Selain Beras, Zakat Fitrah Bisa Gunakan Uang? Simak Pemaparan Lengkapnya dari Buya Yahya

Suara Denpasar

Kamis, 20 April 2023 | 10:06 WIB
Selain Beras, Zakat Fitrah Bisa Gunakan Uang? Simak Pemaparan Lengkapnya dari Buya Yahya
Selain Beras, Zakat Fitrah Bisa Gunakan Uang? Simak Pemaparan Lengkapnya dari Buya Yahya (YouTube Al-Bahjah TV)

Suara Denpasar – Momen Ramadhan selalu lekat dengan salah satu ibadah yang juga merupakan kewajiban bagi muslim untuk menunaikannya yakni berzakat fitrah.

Pada umumnya, membayar zakat fitrah dengan menggunakan beras. Namun, ada juga yang menggunakan uang tunai. Lantas, bolehkah menggunakan uang tersebut sebagai asas membayar atau menunaikan zakat? Berikut ini pemaparan dari Buya Yahya secara rinci.

Dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, (16/5/2020), menurut ulama dari 3 madzhab yaitu Syafi’I, Hambali dan Maliki, zakat fitrah adalah dari makanan pokok yang kita makan. Karena makanan pokok kita adalah nasi, maka beraslah yang dikeluarkan sebagai zakat fitrah.

Besaran zakat yang dikeluarkan seperti penjelasan dari Buya Yahya adalah sebesar 1 sha’ sama dengan 4 kali genggam atau setara dengan 2,4 sampai dengan 2,8 ons diperkirakan diantara itu.

“Dalam madzhab kita Imam Syafi’i memang tidak dikeluarkan dalam bentuk uang, namun dalam madzhab Hanifah bisa digantikan dengan uang,” kata Buya Yahya, dikutip Suara Denpasar, Kamis (20/4/2023).

Mengingat zakat dengan menggunakan beras, dari sisi pembagian menurut Buya Yahya ada beberapa kesulitan sehingga mengambil kemudahannya dengan cara menggunakan uang.

“Dalam keadaan normal pun boleh kita ganti dengan uang,” ujar Buya Yahya.

“Mungkin mana yang lebih tepatnya, lebih nyaman bagi sang fakir itu sendiri. Bahkan bisa jadi dia lebih membutuhkan uang, sebab berasnya sudah ada namun lauk belum ada,” tambahnya.

Sementara terkait perbedaan yang terjadi, bukanlah sebuah permasalahan menurut Buya Yahya sehingga tidak perlu lagi diperdebatkan, jika semua bisa dipermudah.

baca juga

“Maka, yang harus tepat adalah penyaluran zakatnya yaitu kepada orang yang membutuhkannya atau orang yang berhak, baik fakir maupun miskin yang sesungguhnya,” jelas Buya Yahya. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Zakat dari THR dan Gaji, Wajibkah Dilakukan? Begini Saran dan Penjelasan dari Buya Yahya

Zakat dari THR dan Gaji, Wajibkah Dilakukan? Begini Saran dan Penjelasan dari Buya Yahya

Denpasar | Kamis, 20 April 2023 | 08:46 WIB

Utama Mana, Berbagi THR atau Bayar Hutang? Begini Jawaban Buya Yahya

Utama Mana, Berbagi THR atau Bayar Hutang? Begini Jawaban Buya Yahya

Denpasar | Rabu, 19 April 2023 | 21:22 WIB

Tegas! Buya Yahya Kecam Penetapan Nasab Melalui Tes DNA: Tidak Ada di Dalam Islam

Tegas! Buya Yahya Kecam Penetapan Nasab Melalui Tes DNA: Tidak Ada di Dalam Islam

Denpasar | Selasa, 18 April 2023 | 22:10 WIB

Terkini

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

Jabar | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:38 WIB

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:27 WIB

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:19 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:15 WIB

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:06 WIB

5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa

5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:03 WIB