denpasar

Brutal, Apa Penyebab Pengusaha Inggris Hajar Panit Buser Polsek Kuta di Kantor Polisi sampai Pingsan

Suara Denpasar Suara.Com
Jum'at, 12 Mei 2023 | 18:09 WIB
Brutal, Apa Penyebab Pengusaha Inggris Hajar Panit Buser Polsek Kuta di Kantor Polisi sampai Pingsan
Lanjutan sidang dakwaan Panit Buser Polsek Kuta Pingsan dan Giginya Rontok Dihajar Bule Inggris (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Benar-benar brutal! Pengusaha asal Inggris Stephen Michael Jamnitzky menganiaya seorang polisi berinisial Inspektur Polisi Dua (Ipda) Adhi W, 42. Kasus penganiyaan itu sendiri terjadi di Kantor Polisi. Tepatnya di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, tempat korban bekerja.

Kasus penganiyaan brutal dan menghebohkan warga Bali itu terungkap dalam sidang terbuka di Ruangan Sari, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis 11 Mei 2023. 

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung Putu Deneil Pradipta Intaran membaca dakwaan. Dalam sidang dakwaan ini, Hakim Ketua Ida Ayu Adya Dewi, dan dua hakim anggota, melangsungkan pemeriksaan saksi.

Korban yakni Ipda inisial Adhi W, 42, didampingi tiga saksi diberondong sejumlah  pertanyaan oleh hakim. Kepada majelis hakim, Adhi W mengaku bahwa peritiwa ini berawal ketika dimankan ke Polsek Jumat 17 Februari 2023 sekitar pukul 01.10. Lantaran, tidak membayar tagihan makanan dan minumam restoran di The Pad Bene, di jalan Benesari, Legian, Kuta, Badung.

Stephen Michael Jamnitzky diketahui marah, bahkan berteriak ruangan penyidik, diduga terpengaruh alkohol. Dia berteriak-teriak minta untuk dipulangkan Hotel Aroma kamar CII, Jalan Lebakbene, Kuta, Badung. Ketika berada di ruag penyidik, yang bersangkutan disuruh untuk duduk oleh Adhi W.

Setelah iti, saksi korban melayani saksi Bobby untuk melakukan koordinasi. Namun dia kembali berulah yakni berdiri dan teriak-teriak, sehingga Adhi W memasukan terdakwa ke dalam sel. Tak berselang lama, perwira yang menjabat sebagai Panit Buser ini membuka pintu sel untuk berbicara dengan terdakwa.

"Ya, saat itulah dia menyundul wajah saya. Tak hanya itu, beberapa kali memukul juga menendang wajah saya hingga jatuh tak sadarkan diri," turur saksi korban Adhi W. Sambung para saksi, pria bule (Terdakwa) tidak dikeluarkan dari sel. Adhi W yang tak sadarkan diri dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara Denpasar.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung Putu Deneil Pradipta Intaran menambahkan, akibat perbuatan terdakwa, saksi korban diketahui babak belur pada wajah. Lebam pada mata, bibir bawah sisi dalam robek.

"Pada gigi seri pertama rahang atas sisi kiri, tampak patah. Pada gigi seri pertama rahang atas sisi kanan, tampak patah," ungkapnya. Terdakwa pun dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP. ***

Baca Juga: Segera Rampung, Kasus KTP Dua Warga Asing segera Disidang di PN Denpasar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI