Sebagai negara demokratis, Indonesia memiliki tugas untuk memastikan bahwa pemilihannya mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi.
Hal ini mencakup memastikan bahwa pemimpin yang dipilih oleh rakyatnya memang memiliki kualifikasi dan kemampuan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas-tugas pemimpinan mereka.
Popularitas harus digabungkan dengan kompetensi dan dedikasi untuk pelayanan publik dalam memilih pemimpin politik. Kita harus ingat bahwa politik bukanlah ranah yang eksklusif untuk selebritas atau mereka yang sudah dikenal oleh masyarakat.
Ini adalah arena di mana setiap individu yang memenuhi kriteria dan memiliki visi dan misi yang jelas, dapat berkontribusi dalam memajukan kepentingan publik.
Terakhir, responsibilitas tidak hanya berada di tangan politisi atau selebritas yang menjadi politisi, tetapi juga berada di tangan kita sebagai pemilih.
Hak dan kewajiban kita adalah untuk mengevaluasi kandidat secara menyeluruh dan mendalam, melampaui popularitas dan pengenalan nama, dan memilih pemimpin yang kita percaya dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat dan negara kita.
Jadi, fenomena "polientertain" bukanlah suatu ancaman secara inheren untuk demokrasi atau sistem politik kita, tetapi merupakan tantangan dan kesempatan bagi kita untuk merefleksikan dan memperbaiki cara kita memilih pemimpin.
Oleh karena itu, kita perlu merespons fenomena ini dengan bijak dan kritis, dan memastikan bahwa kita mempertahankan integritas dan kualitas demokrasi kita.
Tentang Narasumber:
Baca Juga: Rektor Unud Prof. Antara Bisa Mati Kutu, Muncul Kabar Ratusan Memo Mahasiswa Jalur Belakang
Nama: Efatha Filomeno Borromeu Duarte. Sebagai akademisi atau dosen di Universitas Udayana (Unud) Bali. Sekaligus pendiri Malleum Iustitiae Institute, sebuah komunitas yang berfokus pada kajian akademik. (*/Dinda)