Suara Denpasar – Setelah Bayu Fiqri yang sempat dipinjamkan ke PSIS Semarang pada pertengahan liga 1 angkat kaki, Persib Bandung kini memutuskan untuk mempertahankan gelandang muda bernomor punggung 7.
Sosok tersebut tak lain ialah Beckham Putra Nugraha, gelandang muda kelahiran 2001 yang telah bergabung di skuad Persib Bandung sejak 1 Januari 2019.
Dilansir dari situs resmi klub, Persib Bandung dan Beckham Putra Nugraha akhirnya sepakat melanjutkan kerja sama.
Tak tanggung, gelandang muda bernomor punggung 7 ini bahkan resmi dikontrak hingga 2025 mendatang terhitung sejak hari ini, Sabtu (29/4/2023).
Menurut Persib Bandung, salah satu alasan kuat Luis Milla mempertahankan Beckham Putra adalah karena penampilan apiknya saat penjadi pemain Timnas U-22 Indonesia sepanjang kompetisi Liga 1 musim 2022/2023 lalu.
Terlebih, sejak promosi dari Diklat Persib ke tim senior di Liga 1 2019, ia selalu mendapat kesempatan tampil di kompetisi resmi. Bahkan di tahun pertamanya, Beckham juga tampil dalam 4 laga selama 85 menit.
Pada liga 1 2020, Beckham juga sempat bermain sekali sebagai pengganti sebelum akhirnya kompetisi dihentikan akibat pandemic Covid-19.
Jam terbang Beckham Putra pun semakin meningkat setelah menjalani kompetisi Liga 1 2021/2022.
Bahkan pada ajang yang menggunakan sistem bubbe, pemain berusia 21 tahun ini juga berhasi tampil dalam 22 pertandingan selama 1.379 menit. Dia juga berkontribusi sebanyak 5 gol selama musim tersebut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Kontrak 2 Tahun, Resmi Irfan Jaya Rekrutan Baru PSIS Semarang?
Sementara pada kompetisi musim kemarin, Beckham berhasil tampil dalam 25 laga selama 1382 menit dengan perolehan 1 gol dan 3 assist.
Karena itu, Beckham yang sudah dipastikan bakal tetap berseragam Pangeran Biru itu berjanji kepada Bobotoh akan selalu memberikan performa terbaik di musim depan.
“Semoga tahun depan lebih baik lagi dan saya bisa lebih berkontribusi. Sebuah kebanggaan bisa bermain untuk tim impian,” pungkas Beckham Putra mengakhiri pernyataan Persib Bandung dalam situs resminya itu. (*/Ana AP)