denpasar

Bule Buka Praktek Medis dan Terapi di Bali? Ini Penjelasan Kadiv Keimigrasian Bali

Suara Denpasar Suara.Com
Rabu, 26 April 2023 | 17:15 WIB
Bule Buka Praktek Medis dan Terapi di Bali? Ini Penjelasan Kadiv Keimigrasian Bali
Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ickhan (Suara Denpasar/ Rovin Bou)

Suara Denpasar - Kepala divisi (Kadiv) Imigrasi kantor wilayah  Kemenkumham Bali menanggapi pemberitaan tentang Bule buka praktek medis dan terapi ilegal di Bali.

Sebelumnya Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Denpasar, Prof. Dr. dr. Wimpie Pangkahila, SpAnd-K., menyampaikan kekhawatirannya apabila ada dokter WNA yang membuka praktek medis ataupun terapi seperti jasa steam sell, terapi ozon, dokter umum, spesialis, bahkan jadi dokter gigi secara ilegal di Bali.

Prof. Wimpie mengaku hal itu diketahuinya atau dilihatnya melalui media sosial. Sehingga dia khawatir. 

Terkait itu, Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ickhan mengatakan kekhawatiran Prof. Wempie itu selama ini memang sudah menjadi kekhawatiran bersama. 

Sehingga selama ini pihaknya menyasar WNA yang menyalahgunakan izin tinggal. Jangankan dokter WNA yang buka praktek ilegal seperti yang dikhawatirkan, investor yang kedapatan melanggar budaya Bali pun bisa dideportasi. 

Kendati demikian Barron Ickhan mengatakan pihaknya langsung melakukan penelusuran melalui media sosial dan turun ke lapangan guna menyelidiki dokter WNA yang buka praktek ilegal di Bali sesuai informasi dari Prof. Wimpie.

Berdasarkan penelusuran, dan melakukan penyelidikan di beberapa lokasi tidak ditemukan dokter WNA yang membuka praktek ilegal di Bali.

"Sebetulnya kalau penyalahgunaan izin tinggal misalnya dia ke sini gunakan visa wisata, kemudian dia kerja di sini apalagi jadi dokter itu jelas-jelas salah. 

Jujur saja kita sudah jalan juga, sudah kita telusuri yang kita temukan itu bukan sebagai terapis atau sebagai dokternya, tetapi sebagai PMA (Penanam Modal Asing)," terang Barron Ickhan saat ditemui Suara Denpasar, Rabu (26/4/2023).

Baca Juga: Bukit Kirana Villas Kembali Dilaporkan Karena Diduga Keseringan Usir Penyewa WNA

Lebih lanjut Barron mengatakan apabila ada penemuan dari masyarakat terhadap WNA yang diduga menyalahgunakan izin tinggal, diharapkan untuk melaporkan hal tersebut kepada Imigrasi.  

"So far (sejauh ini) seperti yang dikatakan Prof Wempie tidak kita temukan di tempat itu. Apa ada tempat lain, kalau misalkan ada tempat lain boleh informasikan ke kita, tempatnya di mana," tutup Barron. (*/Ana AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI