Suara Denpasar - Tiga kantor dinas yang ada di lingkungan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, Sempidi, di police line jajaran Bareskrim Mabes Polri. Kedatangan polisi dari pusat itu tentu membuat heboh beberapa pegawai di sekitar lokasi.
Kejadian mengejutkan itu terjadi pada, Rabu 5 April 2023. Tiga kantor yang di police line itu adalah Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Ruangan yang disegel seperti ruang kepala sub bagian dan kepala dinas," begitu kata salah satu pegawai di lingkup Pemkab Badung, Kamis 6 April 2023.
Jajaran Mabes Polri yang turun ke lokasi daei Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri.
Dimana penyegelan ini diduga terkait laporan salah satu perusahaan telekomunikasi ke Mabes Polri.
Perusahaan itu sudah bekerjasama dengan Pemkab Badung terkait tower terpadu. Tapi, tiba-tiba saja ada perusahaan lain yang masuk juga dan mendapat izin tower terpadu.
Atas keluarnya izin tower pada tahun 2017 terhadap perusahaan lain, membuat perusahaan yang sudah bekerjasama dengan Pemkab Badung merasa dirugikan.
Kabarnya, hari ini Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta akan memberikan keterangan pers terkait penyegelan kantor oleh Mabes Polri. ***
Baca Juga: Kemana Dana SPI Mengalir? BEM Unud Sebut Ada Gedung Rusak dan Mahasiswa Belajar Lesehan