puan.

"Semua akan Kadrun pada waktunya, tetapi ingat, tidak akan pernah ada Cebong pada waktunya," tulisnya dalam kolom komentar unggahan tersebut.

"Jangan dong  masjid Nabawi di buat ajang politik, Masjid disini aja tidak boleh," tulis akun twitter @adinyusuf menimpali.

Selain itu, ada juga pengguna twitter dengan akun @Darna03645146 yang juga membagikan foto yang sama, yaitu foto Puan sedang mengenakan mukena.

Baca Juga: Nanya Meyden soal Puan Maharani, Jawabannya Bikin Kaesang Panik: 'Bapak Saya Habis Ini Dikeluarkan'

Akun tersebut juga menuliskan cuitan sebagai berikut: 

"Kata Pendukungnya Beliau tidak Kadrun. Apa Kadrun Mendadak Gegara Pemilu," tulis akun tersebut dalam unggahan fotonya itu.

Akun tersebut mengunggah foto Puan Maharani di kolom komentar dan menuliskan cuitan seperti itu.

Padahal, dikutip dari website Kominfo.go.id, pada Rabu, (22/3/2023), UU ITE Pasal 27 ayat 3, melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik. (*/Ana AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI