Suara Denpasar - Perjalanan politik Anas Urbaningrum memang tidak bisa diragukan lagi perannya. Politikus kelahiran Blitar tersebut memiliki pengaruh setelah didapuk menjadi Ketua Umum DPP Partai Demokrat pada tahun 2010.
Memulai karir politik sebagai anggota KPU pada tahun 2004, Anas Urbaningrum menjelma sebagai politikus handal di kancah politik Indonesia.
Namun, perjalanan karir politik Anas Urbaningrum faktanya tidak selalu mujur dan berjalan mulus setelah dirinya dinyatakan terbukti melakukan tindakan korupsi proyek Hambalang.
Keterlibatan Anas pada kasus korupsi Hambalang diutarakan oleh M. Nazaruddin pada tahun 2011 yang saat itu bertindak selaku bendahara Partai Demokrat.
Anas Urbaningrum yang saat itu bertindak sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat kemudian menjalani penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2013.
Sebagaimana dikutip dari Suara.com pada Selasa (4/4/2023), Anas Urbaningrum kemudian ditahan pada 2014 setelah dinyatakan terbukti telah terlibat dalam kasus korupsi berjamaah proyek Hambalang.
Eks Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu divonis 8 tahun penjara dengan denda Rp300 Subsider 3 bulan kurungan.
Tidak hanya itu, Anas juga harus membayar kerugian negara sebesar Rp57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS. (*/Dinda)