Peristiwa Putri Balqis mengcengkeram zakar suami dijadikan alasan polisi menjadikannya tersangka dan sempat ditahan. Sedangkan Bani Idham yang juga jadi tersangka malah tidak ditahan.
Kasus ini viral dan mengundang reaksi dari publik hingga pemerintahan dan petinggi Polri. Perkara ini diambilalih Polda Metro Jaya karena penanganan di Polres Depok dianggap tidak profesional atau tidak memenuhi keadilan bagi korban KDRT. (*)