Suara Denpasar - Setelah banyak fenomena WNA berulah, Pemerintah Provinsi Bali langsung bergerak cepat membuat kebijakan Does and Does't.
Does and Does't adalah buku panduan tentang mana yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan saat seorang berliburan di Bali. Fokusnya pada orang asing. Buku panduan itu akan diberikan ketika WNA tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Langkah itu sebagai upaya menimilasir pelanggaran yang dilakukan oleh WNA, secara khusus di tempat-tempat yang dianggap suci di Bali.
Gubernur Bali, Wayan Koster belakangan dalam berbagai kesempatan selalu membicarakan terkait wisatawan yang berkualitas. Artinya kualitas secara finansial dan moralitas.
Hal tersebut kembali dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Pemprov Bali Tjok Bagus Pemayun. Dia mengatakan Gubernur Bali Wayan Koster sudah berkomitmen dan menargetkan yang berkualitas dan bermartabat.
"Gubernur Bali Wayan Koster menargetkan untuk mendatangkam wisatawan yang berkualitas dan bermartabat," kata Tjok Bagus Pemayun usai menghadiri rapat di Gedung DPRD, Jum'at (19/5/2023).
Salah satu wisatawan yang berkualitas menurut Bagus Pemayun adalah yang lama tinggal di Bali dan memiliki kemampuan spent money (berbelanja) yang tinggi. Sementara berdasarkan data Imigrasi in-out (keluar-masuk) WNA hanya berkisar tujuh hari.
Karena itu Bagus Pemayun berharap wisatawan bisa lama tinggal di Bali, sebagaimana yang terjadi pada tahun-tahun 1990-an.
"Kalau melihat data in-out dari imigrasi rata-rata sih tujuh hari. Kami berharap lebih panjang lah, ya 14 hari, bahkan 21 hari seperti tahun 90-an," tutupnya. (*/Dinda)
Baca Juga: Loyalis Megawati Siap Menangkan Ganjar Pranowo di Bali: Di Bawah Komando Mega