Suara Denpasar - Jelang bebas, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan menerima cuti dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Politisi gaek ini rencananya akan keluar dari Lepas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa 11 April 2023.
Namun demikian, loyalis Anas Urbaningrum sudah berusiap untuk melakukan penyambutan AU, panggilan akrab Anas Urbaningrum, sore ini.
"Kita sepakat menggunakan baju putih, mulai dari baru dan perjuangan yang baru juga," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika, Senin 10 April 2023 di Denpasar.
Dia menegaskan, bahwa Anas Urbaningrum masuk bui tak lepas dari adanya proses kriminalisasi.
"Beliau masuk ke dalam karena proses kriminalisasi oknum KPK dan kekuasaan," ingat dia.
Sekadar mengingatkan pada 2013 silam, Anas Urbaningrum terjerat kasus korupsi karena diduga menerima Toyota Harrier dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di dealer Motor Pecenongan pada September 2009 dengan harga Rp 670 juta. "(Kasus Harrier) belia tidak terbukti," tegas Pasek Suardika.
Soal kriminalisasi yang menimpa Anas Urbaningrum itu sendiri sempat akan diungkapkan Pasek Suardika dalam podcast bersama Novel Baswedan bersama Bambang Widjojanto (BW).
Namun, tantangan Pasek Suardika tak direspons mantan petinggi KPK tersebut.
"Sayatawarkan ngomong bareng tidak mau. Saya punya dokumen yang kuat dan alur proses rekayasa terjadi," tukasnya. ***