Polisi Berhasil Ringkus Pria Asal Aceh Penghina Nabi Muhammad SAW di Tiktok, Ini Tampangnya!

Suara Denpasar | Suara.com

Sabtu, 20 Mei 2023 | 13:59 WIB
Polisi Berhasil Ringkus Pria Asal Aceh Penghina Nabi Muhammad SAW di Tiktok, Ini Tampangnya!
Polisi Berhasil Ringkus Pria Asal Aceh Penghina Nabi Muhammad SAW di Tiktok, Ini Tampangnya! (ANTARA)

Suara Denpasar - Satreskrim Polres Bireuen, Aceh berhasil menangkap seorang pria yang diduga telah melakukan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW di Tiktok.

Pria tersebut diketahui berinisia S berusia 54 tahun yang berprofesi sebagai pedagang dan merupakan warga Desa Suwak, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Pria berinisial S itu sempat menghebohkan jagat maya dan membuat geram warganet usai menyebarkan video berisi dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Pada hari Kamis, (18/5/2023) akhirnya ia bisa ditangkap di kediamannya.

"Pelaku ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW melalui media sosial Tiktok. S ditangkap di rumahnya di Desa Suwak, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, pada Kamis (18/5) sekira pukul 01.00 WIB," kata AKP Zia Ul Archam, Kepala Satreskrim Polres Bireuen dikutip dari ANTARA pada Sabtu, 20 Mei 2023.

Zia Ul Archam menyatakan bahwa penangkapan pria berinisial S tersebut bermula dari informasi adanya akun Tiktok dengan nama pengguna saifulakbar087 yang diduga telah melakukan tindak pidana penistaan agama dengan menyebarkan video yang mengandung penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

"Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal bersama personel Polsek Peusangan menyelidikinya serta mencari keberadaan pelaku. Kemudian, pelaku diketahui berada di rumah," paparnya.

Dari hasil penyelidikan, anggota kepolisian berhasil menyita beberapa barang bukti. Barang bukti tersebut di antaranya berupa sebuah peci berwarna emas, sebuah kaos hitam dengan tulisan pertamina, serta satu unit telepon genggam android dengan merek Realmi C2Y1 berwarna hitam.

Kasatreskrim Zia Ul Archam selanjutnya menjelaskan bahwa pelaku S diduga mengalami gangguan kejiwaan. Namun, penyidik masih mendalami motif pelaku membuat video dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW serta menyebarkannya ke media sosial.

Akibatnya, pelaku berinisial S tersebut diancam dengan Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

"Dugaan awal, pelaku gangguan jiwa. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," kata Zia Ul Archam. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Habis Lampung Terbitlah Aceh! Viral Warga Aceh Ini Kritik Pemprov Aceh, Disebut Sarang Koruptor

Habis Lampung Terbitlah Aceh! Viral Warga Aceh Ini Kritik Pemprov Aceh, Disebut Sarang Koruptor

| Sabtu, 06 Mei 2023 | 06:15 WIB

Berzina dengan Ipar, Wanita Cantik di Aceh Menangis saat Dihukum Cambuk 100 Kali

Berzina dengan Ipar, Wanita Cantik di Aceh Menangis saat Dihukum Cambuk 100 Kali

| Selasa, 28 Maret 2023 | 00:30 WIB

Beredar Video Mensos Tri Rismaharini Bertengkar dengan Warga Aceh Timur, 'Ibu juga harus hargai masyarakat!'

Beredar Video Mensos Tri Rismaharini Bertengkar dengan Warga Aceh Timur, 'Ibu juga harus hargai masyarakat!'

| Selasa, 21 Maret 2023 | 11:30 WIB

Terkini

Membentuk Diplomat Muda Sejak Dini, Ruang Belajar Global Jadi Kunci Pengembangan Generasi Masa Depan

Membentuk Diplomat Muda Sejak Dini, Ruang Belajar Global Jadi Kunci Pengembangan Generasi Masa Depan

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 08:00 WIB

Sony Resmi Adaptasi Game Bloodborne Jadi Film Animasi Dewasa

Sony Resmi Adaptasi Game Bloodborne Jadi Film Animasi Dewasa

Your Say | Kamis, 16 April 2026 | 08:00 WIB

BTN Cetak Laba Bersih Rp 1,1 Triliun di Kuartal I-2026

BTN Cetak Laba Bersih Rp 1,1 Triliun di Kuartal I-2026

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 07:59 WIB

HP Infinix Apa yang Kameranya Bagus? Ini 5 Rekomendasi dengan Harga Termurah

HP Infinix Apa yang Kameranya Bagus? Ini 5 Rekomendasi dengan Harga Termurah

Tekno | Kamis, 16 April 2026 | 07:58 WIB

Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang

Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang

Jawa Tengah | Kamis, 16 April 2026 | 07:57 WIB

Kunjungan Kerja ke AS, Purbaya Yakin Dana Asing Bakal Lebih Banyak Masuk Indonesia

Kunjungan Kerja ke AS, Purbaya Yakin Dana Asing Bakal Lebih Banyak Masuk Indonesia

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 07:56 WIB

IFG Life Rampungkan Pembayaran Klaim Nasabah Eks Jiwasraya

IFG Life Rampungkan Pembayaran Klaim Nasabah Eks Jiwasraya

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 07:52 WIB

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Naik Semua! Kembali Tembus Rp 3 Jutaan

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Naik Semua! Kembali Tembus Rp 3 Jutaan

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 07:52 WIB

Harga Plastik Bikin Pedagang Pusing, Daya Beli Masyarakat Terancam?

Harga Plastik Bikin Pedagang Pusing, Daya Beli Masyarakat Terancam?

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 07:45 WIB

Usai Bacok Kepala Kampung di Lampung Tengah, Pelarian Adik Ipar Berakhir di Tangan Polisi

Usai Bacok Kepala Kampung di Lampung Tengah, Pelarian Adik Ipar Berakhir di Tangan Polisi

Lampung | Kamis, 16 April 2026 | 07:45 WIB