Polisi Berhasil Ringkus Pria Asal Aceh Penghina Nabi Muhammad SAW di Tiktok, Ini Tampangnya!

Suara Denpasar

Sabtu, 20 Mei 2023 | 13:59 WIB
Polisi Berhasil Ringkus Pria Asal Aceh Penghina Nabi Muhammad SAW di Tiktok, Ini Tampangnya!
Polisi Berhasil Ringkus Pria Asal Aceh Penghina Nabi Muhammad SAW di Tiktok, Ini Tampangnya! (ANTARA)

Suara Denpasar - Satreskrim Polres Bireuen, Aceh berhasil menangkap seorang pria yang diduga telah melakukan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW di Tiktok.

Pria tersebut diketahui berinisia S berusia 54 tahun yang berprofesi sebagai pedagang dan merupakan warga Desa Suwak, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Pria berinisial S itu sempat menghebohkan jagat maya dan membuat geram warganet usai menyebarkan video berisi dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Pada hari Kamis, (18/5/2023) akhirnya ia bisa ditangkap di kediamannya.

"Pelaku ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW melalui media sosial Tiktok. S ditangkap di rumahnya di Desa Suwak, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, pada Kamis (18/5) sekira pukul 01.00 WIB," kata AKP Zia Ul Archam, Kepala Satreskrim Polres Bireuen dikutip dari ANTARA pada Sabtu, 20 Mei 2023.

Zia Ul Archam menyatakan bahwa penangkapan pria berinisial S tersebut bermula dari informasi adanya akun Tiktok dengan nama pengguna saifulakbar087 yang diduga telah melakukan tindak pidana penistaan agama dengan menyebarkan video yang mengandung penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

"Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal bersama personel Polsek Peusangan menyelidikinya serta mencari keberadaan pelaku. Kemudian, pelaku diketahui berada di rumah," paparnya.

Dari hasil penyelidikan, anggota kepolisian berhasil menyita beberapa barang bukti. Barang bukti tersebut di antaranya berupa sebuah peci berwarna emas, sebuah kaos hitam dengan tulisan pertamina, serta satu unit telepon genggam android dengan merek Realmi C2Y1 berwarna hitam.

Kasatreskrim Zia Ul Archam selanjutnya menjelaskan bahwa pelaku S diduga mengalami gangguan kejiwaan. Namun, penyidik masih mendalami motif pelaku membuat video dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW serta menyebarkannya ke media sosial.

Akibatnya, pelaku berinisial S tersebut diancam dengan Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

baca juga

"Dugaan awal, pelaku gangguan jiwa. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," kata Zia Ul Archam. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Habis Lampung Terbitlah Aceh! Viral Warga Aceh Ini Kritik Pemprov Aceh, Disebut Sarang Koruptor

Habis Lampung Terbitlah Aceh! Viral Warga Aceh Ini Kritik Pemprov Aceh, Disebut Sarang Koruptor

Denpasar | Sabtu, 06 Mei 2023 | 06:15 WIB

Berzina dengan Ipar, Wanita Cantik di Aceh Menangis saat Dihukum Cambuk 100 Kali

Berzina dengan Ipar, Wanita Cantik di Aceh Menangis saat Dihukum Cambuk 100 Kali

Denpasar | Selasa, 28 Maret 2023 | 00:30 WIB

Beredar Video Mensos Tri Rismaharini Bertengkar dengan Warga Aceh Timur, 'Ibu juga harus hargai masyarakat!'

Beredar Video Mensos Tri Rismaharini Bertengkar dengan Warga Aceh Timur, 'Ibu juga harus hargai masyarakat!'

Denpasar | Selasa, 21 Maret 2023 | 11:30 WIB

Terkini

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:08 WIB

6 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Virgo Transport 8, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh

6 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Virgo Transport 8, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh

News | Minggu, 13 September 2026 | 20:04 WIB

×