Demo UU Cipta Kerja, Aparat Lindungi DPR, Hajar Massa Aksi

Suara Denpasar

Kamis, 13 April 2023 | 19:46 WIB
Demo UU Cipta Kerja, Aparat Lindungi DPR, Hajar Massa Aksi
Demo UU Cipta Kerja, Aparat Lindungi DPR, Hajar Massa Aksi (Suara Denpasar/ Rovin Bou)

Suara Denpasar - Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Bali Menggugat menggelar aksi di depan gedung DPRD Provinsi Bali pada Kamis, (13/4/2023) sore.

Mereka menuntut pemerintah dan DPR mencanut Undang-undang Cipta Kerja yang dinilai tidak berpihak pada buruh, melainkan kepada investor.

Massa aksi mulai berkumpul di parkiran lapangan Timur Renon Denpasar pada pukul 14:30 dan melakukan long march menuju gedung DPRD Provinsi Bali. 

Sesampainya di depan gedung DPRD Provinsi Bali, massa aksi tidak bisa masuk karena gerbang ditutup dan dijaga ketat oleh aparat gabungan mulai dari Polisi, Satpol PP dan Pecalang.

Karena itu, massa aksi mulai menggelar orasi di depan gerbang gedung DPRD Provinsi Bali. Dan meminta perwakilan dari anggota DPRD Provinsi Bali menemui massa aksi. 

Karena tak kunjung muncul massa aksi meminta izin kepada pihak aparat keamanan agar membakar ban untuk melakukan teatrikal dan sebagai simbol perjuangan.

Setelah api bernyala, massa aksi berdiri membentuk lingkaran dan menyanyikan lagu buruh tani disertai orasi-orasi yang menuntut pencabutan Undang-undang Cipta Kerja. 

Belum selesai teatrikal tersebut, aparat mulai berusaha memadamkan api sehingga terjadi saling dorong antara massa aksi dan aparat keamanan. Bahkan sempat terjadi pemukulan dari aparat keamanan kepada massa aksi.

"Padahal mereka (aparat keamanan) sudah mengizinkan. Kami membakar ban untuk lakukan teatrikal dan ingin jadikan sebagai simbol perjuangan rakyat. Tapi kami didorong-dorong dari belakang, bahkan ada yang dicakar dan dipukul," ujar Riski Dimastio, salah satu pemimpin aksi tersebut.

baca juga

Untuk diketahui, massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Bali Menggugat itu menuntut agar segera dicabut pasal-pasal bermasalah di dalam UU Cipta Kerja. Seperti Pasal 79, Pasal 110 A dan 110 B dan Pasal 128 A.

Alexandro Rolandi yang juga merupakan salah satu pemimpin aksi tersebut, saat membacakan poin-poin tuntutan Aliansi Bali Menggugat mengatakan, pasal-pasal tersebut sangat merugikan buruh dan berpihak pada investor. 

"Terdapat pasal-pasal bermasalah di dalam UU Cipta Kerja yang merugikan dan merampas hak-hak buruh. Seperti outsourcing yang semakin dipermudah, serta sistem pengupahan dan waktu kerja yang merugikan buruh. 

Misalkan pasal 79 yang menyebabkan berkurangnya hak waktu istirahat buruh, karena pengusaha tidak wajib memberikan waktu istirahat dua hari per-Minggu atau 5 hari jerja.

Selanjutnya, Perppu ini juga menghapus hak istirahat panjang selama 2 bulan bagi buruh yang telah bekerja minimal 6 tahun. 

Perppu ini juga tidak mewajibkan pengusaha memberi istirahat dua hari setiap minggu meski batas waktu 40 jam kerja/minggu dilaksanakan dalam waktu lima hari atau 8 jam kerja/hari. Dalam pasal ini, buruh bisa dikenakan wajib lembur pada hari yang seharusnya menjadi waktu istirahat," ujar Roland. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Breaking News! Tolak UU Cipta Kerja, Massa Aksi Aliansi Bali Menggugat Dipukul Aparat

Breaking News! Tolak UU Cipta Kerja, Massa Aksi Aliansi Bali Menggugat Dipukul Aparat

Denpasar | Kamis, 13 April 2023 | 16:29 WIB

Breaking News! Aliansi Bali Menggugat Geruduk Gedung DPRD Bali, Tolak UU Cipta Kerja

Breaking News! Aliansi Bali Menggugat Geruduk Gedung DPRD Bali, Tolak UU Cipta Kerja

Denpasar | Kamis, 13 April 2023 | 15:46 WIB

Jefri Nichol Ikut Demo, Jawaban saat Ditanya Poin UU Cipta Kerja Jadi Sorotan

Jefri Nichol Ikut Demo, Jawaban saat Ditanya Poin UU Cipta Kerja Jadi Sorotan

Denpasar | Sabtu, 08 April 2023 | 19:49 WIB

Ribuan Massa Buruh Tani Kepung Gedung DPR RI, Tuntut Cabut Perppu Cipta Kerja

Ribuan Massa Buruh Tani Kepung Gedung DPR RI, Tuntut Cabut Perppu Cipta Kerja

Denpasar | Selasa, 28 Februari 2023 | 18:45 WIB

Terkini

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

×