Kliennya Dikriminalisasi, Agus Widjajanto Ingatkan Karma

Suara Denpasar | Suara.com

Minggu, 21 Mei 2023 | 21:14 WIB
Kliennya Dikriminalisasi, Agus Widjajanto Ingatkan Karma
Agus Widjajanto, kuasa hukum Ni Luh Widiani (Istimewa)

“Dari kesaksian Kasi Pencatatan Dinas Dukcapil ini, kami pertanyakan apa dasar status tersangka Ni Luh Widiani di Bareskrim saat itu dimana di BAP menyatakan data dan NIK KTP Eddy Suryadi tidak terdaftar di Dinas Dukcapil Kota Denpasar,” tegas Agus Widjajanto.

Menurutnya, dari fakta yang terungkap dalam persidangan di PTUN Denpasar ini,  akan dijadikan bukti dalam novum PK Widiani yang sudah dipidana dalam kasus pemalsuan dokumen kependudukan.

Walaupun sudah selesai menjalani pidana penjara dalam kasus ini, tetapi novum diajukan untuk mengembalikan dan memulihkan harkat dan martabat Widiani.

Ni Luh Lely Sriadi dihadirkan sebagai saksi di PTUN Denpasar dalam perkara gugatan pembatalan akta perkawinan Ni Luh Widiani dengan Eddy Suryadi dan akta kelahiran yang diterbitkan Dinas Dukcapil Kota Denpasar.

terhadap Kepala Dinas Dukcapil Denpasar. Penggugat adalah Gunawan Suryadi dan tergugat Kepala Dinas Dukcapil Kota Denpasar.

Dijelaskan, setelah Widiani dinyatakan bersalah memalsukan dokumen administrasi kependudukan oleh pengadilan, Putu Antara Suryadi, adik dari alm. Eddy Suryadi kemudian mengajukan gugatan pembatalan perkawinan antara Ni Luh Widiani dan Eddy Suryadi di PN Denpasar.

Dalam sidang di PN Denpasar, Dalam putusannya, majelis hakim, Anjeliky Handajani Day, Heriyanti dan Konny Hartanto (majelis hakim yang sama dalam sidang pidana) mengabulkan gugatan tersebut.

Dalam putusannya, majelis hakim membatalkan  akta perkawinan Ni Luh Widiani dengan Alm. Eddy Susila Suryadi  dan Akta Kelahiran Jovanka Amritha Suryadi, anak hasil perkawinan Widiani dengan Eddy Suryadi, yang dikeluarkan Dinas Dukcapil Kota Denpasar tertanggal 5 Pebruari 2015. Ditingkat banding, majelis hakim di PT Denpasar menguatkan putusan PN Denpasar.

Di tingkat kasasi, Hakim Agung, Dr. Ibrahim, Dr. Drs. Muh. Yunus Wahab dan Dr. H. Zahrul Rabain dalam sidang putusannya, Kamis, 24 Maret 2022, menganulir putusan majelis hakim di PN Denpasar dan ditingkat banding dengan mengabulkan permohonan kasasi dari Ni Luh Widiani.

Keluarga alm. Eddy Suryadi yang tidak terima dengan putusan kasasi ini kemudian mengajukan gugatan pembatalan akta perkawinan dan akta kelahiran di PTUN Denpasar. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Langsung Ditahan, Menkominfo Asal Nasdem Diborgol dan Dikenakan Rompi Pink

Langsung Ditahan, Menkominfo Asal Nasdem Diborgol dan Dikenakan Rompi Pink

| Rabu, 17 Mei 2023 | 16:34 WIB

Bali Corruption Watch Soroti Ketidakhadiran Kejati Bali dalam Praperadilan SPI Unud

Bali Corruption Watch Soroti Ketidakhadiran Kejati Bali dalam Praperadilan SPI Unud

| Rabu, 12 April 2023 | 13:35 WIB

Begini Tanggapan BEM Unud Terkait Praperadilan yang Dilayangkan Rektor atas Kejati Bali

Begini Tanggapan BEM Unud Terkait Praperadilan yang Dilayangkan Rektor atas Kejati Bali

| Senin, 03 April 2023 | 10:59 WIB

Terkini

Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang

Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:22 WIB

Dramatis! Pekerja Bangunan Tersengat Listrik di Agam, Diselamatkan Aksi Cepat Polisi dan Damkar

Dramatis! Pekerja Bangunan Tersengat Listrik di Agam, Diselamatkan Aksi Cepat Polisi dan Damkar

Sumbar | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:21 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek

Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:18 WIB

Erin Bantah Menyeret Nama Andre Taulany di Kasus Dugaan Penganiayaan ART: Bukan Saya!

Erin Bantah Menyeret Nama Andre Taulany di Kasus Dugaan Penganiayaan ART: Bukan Saya!

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB

Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas

Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:15 WIB

5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh

5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:14 WIB

Di Ujung Tahta Pajajaran: Tragedi dan Intrik Politik di Akhir Kekuasaan

Di Ujung Tahta Pajajaran: Tragedi dan Intrik Politik di Akhir Kekuasaan

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:13 WIB

Kontroversi Harga Tiket Piala Dunia 2026, FIFA: Sesuai Pasar Amerika Utara

Kontroversi Harga Tiket Piala Dunia 2026, FIFA: Sesuai Pasar Amerika Utara

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:12 WIB

Yeji ITZY Alami Hernia Diskus, Partisipasi di Konser TUNNEL VISION Dibatasi

Yeji ITZY Alami Hernia Diskus, Partisipasi di Konser TUNNEL VISION Dibatasi

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:10 WIB