Suara Denpasar - Sebagai Provinsi Pariwisata, Bali perlu memperhatikan segala aspek pendukungnya. Mulai dari penataan kota sampai pada penertiban gepeng (Gelandangan dan Pengemis) yang berkeliaran di lampu merah dan tempat-tempat strategis.
Kepala Satpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menginstruksikan agar penertiban terhadap para gepeng tersebut harus diintensifkan lagi.
Instruksi itu disampaikan Rai Dharmadi kepada Satpol PP Kabupaten Kota agar segera menyisir ruas jalan dan titik-titik tempat para gepeng beraksi untuk ditertibkan.
"Sudah barang tentu menjadi tugas kita, artinya kawan-kawan dari Satpol PP Kabupaten Kota untuk melakukan penertiban secara intensif menyisir lokasi-lokasi gepeng beraksi," tegas Rai Dharmadi kepada Suara Denpasar saat dihubungi," Minggu, (30/4/2023).
Rai Dharmadi meminta penertiban harus masif sebagaimana yang dilakukan pada saat perhelatan G20 pada November 2022 lalu.
"Seperti pada saat G20 kita sudah cukup signifikan melaksanakan penertiban yang sangat-sangat efektif. Saya kira pola penertiban yang dilakukan seperti G20 itu masih dilakukan dengan cara-cara yang sama," sumbang Rai Dharmadi.
Terkait maraknya atau mulai kembali munculnya gepeng di Bali tersebut, Rai Dharmadi berharap konsistensi penertiban gepeng harus dipertahankan.
"Kuncinya adalah konsisten dalam bertugas di Kabupaten Kota untuk melaksanakan patroli ke lokasi-lokasi tempat para gepeng berkegiatan," imbuhnya.(Rizal/*)
Baca Juga: Wonderkid PSIS dan Persib Bandung Kembali ke Timnas, Beda Nasib di Laga Vs Filipina