Viral Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Wartawan Matikan Rekaman: Begini Tanggapan IJTI Pusat

Suara Denpasar | Suara.com

Rabu, 17 Mei 2023 | 10:50 WIB
Viral Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Wartawan Matikan Rekaman: Begini Tanggapan IJTI Pusat
Potret Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri (Istimewa)

Suara Denpasar - Setelah daerahnya viral karena jalan yang rusak. Kali ini Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjadi bahan pembicaraan publik karena meminta wartawan mematikan rekaman saat acaranya berlangsung.

Tentu langkah Gubernur Lampung itu masuk kategori perintangan terhadap kerja-kerja jurnalis.

Permintaan itu disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi karena tidak mau viral lagi. Di mana dia meminta salah satu jurnalis televisi nasional menghapus rekaman liputannya serta melarangan mengambil video. 

Pelarangan ini terjadi saat para jurnalis tengah meliput kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Layanan Haji di Bandar Lampung.

Bahkan saat itu Arinal sempat menghentikan sambutannya dan meminta salah seorang jurnalis televisi yang tengah merekam video mematikan kameranya. Padahal, kegiatan tersebut digelar secara terbuka untuk kalangan jurnalis. 

IJTI Pusat sangat menyesalkan sikap Gubernurl Arinal, karena telah menciderai semangat kemerdekaan pers dan merendahkan profesi jurnalis.

Sejatinya tugas dan kerja jurnalis yang profesional dilindungi oleh Undang-Undang sebagaimana diatur dalam Pasal  18 ayat 1 UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers yang menyatakan, siapapun yang menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana penjara 2 tahun atau denda Rp 500.000.000,-
Adapun kerja dan tugas jurnalistik meliputi mencari bahan berita yang berkaitan dengan kepentingan publik, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah hingga menyampaikan kepada publik.  

Atas insiden itu Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia menyampaikan pernyatakan sebagai berikut : 

1. IJTI Menyesalkan sikap Gubernur Arinal Djunaidi yang melarang jurnalis televisi mengambil visual saat meliput dirinya

2. Meminta Gubernur Arinal bisa bersikap bijak kepada para jurnalis yang profesional karena kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang

3. Sebagai pejabat publik Gubernur Arinal harus mampu membangun komunikasi yang baik dan transparan kepada publik

4. Meminta kepada seluruh jurnalis di Indonesia bekerja secara profesional dan berpegang teguh pada kode etik, serta bekerja semata-mata untuk kepentingan publik.

Hal itu disampaikan Ketua Umum IJTI Pusat Herik Kurniawan di dampingi Sekjen Usmar Almarwan di Jakarta 16 Mei 2023. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istrinya Pindah Haluan ke PAN, Gubernur Maluku Murad Ismail Dipecat PDIP

Istrinya Pindah Haluan ke PAN, Gubernur Maluku Murad Ismail Dipecat PDIP

| Selasa, 09 Mei 2023 | 22:32 WIB

Demi Roda Perekonomian Desa, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Anggarkan Rp48 Miliar untuk Pembangunan Jembatan Rejosari Magelang

Demi Roda Perekonomian Desa, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Anggarkan Rp48 Miliar untuk Pembangunan Jembatan Rejosari Magelang

| Selasa, 09 Mei 2023 | 13:30 WIB

Deretan Momen Kemesraan Gubernur Koster  Bupati Giri Prasta, Dari Berbisik Hingga Salam 2 Jari

Deretan Momen Kemesraan Gubernur Koster Bupati Giri Prasta, Dari Berbisik Hingga Salam 2 Jari

| Senin, 08 Mei 2023 | 15:35 WIB

Terkini

Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur

Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:43 WIB

Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya

Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:11 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik

Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:06 WIB

Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini

Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:00 WIB

Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata

Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:00 WIB

Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap

Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap

Riau | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:57 WIB

Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?

Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?

Kalbar | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:57 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

Nyawa Ibu dan Bayi Taruhannya, Polisi di Bogor Buka Jalan di Tengah Lautan Kendaraan Lebaran

Nyawa Ibu dan Bayi Taruhannya, Polisi di Bogor Buka Jalan di Tengah Lautan Kendaraan Lebaran

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:49 WIB