Suara Denpasar - Beredar video yang diduga pelecehan seksual di Bali. video itu berdurasi 9 detik dengan korban perempuan yang ditarik berulang kali oleh pelaku.
Dalam video pendek itu korban menolak apa yang dilakukan pelaku yang akan berusaha melecehkannya.
Sontak saja video menjadi viral. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Buleleng telah menindak kasus pelecehan ini.
Korban perempuan yang masih duduk di bangku kuliah ini mengaku trauma dengan apa yang dia alami seperti di dalam video itu.
Didampingi kakak kandung, akhirnya korban berani membuka kenangan buruk dan melaporkan pelaku pelecehan itu pada (5/5/2023).
Pelaku itu rupanya adalah dosen di sebuah kampus di daerah Buleleng yang baru saja mendapatkan gelar S3 doktor.
Polisi mulai melakukan penyelidikan saat laporan dari korban masuk. Ini masuk dalam pengumpulan barang bukti langsung dari keterangan korban di Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi mengatakan mereka juga sudah melakukan pengecekan TKP.
Selanjutnya pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan mengenai fakta hukum terkait video pelecehan dosen ini.
Baca Juga: Siap Perkuat Skuad Shin Tae Yong, Ketum PSSI Erick Thohir Bocorkan Progress Naturalisasi Ivar Jenner
"Kami telah kumpulkan barang bukti dari keterangan korban dan rekaman CCTV dari TKP. Nanti kita jelaskan lagi barang bukti penting yang kita amankan," ungkap Picha Armedi dikutip dari Suarabali pada (8/5/2023).
Pihak kepolisian sudah mendapatkan nama yang diduga pelaku berinisial AA. Pelaku adalah dosen di kampus kesehatan di Buleleng.(Rizal/*)