Lapor Pak Menteri Nadiem Makarim! Begini Bunyi Surat Terbuka BEM Unud

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 08 Mei 2023 | 13:36 WIB
Lapor Pak Menteri Nadiem Makarim! Begini Bunyi Surat Terbuka BEM Unud
Potret surat terbuka BEM untuk Menteri Pindidkan (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) akhirnya melayangkan surat terbuka kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.

Dalam surat terbuka itu pihak BEM menyayangkan kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Begitu juga mereka menyampaikan rasa malu dan prihatin aatas ditolaknya permohonan praperadilan oleh Rektor Universitas Udayana Prof. I Nyoman Gde Antara dalam sidang, Selasa, 2 Mei 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Hal serupa juga berlaku pada tiga tersangka lain dugaan penyalahgunaan dana dan pemungutan tanpa dasar uang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru jalur seleksi mandiri sepanjang tahun akademik 2018/2019 hingga 2022/2023. Yaitu IKB, IMY, dan NPS. 

Berikut lanjutan lengkap isi surat terbuka BEM Unud kepada Pak Menteri Nadiem Makarim. "Hal ini merupakan aib bagi seluruh institusi pendidikan tinggi di Indonesia yang membuktikan bahwa Prof. INGA secara sah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti dan kesaksian yang diatur dalam konstitusi yang membuktikan bobroknya moral dan sistem pendidikan tinggi di Indonesia.

Penetapan tersangka ini juga sangat mencoreng nama baik Universitas Udayana yang didirikan oleh Bung Karno dengan cita-cita besar sebagai "Kampus Pewahyu Rakyat" sebagai manifestasi tujuan bangsa Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea ke-4 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Secara konkret Prof. INGA dan 3 kroninya, dalam kasus dugaan korupsi ini, telah melanggar hukum dan gagal mengimplementasikan nilai-nilai moral sebagai pengelola sistem pendidikan di kampus.

Sebagai seorang Dosen, Rektor dan beberapa oknum staf terkait telah melanggar Pasal 14 Ayat (1) huruf c dan Pasal 15 Ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menyatakan bahwa dosen dan guru harus memegang teguh integritas, moralitas, dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Ditetapkannya Prof. INGA beserta beberapa oknum staf sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tentu didukung bukti dan kesaksian yang kuat sehingga secara jelas melanggar prinsip integritas dan moralitas yang diharapkan dari seorang dosen dan guru.

Sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prof INGA dan beberapa okum staf terkait telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pada Pasal 5 ayat (1) huruf a,b,c, dan d yang menyatakan bahwa seorang PNS harus melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, disiplin, loyalitas, dan pelayanan yang prima. Dalam hal ini, Prof. INGA dan staf oknum terkait tidak melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan loyalitas, serta melanggar disiplin dalam pengelolaan keuangan dansumber daya yang ada di lingkungan Universitas Udayana.

Padahal salah satu misi Unud seperti yang tertuang dalam Statuta Universitas Udayana adalah menyelenggarakan pendidikan tinggi yang bermutu dan menghasilkan lulusan yang memiliki moral/etika/akhlak dan integritas yang tinggi sesuai dengan tuntutan masyarakat lokal, nasional, dan internasional. 

Dengan adanya kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Prof. INGA dan tiga tersangka lainnya telah secara nyata menghianati visi dan misi yang tertuang dalam statuta tersebut karena seharusnya Rektor menjadi pimpinan tertinggi di Universitas yang sikapnya harus diteladani oleh seluruh civitas akademika di Universitas Udayana.

Kasus dugaan korupsi ini, dengan segala pelanggaran hukum dan etika yang ada di dalamnya juga berdampak secara langsung dan tidak langsung kepada pelaksanaan kegiatan akademik dan non akademik di Universitas Udayana.

Terganggunya ekosistem birokras administrasi sebagai imbas dari kasus dugaan korupsi ini menimbulkan beberapa keres dan keluhan baik yang dirasakan oleh mahasiswa ataupun dosen dan tenaga pendidik yang ada di lingkungan Universitas Udayana. 
Beberapa keluhan yang dirasakan mahasiswa seperti terganggunya administrasi persuratan, pusat sistem informasi digital (IMISSU) yang sering error, bahkan SK terkait kepengurusan BEM Udayana hingga saat ini tidak kunjung terbit.

Keluhan juga dirasakan oleh beberapa dosen dan staf di lingkungan Universitas Udayana dalam melaksanakan dan mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MAKI Desak Rektor Unud dan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI Ditahan

MAKI Desak Rektor Unud dan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI Ditahan

| Senin, 08 Mei 2023 | 10:41 WIB

Prilly Latuconsina Jadi Dosen Praktisi di Unud Bali

Prilly Latuconsina Jadi Dosen Praktisi di Unud Bali

| Kamis, 04 Mei 2023 | 14:00 WIB

AYO DAFTAR! BEM Unud Buka Posko Pengembalian SPI Mahasiswa Jalur Mandiri

AYO DAFTAR! BEM Unud Buka Posko Pengembalian SPI Mahasiswa Jalur Mandiri

| Rabu, 03 Mei 2023 | 08:31 WIB

BCW Apresiasi Putusan Praperadilan, Tugas Kejati segera Rampungkan Berkas Dugaan Korupsi SPI Unud

BCW Apresiasi Putusan Praperadilan, Tugas Kejati segera Rampungkan Berkas Dugaan Korupsi SPI Unud

| Rabu, 03 Mei 2023 | 08:22 WIB

Terkini

Arus Balik Lebaran 2026 Kapan Dimulai? Pemudik Harus Siap Hadapi Puncaknya

Arus Balik Lebaran 2026 Kapan Dimulai? Pemudik Harus Siap Hadapi Puncaknya

Otomotif | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:05 WIB

Film Dream Animals: The Movie, Hewan Lucu Selamatkan Dunia Camilan

Film Dream Animals: The Movie, Hewan Lucu Selamatkan Dunia Camilan

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:00 WIB

6 Buah untuk Turunkan Asam Urat Tinggi Pasca Lebaran secara Alami, Konsumsi Rutin

6 Buah untuk Turunkan Asam Urat Tinggi Pasca Lebaran secara Alami, Konsumsi Rutin

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:00 WIB

WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?

WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:45 WIB

Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden

Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:44 WIB

Kapan Lebaran Ketupat 2026? Ini Jadwal dan Makna Perayaannya

Kapan Lebaran Ketupat 2026? Ini Jadwal dan Makna Perayaannya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:35 WIB

Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor

Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:35 WIB

1.639 Narapidana di Bali Dapat Remisi Idul Fitri, 26 Langsung Bebas!

1.639 Narapidana di Bali Dapat Remisi Idul Fitri, 26 Langsung Bebas!

Bali | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:20 WIB

Review S Line: Garis Merah yang Menguak Rahasia Terdalam Manusia

Review S Line: Garis Merah yang Menguak Rahasia Terdalam Manusia

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:20 WIB

Tradisi Salam Tempel saat Lebaran: Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Tradisi Salam Tempel saat Lebaran: Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:16 WIB