Anne Ratna Tutup Gereja, Wayan Koster Tolak Timnas Israel, Pastor: Apa Bedanya Republik Ini Dengan Israel?

Suara Denpasar | Suara.com

Sabtu, 08 April 2023 | 10:30 WIB
Anne Ratna Tutup Gereja, Wayan Koster Tolak Timnas Israel, Pastor: Apa Bedanya Republik Ini Dengan Israel?
Anne Ratna Tutup Gereja, Wayan Koster Tolak Timnas Israel, Pastor: Apa Bedanya Republik Ini Dengan Israel? (Kolase Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Seorang Misionaris Katolik dari Indonesia yang sedang bertugas di Filipina bernama Yohanes Kopong Tuan, MSF., mengirimkan surat terbuka kepada pemerintah Indonesia. 

Surat terbuka itu menyusul penutupan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

Bupati Purwakarta itu menyegel Gereja itu dengan alasan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). 

Tindakan Anne Ratna itu bertepatan dengan tindakan Gubernur Bali Wayan Koster menolak Timnas Israel U-20 dengan alasan karena Israel menjajah Palestina. Dan itu tidak sesuai dengan amanat UUD 1945.

Menurut Pastor Tuan Kopong, penyegelan Gereja yang dilakukan oleh Anne Ratna Mustika pun tidak sesuai dengan amanat UUD 1945. 

Karena UUD 1945 mengatur tentang negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Berikut protes atau surat terbuka Pastor Tuan Kopong yang dia tujukan kepada pemerintah Indonesia terkait Gereja yang disegel di Purwakarta. Protes itu dia sampaikan lewat akun Facebook miliknya. 

"Yang Terhormat Para Tuan Republik:

Bela Kemerdekaan Palestina: UUD 1945, Kemerdekaan Beribadah: SKB 2 Menteri? 

Baru-baru ini, tepatnya pada tanggal 02-April-2023, Bupati Purwakarta: Anne Ratna Mustika menyegel Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakrta karena tidak memiliki ijin (IMB). 

Setiap tindakan intoleransi dan diskriminasi yang dialami oleh kelompok agama lain di Republik ini entah itu pelarangan beribadah di rumah, pelarangan mendirikan rumah ibadah, penghentian ibadah karena dianggap bangunan yang digunakan bukan rumah ibadah dasarnya selalu SKB 2 Menteri terkait IMB.

UUD 1945, pasal 29 ayat 1 dan 2 yang menjamin kebebasan dan kemerdekaan setiap orang untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan agama yang dianutnya tunduk pada SKB 2 Menteri yang dari segi kedudukan lebih rendah dari UUD 1945 ketika berurusan dengan agama terutama kalau berhadapan dengan kelompok minoritas.

Sangat, sangat ironis! Membela kemerdekaan negara lain justru menggunakan landasan Konstitusi dalam hal ini Pembukaan UUD 1945.

Namun untuk membela kemerdekaan warganya sendiri dalam hal kebebasan beragama dan beribadah justru landasannya adalab SKB 2 Menteri yang justru semakin mempertegas penjajahan di Republik seperti yang tak bertuan ini.

Dalam urusan kebebasan beragama dan beribadah di Republik tak bertuan ini, UUD 1945 dan Batang Tubuh UUD’45 hilang tanpa jejak, tidak dijadikan landasan Konstitusional melainkan SKB 2 Menteri yang terkesan memperlihatkan bentuk penjajahan baru di negeri ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Segel Gereja, Misionaris di Negara Filipina Bikin Surat Terbuka: Sangat Ironis!!

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Segel Gereja, Misionaris di Negara Filipina Bikin Surat Terbuka: Sangat Ironis!!

| Sabtu, 08 April 2023 | 09:29 WIB

Ambu Anne Ratna Lewat? Kang Dedi Mulai Tergoda dengan Gita KDI: 14 Tahun Tidak Ketemu Teteh

Ambu Anne Ratna Lewat? Kang Dedi Mulai Tergoda dengan Gita KDI: 14 Tahun Tidak Ketemu Teteh

| Selasa, 04 April 2023 | 21:22 WIB

Imbas Segel Gereja di Purwakarta, Anne Ratna Mustika Dapat Komentar Pedas, Sosok Dedi Mulyadi Dirindukan?

Imbas Segel Gereja di Purwakarta, Anne Ratna Mustika Dapat Komentar Pedas, Sosok Dedi Mulyadi Dirindukan?

| Senin, 03 April 2023 | 16:38 WIB

Saling Kode? Beginilah Kedekatan Kang Dedi Mulyadi dengan Gita KDI Pasca Cerai dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Saling Kode? Beginilah Kedekatan Kang Dedi Mulyadi dengan Gita KDI Pasca Cerai dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

| Senin, 03 April 2023 | 14:37 WIB

Terkini

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:30 WIB

Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong

Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:30 WIB

Persis Solo vs Persebaya di Stadion Manahan, Polisi Siaga Penuh

Persis Solo vs Persebaya di Stadion Manahan, Polisi Siaga Penuh

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:25 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Viral! Ditanya Cita-cita, Bupati Cianjur: Cepat Meninggal Masuk Surga, Lieur di Dunia

Viral! Ditanya Cita-cita, Bupati Cianjur: Cepat Meninggal Masuk Surga, Lieur di Dunia

Bogor | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:18 WIB

Cedera Tak Kunjung Sembuh, Bek Borussia Dortmund Pilih Langkah Mengejutkan

Cedera Tak Kunjung Sembuh, Bek Borussia Dortmund Pilih Langkah Mengejutkan

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:16 WIB

35 Kode Redeem FC Mobile Aktif 7 Mei 2026, Klaim Star Shards dan Pemain OVR Tinggi

35 Kode Redeem FC Mobile Aktif 7 Mei 2026, Klaim Star Shards dan Pemain OVR Tinggi

Tekno | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:10 WIB

Laga Hidup Mati Kontra Adhyaksa FC, Rahmad Darwan 'Bakar' Semangat Pemain Persipura

Laga Hidup Mati Kontra Adhyaksa FC, Rahmad Darwan 'Bakar' Semangat Pemain Persipura

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:07 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat Jadi Bintaro Xchange Mall Diduga Cacat Hukum dan Salah Gunakan Wewenang

Alih Fungsi Kali Ciputat Jadi Bintaro Xchange Mall Diduga Cacat Hukum dan Salah Gunakan Wewenang

Banten | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:07 WIB