Momentum Hari Buruh Internasional, KASBI: Mei Melawan Oligarki

Suara Denpasar Suara.Com
Senin, 01 Mei 2023 | 14:21 WIB
Momentum Hari Buruh Internasional, KASBI: Mei Melawan Oligarki
Momentum Hari Buruh Internasional, KASBI: Mei Melawan Oligarki!

Suara Denpasar - Ribuan buruh turun ke jalanan. Mereka bergerak menuju ke arah Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, (1/5/2023).

Ribuan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja KASBI kemudian berhimpun dengan aliansi lainnya, yakni buruh, tani, mahasiswa, pelajar, rakyat miskin kota, yang tergabung dalam GEBRAK. 

Mereka mengusung tajuk #MeiMelawanOligarki. Ribuan buruh yang tergabung dalam GEBRAK kemudian menyerukan seluruh rakyat yang memiliki kesadaran kelas untuk segera berhimpun dalam barisan. Terlebih hal ini bertepatan dengan momen perayaan Hari Buruh Internasional.

"Tiada peradaban modern di dunia ini tanpa sentuhan jemari dan tetesan kaum buruh," tulis keterangan serikat buruh KASBI, dilansir dari instagram resmi mereka @konfederasikasbi_, Senin, (1/5/2022).

"Selamat Hari Buruh Sedunia, teruslah berhimpun satukan amarah. Pukul balik oligarki!," pungkasnya.

Sementara dalam aksi demonstrasi yang diorganisir KASBI, beserta petani, rakyat miskin kota, mahasiswa, pelajar, dan lainnya yang terhimpun dalam GEBRAK, mereka mengajukan sejumlah tuntutan.

Berikut isi dari tuntutan yang disuarakan GEBRAK:

1. Cabut undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja dan PP turunannya;

2. Cabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba, UU P3, KUHP, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya,  UU IKN, UU Pertanian dan revisi UU ITE;

Baca Juga: Lepas Jersey PS Barito Putera, Joko Ribowo Disambut PSIS Fans: Welcomeback

3. Cabut Permenaker nomor 5 tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global;

4. Sahkan RUU PPRT dan berikan perlindungan bagi buruh migran;

5. Lawan komersialisasi pendidikan melalui revisi UU Sisdiknas;

6. Ratifikasi Konvensi ILO nomor 190 tentang kekerasan dan pelecehan seksual di dunia kerja;

7. Berikan jaminan kepastian kerja dan perlindungan seluruh pengemudi ojol maupun driver online lainnya;

8. Berikan jaminan kepastian kerja bagi pekerja pemerintahan non-pns (penyuluh KB, penyuluh perikanan, tenaga kesehatan, dan guru honorer);

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI