Suara Denpasar – Kabar tentang adanya pencoretan atau penghapusan beberapa bakal Calon Legislatif (caleg) dari Partai PDIP yang ada di Kabupaten Badung tengah menjadi sorotan publik.
Kini dilansir oleh Suara Denpasar dari unggahan laman instagram @jurnalisrakyat, Kamis (4/5/2023), Sekretari PDIP Kabupaten Badung, I Putu Parwata akhirnya buka suara, dengan memberikan keterangan terkait penghapusan bakal caleg tersebut.
Menurut keterangan dari Sekretaris PDIP Kabupaten Badung tersebut telah mendapat izin dari Ketua DPC PDIP Kabupaten Badung.
“Saya sebagai Sekretaris Partai tentu harus lebih inspiratif daripada mendengar apa yang dikeluhkan oleh kader partai dan apa yang diinginkan oleh masyarakat.” Jelas Sekretaris PDIP Kabupaten Badung.
Lebih lanjut I Putu Parwata menjelaskan bahwa isu yang beredar terkait pencoretan, pergeseran atau perpindahan dari DPRD Kabupeten ke Provinsi belum terkonfirmasi dengan benar atau adanya informasi yang valid.
“Jujur saja, sebagai Sekretaris Partai kami belum mendapatkan data yang valid untuk kami bisa sampaikan kepada kawan-kawan media.” Tambah I Putu Parwata.
Menurut I Putu Purwata sendiri hal tersebut telah dilakukan pemantauan kepada semua calon yang mana setiap calon telah mendapatkan informasi dari whatsapp secara langsung dari DPP PDIP. Namun, belum ada tembusan kepada DPC yang ada di Kabupaten Badung.
“Jadi kami di Sekretariat DPC Badung belum mendapatkan secara rinci dari surat yang disampaikan kepada DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung melalui DPD oleh DPP belum sama sekali kami terima,” Imbuhnya.
Sebagai Sekretaris DPC, dia berharap agar semua itu bisa disampaikan secara konstruktif dan komunikatif.
Baca Juga: Pembuktian Layak? Indra Sjafri Kembali Percayakan Sosok PSIS Semarang Kawal Timnas U22
“Kewajiban kami DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung telah melakukan mekanisme sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, peraturan partai nomor 25 tentang rekrutmen atau tata cara pencalonan pengusulan calon sudah kami lakukan.” Tutur I Putu Parwata.(Rizal/*)