Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Rabu, 06 Mei 2026 | 09:12 WIB
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda Rp22,26 miliar terhadap berbagai pihak yang melanggar aturan pasar modal pada April 2026.
  • Sepanjang tahun 2026, OJK telah mengenakan denda akumulatif sebesar Rp85,04 miliar kepada 97 pihak atas pelanggaran di pasar modal.
  • Jumlah investor pasar modal Indonesia tumbuh signifikan hingga mencapai 26,49 juta investor dengan nilai penggalangan dana Rp56,35 triliun.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat pengawasan di industri pasar modal Indonesia. Hal ini guna menjaga kepercayaan investor dan integritas pasar keuangan nasional. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dman Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa sepanjang April 2026, otoritas telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp22,26 miliar, terhadap berbagai pihak yang terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang pasar modal.

"Tindakan tegas berupa sanksi administratif OJK tersebut menyasar satu pengendali emiten, 12 direksi, dua komisaris, tiga emiten, tiga perusahaan efek, serta empat akuntan publik," katanya dalam paparan RDK yang dikutip dari Video OJK, Rabu (6/5/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya perlindungan investor untuk memastikan seluruh pelaku industri patuh terhadap regulasi yang berlaku, demi menciptakan ekosistem investasi yang transparan dan akuntabel di tengah pertumbuhan ekonomi digital.

Secara akumulatif sepanjang tahun 2026, OJK telah mengenakan sanksi atas pemeriksaan kasus di bidang pasar modal dengan total denda mencapai Rp85,04 miliar kepada 97 pihak.

"Selain denda finansial, otoritas juga memberikan sanksi berat lainnya, termasuk satu pencabutan izin, satu pembatalan STTD, enam pembekuan izin, tujuh peringatan tertulis, serta sembilan perintah tertulis," jelasnya.

Tak hanya terkait kasus pelanggaran berat, OJK juga menyoroti kedisiplinan pelaporan para pelaku pasar. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi [Suara.com/Rina A]
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi [Suara.com/Rina A]

Hingga periode yang sama, sanksi denda atas keterlambatan laporan telah mencapai Rp47,84 miliar yang dikenakan kepada 180 pihak. 

OJK juga melayangkan 57 sanksi peringatan tertulis atas keterlambatan tersebut, ditambah 62 sanksi peringatan tertulis untuk pelanggaran non-kasus lainnya.

baca juga

Di tengah penegakan hukum yang masif, tren positif justru terlihat dari sisi partisipasi publik. 

Jumlah investor di pasar modal dalam negeri melanjutkan tren peningkatan yang signifikan dengan penambahan 1,74 juta investor baru hanya dalam kurun waktu satu bulan pada April 2026.

 Perkembangan ini mendorong jumlah investor secara tahunan (year-to-date) tumbuh sebesar 30,06 persen menjadi total 26,49 juta investor.

Sektor pasar modal domestik juga terus membuktikan perannya sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi korporasi. 

Tercatat, nilai penggalangan dana (fundraising) oleh korporasi telah menyentuh angka Rp56,35 triliun hingga April 2026. 

Angka tersebut berasal dari satu Penawaran Umum Saham Perdana (IPO), satu Penawaran Umum Terbatas (PUT), serta puluhan Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS).

Optimisme terhadap prospek pasar modal 2026, semakin kuat dengan adanya 71 rencana penawaran umum dalam pipeline yang memiliki nilai indikatif mencapai Rp49,84 triliun.

"Diharapkan aktivitas IPO dan instrumen investasi lainnya dapat terus berkembang secara sehat sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi stabilitas ekonomi nasional," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana

Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:06 WIB

3 Jenis Reksadana yang Paling Cocok untuk Investor Pemula, Risiko Rendah

3 Jenis Reksadana yang Paling Cocok untuk Investor Pemula, Risiko Rendah

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 15:41 WIB

OJK: MSCI Akui Keberhasilan Reformasi Pasar Modal Indonesia

OJK: MSCI Akui Keberhasilan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 13:04 WIB

OJK Terima Dua Paket Calon Direksi BEI

OJK Terima Dua Paket Calon Direksi BEI

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 12:25 WIB

Belanja Daerah Lamban, OJK Minta BPD Manfaatkan Dana Pemda

Belanja Daerah Lamban, OJK Minta BPD Manfaatkan Dana Pemda

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 10:37 WIB

OJK Klaim Perbankan Kebal Guncangan: Kokoh di Atas Kertas, Waspada di Lapangan

OJK Klaim Perbankan Kebal Guncangan: Kokoh di Atas Kertas, Waspada di Lapangan

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 15:15 WIB

Terkini

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB