Mahalini-Rizky Febian Pacaran Beda Agama, Rocky Gerung Sebut UU Perkawinan Bermasalah: Negara Atur Kamar Tidur Orang

Suara Denpasar | Suara.com

Sabtu, 08 April 2023 | 22:53 WIB
Mahalini-Rizky Febian Pacaran Beda Agama, Rocky Gerung Sebut UU Perkawinan Bermasalah: Negara Atur Kamar Tidur Orang
Mahalini dan Rizky Febian Pacaran Beda Agama, Rocky Gerung Sebut UU Perkawinan Bermasalah (Instagram @rizkyfbian)

Suara Denpasar - Hubungan pasangan kekasih Mahalini dengan Rizky Febian masih menjadi sorotan publik. Mereka juga sudah berencana untuk menikah. Muncul pertanyaan besar apakah mereka akan menikah beda agama, atau salah satu berpindah agama untuk melangsung pernikahan.

Sejauh ini, dasar untuk dilangsungkannya perkawinan di Indonesia adalah UU Perkawinan. Dalam UU ini, disebutkan perkawinan dalam agama atau kepercayaan masing-masing.

Sampai saat ini masih debatable apakah bisa melangsungkan nikah beda agama di Indonesia. Namun, ahli filsafat Rocky Gerung punya pandangan menarik tentang UU Perkawinan.

Saat hadir sebagai ahli dalam gugatan perkawinan beda agama di Mahkaman Konstitusi (MK) pada 28 Juli 2022, Rocky memberikan pandangannya dalam filsafat hukum. Kata dia, UU Perkawinan bermasalah karena mengatur yang disediakan oleh alam.

Kata dia, perkawinan merupakan peristiwa perdata. Lebih lanjut, dalam undang-undang, perkawinan disebut sebagai hak dan bukan kewajiban. Katanya, dalam UU juga jelas menyebut setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan.

Dia pun menegaskan, hak dapat dimaknai sesuatu yang boleh diambil atau dilaksanakan dan boleh tidak. Jelas Rocky, kedudukan hak tersebut adalah fakultatif (tidak wajib), bukan imperatif (keharusan).

“Oleh karena itu perkawinan adalah hak dan bukan kewajiban. Jika seseorang menggunakan haknya, maka negara harus mencatatkannya secara administratif bahwa dia telah menggunakan haknya,” tandas dia dikutip dari laman mkri.id, Sabtu (8/4/2023).

Rocky melanjutkan, begitu pula dengan hak beragama. Katanya, beragama bukan kewajiban. Sehingga negara tidak boleh menyuruh orang untuk beragama.

Karena menikah dan beragama bersifat fakultatif, lanjut dia, negara tidak punya alasan menjadikannya menjadi imperatif atau keharusan. Menurut dia, sebuah kekacauan logis yang berakibat pada paradoks jika negara mengharuskan warga negara menikah berdasarkan agama.

Dia menegaskan, setiap perkawinan adalah keputusan privat setiap orang yang harus dilayani negara. Demi ketegasan tentang hak dan kewajiban, lanjut dia, negara hanya boleh mencatat peristiwa itu sebagai peristiwa perdata.

“Yang jadi masalah sekarang adalah negara memanfaatkan agama untuk mengatur kamar tidur orang, itu enggak boleh. Demikian sebaliknya, agama memanfaatkan negara untuk mengintip kamar tidur orang, itu juga enggak boleh," terangnya.

"Bahwa kemudian itu dosa, segala macam, itu urusan dia dengan akhirat nanti itu. Bukan urusan negara untuk memastikan hal-hal yang bersifat privat itu,” pungkas Rocky Gerung. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beda Agama, Rizky Febian Jawab Begini saat Ditanya Kelanjutan Hubungan dengan Mahalini

Beda Agama, Rizky Febian Jawab Begini saat Ditanya Kelanjutan Hubungan dengan Mahalini

| Sabtu, 08 April 2023 | 21:18 WIB

Bikin Baper! Mahalini Tegaskan Tak Ada Kesempatan Kedua bagi Rizky Febian, Kenapa?

Bikin Baper! Mahalini Tegaskan Tak Ada Kesempatan Kedua bagi Rizky Febian, Kenapa?

| Sabtu, 08 April 2023 | 20:46 WIB

Mahalini Sebut Bau Mulut Pacar Bak Kotoran, Rizky Febian Tersinggung sampai Ngomong Begini

Mahalini Sebut Bau Mulut Pacar Bak Kotoran, Rizky Febian Tersinggung sampai Ngomong Begini

| Sabtu, 08 April 2023 | 20:12 WIB

Terkini

Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras, Disebut Jadi Langkah Proaktif Polri

Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras, Disebut Jadi Langkah Proaktif Polri

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:39 WIB

Spesifikasi GBU-72 Bom Bawah Tanah Amerika Serikat Jadi Senjata Kunci Perang Lawan Iran

Spesifikasi GBU-72 Bom Bawah Tanah Amerika Serikat Jadi Senjata Kunci Perang Lawan Iran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:38 WIB

Pria di Pekanbaru Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Dianiaya Senjata Tajam

Pria di Pekanbaru Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Dianiaya Senjata Tajam

Riau | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:38 WIB

Mendagri Usul Pembentukan Indeks Untuk Nilai Dukungan Daerah Terhadap Program Perumahan

Mendagri Usul Pembentukan Indeks Untuk Nilai Dukungan Daerah Terhadap Program Perumahan

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:38 WIB

Bacaan Niat dan Cara Sholat Idulfitri Makmum yang Benar, Lengkap dengan Sunnahnya

Bacaan Niat dan Cara Sholat Idulfitri Makmum yang Benar, Lengkap dengan Sunnahnya

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:34 WIB

Identitas 4 Anggota BAIS TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Ada Kapten

Identitas 4 Anggota BAIS TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Ada Kapten

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:32 WIB

Kapan Malam Takbiran Idulfitri 2026? Cek Beda Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah

Kapan Malam Takbiran Idulfitri 2026? Cek Beda Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:31 WIB

PLN Siapkan 1.681 SPKLU di Jalur Mudik, Antisipasi Lonjakan Mobil Listrik

PLN Siapkan 1.681 SPKLU di Jalur Mudik, Antisipasi Lonjakan Mobil Listrik

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:30 WIB

Amal Jariyah untuk Sahabat, Shireen Sungkar Bangun Sumur Wakaf Atas Nama Vidi Aldiano

Amal Jariyah untuk Sahabat, Shireen Sungkar Bangun Sumur Wakaf Atas Nama Vidi Aldiano

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:30 WIB

Sholat Idulfitri 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Ini Supaya Tidak Tertinggal

Sholat Idulfitri 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Ini Supaya Tidak Tertinggal

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:25 WIB