Suara Denpasar - Ketua BEM Universitas Udayana (Unud), I Putu Bagus Padmanegara mengaku hadir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar untuk menyaksikan praperadilan yang dilayangkan Rektor Unud Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara.
Di mana Prof. Antara mengakukan praperadilan terkait status tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana.
Tapi, apa lacur. Kehadirannya di PN Denpasar berbuah kekecewaan. Sebab, tim Kejati Bali tak hadir dalam sidang perdana itu.
"Tadi pagi saya juga hadir dari jam 9, menunggu hingga akhirnya diputuskan untuk ditunda sampe tanggal 17 April. Ya, saya kecewa dan mempertanyakan, taringnya Kejati ini kemana?" tanya dia, Senin 10 April 2023.
Apalagi, sebelumnya pihak Kejati Bali melalui Kasipenkum mengaku sudah siap melawan gugatan.
"Tapi tadi pagi bayangannya saja tidak terlihat, dukungan kami dari BEM untuk mengusut tuntas kasus ini. Semoga tidak ada upaya intervensi atau apapun dari pusat, saya mempertanyakan ketidakhadiran Kejati Bali hari ini. Padahal saya dan kawan-kawan sudah ramai menunggu," tukasnya. ***