Mahalini-Rizky Febian Pacaran Beda Agama, Rocky Gerung Sebut UU Perkawinan Bermasalah: Negara Atur Kamar Tidur Orang

Suara Denpasar | Suara.com

Sabtu, 08 April 2023 | 22:53 WIB
Mahalini-Rizky Febian Pacaran Beda Agama, Rocky Gerung Sebut UU Perkawinan Bermasalah: Negara Atur Kamar Tidur Orang
Mahalini dan Rizky Febian Pacaran Beda Agama, Rocky Gerung Sebut UU Perkawinan Bermasalah (Instagram @rizkyfbian)

Suara Denpasar - Hubungan pasangan kekasih Mahalini dengan Rizky Febian masih menjadi sorotan publik. Mereka juga sudah berencana untuk menikah. Muncul pertanyaan besar apakah mereka akan menikah beda agama, atau salah satu berpindah agama untuk melangsung pernikahan.

Sejauh ini, dasar untuk dilangsungkannya perkawinan di Indonesia adalah UU Perkawinan. Dalam UU ini, disebutkan perkawinan dalam agama atau kepercayaan masing-masing.

Sampai saat ini masih debatable apakah bisa melangsungkan nikah beda agama di Indonesia. Namun, ahli filsafat Rocky Gerung punya pandangan menarik tentang UU Perkawinan.

Saat hadir sebagai ahli dalam gugatan perkawinan beda agama di Mahkaman Konstitusi (MK) pada 28 Juli 2022, Rocky memberikan pandangannya dalam filsafat hukum. Kata dia, UU Perkawinan bermasalah karena mengatur yang disediakan oleh alam.

Kata dia, perkawinan merupakan peristiwa perdata. Lebih lanjut, dalam undang-undang, perkawinan disebut sebagai hak dan bukan kewajiban. Katanya, dalam UU juga jelas menyebut setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan.

Dia pun menegaskan, hak dapat dimaknai sesuatu yang boleh diambil atau dilaksanakan dan boleh tidak. Jelas Rocky, kedudukan hak tersebut adalah fakultatif (tidak wajib), bukan imperatif (keharusan).

“Oleh karena itu perkawinan adalah hak dan bukan kewajiban. Jika seseorang menggunakan haknya, maka negara harus mencatatkannya secara administratif bahwa dia telah menggunakan haknya,” tandas dia dikutip dari laman mkri.id, Sabtu (8/4/2023).

Rocky melanjutkan, begitu pula dengan hak beragama. Katanya, beragama bukan kewajiban. Sehingga negara tidak boleh menyuruh orang untuk beragama.

Karena menikah dan beragama bersifat fakultatif, lanjut dia, negara tidak punya alasan menjadikannya menjadi imperatif atau keharusan. Menurut dia, sebuah kekacauan logis yang berakibat pada paradoks jika negara mengharuskan warga negara menikah berdasarkan agama.

Dia menegaskan, setiap perkawinan adalah keputusan privat setiap orang yang harus dilayani negara. Demi ketegasan tentang hak dan kewajiban, lanjut dia, negara hanya boleh mencatat peristiwa itu sebagai peristiwa perdata.

“Yang jadi masalah sekarang adalah negara memanfaatkan agama untuk mengatur kamar tidur orang, itu enggak boleh. Demikian sebaliknya, agama memanfaatkan negara untuk mengintip kamar tidur orang, itu juga enggak boleh," terangnya.

"Bahwa kemudian itu dosa, segala macam, itu urusan dia dengan akhirat nanti itu. Bukan urusan negara untuk memastikan hal-hal yang bersifat privat itu,” pungkas Rocky Gerung. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beda Agama, Rizky Febian Jawab Begini saat Ditanya Kelanjutan Hubungan dengan Mahalini

Beda Agama, Rizky Febian Jawab Begini saat Ditanya Kelanjutan Hubungan dengan Mahalini

| Sabtu, 08 April 2023 | 21:18 WIB

Bikin Baper! Mahalini Tegaskan Tak Ada Kesempatan Kedua bagi Rizky Febian, Kenapa?

Bikin Baper! Mahalini Tegaskan Tak Ada Kesempatan Kedua bagi Rizky Febian, Kenapa?

| Sabtu, 08 April 2023 | 20:46 WIB

Mahalini Sebut Bau Mulut Pacar Bak Kotoran, Rizky Febian Tersinggung sampai Ngomong Begini

Mahalini Sebut Bau Mulut Pacar Bak Kotoran, Rizky Febian Tersinggung sampai Ngomong Begini

| Sabtu, 08 April 2023 | 20:12 WIB

Terkini

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kisah Perjuangan Eman: Tempuh Jalan Kaki Demi Operasi Katarak Gratis, Kini Raih Cahaya Hidup

Kisah Perjuangan Eman: Tempuh Jalan Kaki Demi Operasi Katarak Gratis, Kini Raih Cahaya Hidup

Bogor | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:53 WIB

Aksi Berbahaya Pria Bergelantungan di Kap Mobil Viral, Lisa Mariana Sebut Ada Konflik Asmara

Aksi Berbahaya Pria Bergelantungan di Kap Mobil Viral, Lisa Mariana Sebut Ada Konflik Asmara

Entertainment | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:40 WIB

Bela Tanah Adat Berujung Laporan Polisi, Warga Ketapang Desak PT Mayana Cabut Kasus

Bela Tanah Adat Berujung Laporan Polisi, Warga Ketapang Desak PT Mayana Cabut Kasus

Kalbar | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:37 WIB

Cek Fakta: Benarkah Proyek Irigasi Ballasaraja Kewenangan Pemprov Sulsel?

Cek Fakta: Benarkah Proyek Irigasi Ballasaraja Kewenangan Pemprov Sulsel?

Sulsel | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:34 WIB

Tanggapi Gugatan Rp300 T Immanuel Ebenezer, KPK: Fokus Saja di Persidangan!

Tanggapi Gugatan Rp300 T Immanuel Ebenezer, KPK: Fokus Saja di Persidangan!

Video | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:25 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Basri Kinas Dorong Transformasi 'Blue Food', Laut Jadi Kunci Swasembada Pangan

Basri Kinas Dorong Transformasi 'Blue Food', Laut Jadi Kunci Swasembada Pangan

Sulsel | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:12 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income

Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:08 WIB