Manajemen Bukit Kirana Villa Diduga Kembali Melakukan Pengusiran Sepihak pada WNA

Suara Denpasar

Selasa, 04 April 2023 | 18:59 WIB
Manajemen Bukit Kirana Villa Diduga Kembali Melakukan Pengusiran Sepihak pada WNA
Manajemen Bukit Kirana Villa Diduga Kembali Melakukan Pengusiran Sepihak pada WNA ((Tangkapan layar video Gadjuskova Lujza))

Suara Denpasar - Manajemen Bukit Kirana Villas diduga kembali mengusir penghuni WNA secara sepihak. Pasalnya kontrak para penghuni tersebut belum selesai. 

Sebelumnya, Villa yang berlokasi di Jl. Belimbing Sari III, Pecatu, Ungasan Badung, Bali tersebut telah secara sepihak mengusir dua orang penghuninya yaitu Bich Thuy Sandrine Nguyen Friedrich, perempuan asal Prancis dan Jan Michal Sefcik laki-laki asal Slowakia.

Kasus tersebut telah dilaporkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali oleh Fovy Mogardian Setiawaty sebagai kuasa hukum pada Rabu, 29 Maret 2023 lalu.

Dalam keterangannya, Fovy mengatakan kedua kliennya itu telah diusir oleh pihak Bukit Kirana Villa dengan tuduhan memasuki pekarangan rumah tanpa izin. Padahal masa kontrak mereka masing-masing baru akan berakhir pada bulan September dan Oktober 2023 mendatang.

Kejadian serupa pun terjadi lagi pada hari ini, seorang penyewa perempuan asal Slowakia bernama Gadjuskova Lujza Kembali mengalami hal yang sama. 

Gadjuskova Lujza yang sempat pulang ke negaranya pada 3 bulan yang lalu, mendapati barang-barangnya sudah dikemas oleh pihak Villa. Padahal masa kontraknya baru kan berakhir pada Oktober 2024 mendatang.

"Gadjuskova ini baru pulang dari Slovakia tadi pagi. Tapi dia tidak bisa masuk karena kuncinya sudah di ganti, sempat beradu argumentasi dengan pihak Villa akhirnya dia bisa masuk pakai kunci baru yang dipegang oleh pihak Villa," kata Fovy kepada denpasar.suara.com, Selasa, (4/4/2023) malam.

Ternyata tak hanya kunci yang diganti, Fovy menjelaskan bahwa barang-barang milik Gadjuskova Lujza pun telah dikemas.

"Tak hanya kunci yang diganti, barang-barang klien kami pun sudah dikemas ke dalam kardus-kardus," sambungnya. 

baca juga

Fovy berencana akan melaporkan lagi kasus tersebut kepada pihak Polda Bali. Yang mana sebelumnya dia pun telah melaporkan kasus serupa yang dialami oleh dua klien lain sebelumnya. Namun kata Fovy laporannya yang pertama belum mendapat panggilan dari pihak Polda Bali.

"Saya akan laporkan lagi kasus baru ini ke Polda Bali esok, sekaligus menanyakan bagaimana perkembangan kasus pertama yang sudah kami laporkan. Soalnya sampai saat ini belum dipanggil oleh pihak Polda Bali," pungkasnya. (Rizal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tok! RUU Provinsi Bali Sah Jadi UU, Mendagri: 'Agar Tradisi Budaya Terjaga, Tidak Tergerus Modernisasi'

Tok! RUU Provinsi Bali Sah Jadi UU, Mendagri: 'Agar Tradisi Budaya Terjaga, Tidak Tergerus Modernisasi'

Denpasar | Selasa, 04 April 2023 | 18:48 WIB

Overstay Lebih Dari 60 Hari, WNA Amerika Serikat Dikirim Pulang

Overstay Lebih Dari 60 Hari, WNA Amerika Serikat Dikirim Pulang

Denpasar | Selasa, 04 April 2023 | 16:10 WIB

Dua Tetangga Kos Kurang Ajar, Cabuli Perempuan Berkebutuhan Khusus di Bali

Dua Tetangga Kos Kurang Ajar, Cabuli Perempuan Berkebutuhan Khusus di Bali

Denpasar | Selasa, 04 April 2023 | 16:06 WIB

Terkini

Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan

Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:53 WIB

Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta

Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:51 WIB

DTI Series 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Digital Nasional

DTI Series 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Digital Nasional

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:51 WIB

15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!

15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:49 WIB

YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi

YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:48 WIB

BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global

BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak

Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata

Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:40 WIB

Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana

Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:39 WIB

Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya

Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:35 WIB

×