Terkuak! Alasan Hakim Tetap Hukum Agnes 3,5 Tahun Penjara Meski Sudah Banding

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 27 April 2023 | 20:10 WIB
Terkuak! Alasan Hakim Tetap Hukum Agnes 3,5 Tahun Penjara Meski Sudah Banding
Terkuak! Alasan Hakim Tetap Hukum Agnes 3,5 Tahun Penjara Meski Sudah Banding (suara.com)

Suara Denpasar - Agnes tetap dijatuhi hukuman 3,5 tahun meski sudah ajukan banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tegas  tetap jatuhkan hukuman 3,5 tahun.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan hukuman 3,5 tahun, kemudian pihak Agnes mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, namun putusan itu malah dikuatkan.

Putusan itu disampaikan oleh Hakim tunggal Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta Budi Hapsari, ia menolak banding AG dalam kasus penganiayaan David Ozora. Dengan demikian, AG tetap dihukum 3,5 tahun sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Budi, dikutip dari Suara.com pada Kamis, (27/4/2023).

"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani anak AGH dikurangi seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan," ujarnya melanjutkan.

Budi dalam putusan banding menyatakan AG mengetahui kekasihnya, Mario Dandy Satriyo emosi pada David. Alih-alih meredam, AG malah jadi mediator untuk mempertemukan Mario dengan David sehingga terjadi peristiwa penganiayaan.

"Anak (AG) malah memberikan jalan bagaimana caranya biar saksi Mario bisa bertemu dengan anak korban David dengan mengatakan kalau kartu pelajar anak korban David masih ada padanya dan dengan menyerahkan kartu pelajar tersebut akan menjadi sarana untuk Mario bisa bertemu dengan anak korban David sehingga dapat melampiaskan amarahnya," kata Budi saat membacakan putusan banding.

Budi menilai hukuman 3,5 tahun AG sudah penuhi rasa keadilan. Sehingga, dia menolak memori banding AG dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pihak Agnes menyampaikan bahwa pihaknya akan menempuh upaya hukum Kasasi mengetahui bahwa hukuman 3,5 tahun itu tetap dijatuhkan.

"Benar (akan menempuh upaya hukum kasasi)," kata kuasa hukum AG, Mangatta Toding Alo.

Hanya saja Mangatta belum bisa berkomentar banyak terkait rencana kasasi. Yang pasti, pihaknya tengah berkoordinasi dengan keluarga AG.

"Kami masih menunggu persetujuan keluarga," ujar Mangatta.

Sebagaimana diketahui, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan brutal terhadap David Ozora beberapa waktu lalu.

Mereka adalah Mario Dandy Satriyo sebagai pelaku penganiayaan, serta Shane Lukas dan AG selaku pihak yang diduga pemicu tindak kekerasan.

Mario Dandy Satriyo dijerat Pasal 355 subsider 354 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76 C juncto 88 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkuak! AG Akui Pernah Hubungan Badan 5 Kali dengan Mario Dandy, Terbukti Fitnah David Ozora?

Terkuak! AG Akui Pernah Hubungan Badan 5 Kali dengan Mario Dandy, Terbukti Fitnah David Ozora?

| Selasa, 11 April 2023 | 12:40 WIB

CEK FAKTA: Kejagung Akhirnya Turun Tangan, Perintahkan JPU Tuntut Mario & Agnes Divonis Mati?

CEK FAKTA: Kejagung Akhirnya Turun Tangan, Perintahkan JPU Tuntut Mario & Agnes Divonis Mati?

| Rabu, 05 April 2023 | 20:38 WIB

Kena Deh! Ayah Mario Dandy Ditangkap KPK, Pakai Rompi Orange Atas Dugaan Gratifikasi Sebagai Pejabat Pajak

Kena Deh! Ayah Mario Dandy Ditangkap KPK, Pakai Rompi Orange Atas Dugaan Gratifikasi Sebagai Pejabat Pajak

| Senin, 03 April 2023 | 19:08 WIB

Nangis Kejer! Istri Rafael Alun Minta Maaf Ke Keluarga David Ozora Atas Kelakuan Mario Dandy

Nangis Kejer! Istri Rafael Alun Minta Maaf Ke Keluarga David Ozora Atas Kelakuan Mario Dandy

| Minggu, 02 April 2023 | 23:00 WIB

Terkini

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Lee Byung Hun Dikonfirmasi Bintangi Film Aksi Bela Diri Berjudul Nambeol

Lee Byung Hun Dikonfirmasi Bintangi Film Aksi Bela Diri Berjudul Nambeol

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Duka di Balik Topeng Tawa: Kisah Tragis Badut Keliling Mojokerto yang Habisi Nyawa Mertua

Duka di Balik Topeng Tawa: Kisah Tragis Badut Keliling Mojokerto yang Habisi Nyawa Mertua

Jatim | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:30 WIB

Tampil 13 Agustus, Musikal Frozen Korea Rilis Jajaran Pemain Utama

Tampil 13 Agustus, Musikal Frozen Korea Rilis Jajaran Pemain Utama

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:30 WIB

15 Juta Penduduk Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank

15 Juta Penduduk Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:29 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Ekspor Timur Tengah Terdampak, Toyota Bikin 3 Pabrik di India

Ekspor Timur Tengah Terdampak, Toyota Bikin 3 Pabrik di India

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:25 WIB

6 Rekomendasi Moisturizer Tanpa Pewangi, Cegah Iritasi setelah Eksfoliasi

6 Rekomendasi Moisturizer Tanpa Pewangi, Cegah Iritasi setelah Eksfoliasi

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:24 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB