Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta

Dythia Novianty | Rina Anggraeni | Suara.com

Rabu, 06 Mei 2026 | 09:12 WIB
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
  • OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda Rp22,26 miliar terhadap berbagai pihak yang melanggar aturan pasar modal pada April 2026.
  • Sepanjang tahun 2026, OJK telah mengenakan denda akumulatif sebesar Rp85,04 miliar kepada 97 pihak atas pelanggaran di pasar modal.
  • Jumlah investor pasar modal Indonesia tumbuh signifikan hingga mencapai 26,49 juta investor dengan nilai penggalangan dana Rp56,35 triliun.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat pengawasan di industri pasar modal Indonesia. Hal ini guna menjaga kepercayaan investor dan integritas pasar keuangan nasional. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dman Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa sepanjang April 2026, otoritas telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp22,26 miliar, terhadap berbagai pihak yang terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang pasar modal.

"Tindakan tegas berupa sanksi administratif OJK tersebut menyasar satu pengendali emiten, 12 direksi, dua komisaris, tiga emiten, tiga perusahaan efek, serta empat akuntan publik," katanya dalam paparan RDK yang dikutip dari Video OJK, Rabu (6/5/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya perlindungan investor untuk memastikan seluruh pelaku industri patuh terhadap regulasi yang berlaku, demi menciptakan ekosistem investasi yang transparan dan akuntabel di tengah pertumbuhan ekonomi digital.

Secara akumulatif sepanjang tahun 2026, OJK telah mengenakan sanksi atas pemeriksaan kasus di bidang pasar modal dengan total denda mencapai Rp85,04 miliar kepada 97 pihak.

"Selain denda finansial, otoritas juga memberikan sanksi berat lainnya, termasuk satu pencabutan izin, satu pembatalan STTD, enam pembekuan izin, tujuh peringatan tertulis, serta sembilan perintah tertulis," jelasnya.

Tak hanya terkait kasus pelanggaran berat, OJK juga menyoroti kedisiplinan pelaporan para pelaku pasar. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi [Suara.com/Rina A]
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi [Suara.com/Rina A]

Hingga periode yang sama, sanksi denda atas keterlambatan laporan telah mencapai Rp47,84 miliar yang dikenakan kepada 180 pihak. 

OJK juga melayangkan 57 sanksi peringatan tertulis atas keterlambatan tersebut, ditambah 62 sanksi peringatan tertulis untuk pelanggaran non-kasus lainnya.

Di tengah penegakan hukum yang masif, tren positif justru terlihat dari sisi partisipasi publik. 

Jumlah investor di pasar modal dalam negeri melanjutkan tren peningkatan yang signifikan dengan penambahan 1,74 juta investor baru hanya dalam kurun waktu satu bulan pada April 2026.

 Perkembangan ini mendorong jumlah investor secara tahunan (year-to-date) tumbuh sebesar 30,06 persen menjadi total 26,49 juta investor.

Sektor pasar modal domestik juga terus membuktikan perannya sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi korporasi. 

Tercatat, nilai penggalangan dana (fundraising) oleh korporasi telah menyentuh angka Rp56,35 triliun hingga April 2026. 

Angka tersebut berasal dari satu Penawaran Umum Saham Perdana (IPO), satu Penawaran Umum Terbatas (PUT), serta puluhan Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana

Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:06 WIB

3 Jenis Reksadana yang Paling Cocok untuk Investor Pemula, Risiko Rendah

3 Jenis Reksadana yang Paling Cocok untuk Investor Pemula, Risiko Rendah

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 15:41 WIB

OJK: MSCI Akui Keberhasilan Reformasi Pasar Modal Indonesia

OJK: MSCI Akui Keberhasilan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 13:04 WIB

OJK Terima Dua Paket Calon Direksi BEI

OJK Terima Dua Paket Calon Direksi BEI

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 12:25 WIB

Belanja Daerah Lamban, OJK Minta BPD Manfaatkan Dana Pemda

Belanja Daerah Lamban, OJK Minta BPD Manfaatkan Dana Pemda

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 10:37 WIB

OJK Klaim Perbankan Kebal Guncangan: Kokoh di Atas Kertas, Waspada di Lapangan

OJK Klaim Perbankan Kebal Guncangan: Kokoh di Atas Kertas, Waspada di Lapangan

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 15:15 WIB

Terkini

BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah

BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:06 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital

BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:02 WIB

Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram

Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:00 WIB

IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak

IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:28 WIB

Batik Gunung Kendil Rembang Sukses Tembus Pasar Eropa

Batik Gunung Kendil Rembang Sukses Tembus Pasar Eropa

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:19 WIB

Tahun Ajaran Baru Datang, Orang Tua Jangan Cuma Fokus Seragam, Cek 5 Poin Krusial Ini!

Tahun Ajaran Baru Datang, Orang Tua Jangan Cuma Fokus Seragam, Cek 5 Poin Krusial Ini!

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:07 WIB

Tren Penurunan Berlanjut, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Terkoreksi

Tren Penurunan Berlanjut, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Terkoreksi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:00 WIB

Wall Street Langsung Pecah Rekor Setelah Harga Minyak Anjlok

Wall Street Langsung Pecah Rekor Setelah Harga Minyak Anjlok

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:50 WIB

Trump Akan Temui Xi Jinping Bahas Perang Iran, Harga Minyak Dunia Turun

Trump Akan Temui Xi Jinping Bahas Perang Iran, Harga Minyak Dunia Turun

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:50 WIB

BSI Tebar Dividen Rp1,51 Triliun dan Angkat Komisaris Baru

BSI Tebar Dividen Rp1,51 Triliun dan Angkat Komisaris Baru

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:35 WIB