Anne Ratna Tutup Gereja, Wayan Koster Tolak Timnas Israel, Pastor: Apa Bedanya Republik Ini Dengan Israel?

Suara Denpasar

Sabtu, 08 April 2023 | 10:30 WIB
Anne Ratna Tutup Gereja, Wayan Koster Tolak Timnas Israel, Pastor: Apa Bedanya Republik Ini Dengan Israel?
Anne Ratna Tutup Gereja, Wayan Koster Tolak Timnas Israel, Pastor: Apa Bedanya Republik Ini Dengan Israel? (Kolase Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Seorang Misionaris Katolik dari Indonesia yang sedang bertugas di Filipina bernama Yohanes Kopong Tuan, MSF., mengirimkan surat terbuka kepada pemerintah Indonesia. 

Surat terbuka itu menyusul penutupan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

Bupati Purwakarta itu menyegel Gereja itu dengan alasan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). 

Tindakan Anne Ratna itu bertepatan dengan tindakan Gubernur Bali Wayan Koster menolak Timnas Israel U-20 dengan alasan karena Israel menjajah Palestina. Dan itu tidak sesuai dengan amanat UUD 1945.

Menurut Pastor Tuan Kopong, penyegelan Gereja yang dilakukan oleh Anne Ratna Mustika pun tidak sesuai dengan amanat UUD 1945. 

Karena UUD 1945 mengatur tentang negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Berikut protes atau surat terbuka Pastor Tuan Kopong yang dia tujukan kepada pemerintah Indonesia terkait Gereja yang disegel di Purwakarta. Protes itu dia sampaikan lewat akun Facebook miliknya. 

"Yang Terhormat Para Tuan Republik:

Bela Kemerdekaan Palestina: UUD 1945, Kemerdekaan Beribadah: SKB 2 Menteri? 

baca juga

Baru-baru ini, tepatnya pada tanggal 02-April-2023, Bupati Purwakarta: Anne Ratna Mustika menyegel Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakrta karena tidak memiliki ijin (IMB). 

Setiap tindakan intoleransi dan diskriminasi yang dialami oleh kelompok agama lain di Republik ini entah itu pelarangan beribadah di rumah, pelarangan mendirikan rumah ibadah, penghentian ibadah karena dianggap bangunan yang digunakan bukan rumah ibadah dasarnya selalu SKB 2 Menteri terkait IMB.

UUD 1945, pasal 29 ayat 1 dan 2 yang menjamin kebebasan dan kemerdekaan setiap orang untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan agama yang dianutnya tunduk pada SKB 2 Menteri yang dari segi kedudukan lebih rendah dari UUD 1945 ketika berurusan dengan agama terutama kalau berhadapan dengan kelompok minoritas.

Sangat, sangat ironis! Membela kemerdekaan negara lain justru menggunakan landasan Konstitusi dalam hal ini Pembukaan UUD 1945.

Namun untuk membela kemerdekaan warganya sendiri dalam hal kebebasan beragama dan beribadah justru landasannya adalab SKB 2 Menteri yang justru semakin mempertegas penjajahan di Republik seperti yang tak bertuan ini.

Dalam urusan kebebasan beragama dan beribadah di Republik tak bertuan ini, UUD 1945 dan Batang Tubuh UUD’45 hilang tanpa jejak, tidak dijadikan landasan Konstitusional melainkan SKB 2 Menteri yang terkesan memperlihatkan bentuk penjajahan baru di negeri ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Segel Gereja, Misionaris di Negara Filipina Bikin Surat Terbuka: Sangat Ironis!!

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Segel Gereja, Misionaris di Negara Filipina Bikin Surat Terbuka: Sangat Ironis!!

Denpasar | Sabtu, 08 April 2023 | 09:29 WIB

Ambu Anne Ratna Lewat? Kang Dedi Mulai Tergoda dengan Gita KDI: 14 Tahun Tidak Ketemu Teteh

Ambu Anne Ratna Lewat? Kang Dedi Mulai Tergoda dengan Gita KDI: 14 Tahun Tidak Ketemu Teteh

Denpasar | Selasa, 04 April 2023 | 21:22 WIB

Imbas Segel Gereja di Purwakarta, Anne Ratna Mustika Dapat Komentar Pedas, Sosok Dedi Mulyadi Dirindukan?

Imbas Segel Gereja di Purwakarta, Anne Ratna Mustika Dapat Komentar Pedas, Sosok Dedi Mulyadi Dirindukan?

Denpasar | Senin, 03 April 2023 | 16:38 WIB

Saling Kode? Beginilah Kedekatan Kang Dedi Mulyadi dengan Gita KDI Pasca Cerai dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Saling Kode? Beginilah Kedekatan Kang Dedi Mulyadi dengan Gita KDI Pasca Cerai dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Denpasar | Senin, 03 April 2023 | 14:37 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:45 WIB

×