Jokowi Akhirnya Mengalah dan Siap Bayar Utang ke Jusuf Hamka

Suara Denpasar

Senin, 12 Juni 2023 | 13:40 WIB
Jokowi Akhirnya Mengalah dan Siap Bayar Utang ke Jusuf Hamka
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (Youtube)

Suara Denpasar - Tagihan utang yang dilakukan oleh Jusuf Hamka atas perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) ke pemerintah akhirnya ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Lewat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mempersilakan pengusaha itu menagih utang pemerintah atas perusahaannya secara langsung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal tersebut terungkap dalam pernyataan resmi Mahfud MD yang dikutip dari media sosial. Di mana, seperti diketahui bahwa Jusuf Hamka menyatakan dalam dokumen kesepakatan antara pemerintah dengan CMNP yang ditandatangani pada 2016.

Disebutkan bahwa pemerintah sepakat untuk membayarkan Rp 179,5 miliar ke CMNP. Namun, sampai saat ini pembayaran tak kunjung dilakukan pada sesuai perjanjian untuk pembayaran pertama pada tahun 2016 dan tahun 2017. 

"Terkait dengan permintaan Bapak Yusuf Hamka agar Menkopolhukam membantu mencairkan tagihan utang pemerintah terhadap Bapak Yusuf Hamka karena pemerintah secara sah telah mempunyai hutang berdasarkan Keputusan pengadilan yang sudah inkrah," katanya dikutip denpasar.suara.com, Senin 12 Juni 2023.

"Maka saya sampaikan bahwa benar, Presiden Republik Indonesia telah menugaskan saya untuk mengkoordinir pembayaran hutang pemerintah terhadap pihak swasta atau rakyat," imbuhnya.

Perintah Presiden itu disampaikan secara resmi di dalam rapat internal tanggal 23 Mei Tahun 2022 yang kemudian disusul dengan dikeluarkannya keputusan Menkopolhukam  nomor 63 tahun 2020 dia Tahun 2022 bertanggal 30 Juni.

Itu yang isinya itu untuk meneliti kembali dan menentukan pembayaran terhadap pihak-pihak yang mempunyai piutang kepada pemerintah dan pemerintah sudah diwajibkan oleh pengadilan.

"Kami juga sudah memutuskan pemerintah harus membayar dan tim yang kami bentuk sudah bersama kementerian keuangan Kejaksaan Agung kepolisian dan lain-lain. Termasuk dari menkumham itu sudah ada di situ memutuskan untuk membayar dan berdasar laporan kami tentang itu," ujarnya.

baca juga

Selanjutnuya pada tanggal 13 Januari tahun 2023 Presiden Republik Indonesia kembali memerintahkan melalui rapat internal kabinet yang menyatakan supaya hutang kepada swasta dan kepada rakyat yang sudah menjadi kekuatan hukum yang tetap supaya dibayar.

Jelas Menkopolhukam, presiden menyampaikan selama ini kalau rakyat atau swasta punya hutang kita menagih dengan disiplin tetapi kita juga harus konsekuen kalau kita yang punya hutang juga harus membayar itu perintah.

Jadi, jika nantinya memang benar ada utang pemerintah ke perusahaan Jusuf Hamka, maka pemerintah siap membayar.

"Kementerian Keuangan memang wajib membayar karena itu adalah kewajiban hukum negara dan atau pemerintah terhadap rakyatnya dan terhadap pihak-pihak swasta yang melakukan usaha secara sah dan transaksi secara sah," tukasnya sembari menambahkan jika Jusuf Hamka membutuhkan memo atau surat untuk pencairan. Pihaknya tentu sesuai arahan presiden akan memberikan bantuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wayan Suyasa Akan Hadiahi Toyota Fortuner bagi Caleg Golkar yang Tembus 9 Ribu Suara

Wayan Suyasa Akan Hadiahi Toyota Fortuner bagi Caleg Golkar yang Tembus 9 Ribu Suara

Denpasar | Senin, 12 Juni 2023 | 13:16 WIB

Meriah, Siswa-Siswi Sambut Kunjungan Presiden Jokowi di Jembrana Bali

Meriah, Siswa-Siswi Sambut Kunjungan Presiden Jokowi di Jembrana Bali

Denpasar | Kamis, 02 Februari 2023 | 18:30 WIB

Blusukan, Angpao Jokowi untuk Kakek di Ubud, Bali

Blusukan, Angpao Jokowi untuk Kakek di Ubud, Bali

Denpasar | Kamis, 02 Februari 2023 | 14:14 WIB

Terkini

Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026

Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Fenomena Kerja "Serabutan" di Era Modern: Cari Fleksibilitas atau Terpaksa?

Fenomena Kerja "Serabutan" di Era Modern: Cari Fleksibilitas atau Terpaksa?

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Melambat di Triwulan II 2026

Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Melambat di Triwulan II 2026

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Wanita Tewas Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Ternyata Mantan Istri Polisi, Apa Motifnya?

Wanita Tewas Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Ternyata Mantan Istri Polisi, Apa Motifnya?

Sumut | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Kerja Keras Tahan Rupiah Melemah, Gimana Kondisi Cadangan Devisa

Kerja Keras Tahan Rupiah Melemah, Gimana Kondisi Cadangan Devisa

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Strategis dalam TPKAD Award 2026 Lewat Program Sultan Muda

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Strategis dalam TPKAD Award 2026 Lewat Program Sultan Muda

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:20 WIB

Digelar Selasa Depan, Ini Susunan Hakim Sidang Eks Menag Yaqut

Digelar Selasa Depan, Ini Susunan Hakim Sidang Eks Menag Yaqut

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:20 WIB

Robert Budi Hartono Jadi Pengendali Baru, Ini Daftar Pemegang Saham BCA

Robert Budi Hartono Jadi Pengendali Baru, Ini Daftar Pemegang Saham BCA

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:18 WIB

BRIN Minta Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Diterapkan Bertahap

BRIN Minta Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Diterapkan Bertahap

Jawa Tengah | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:17 WIB

Ratusan Pedagang STC Demo HGB Ruko, Wali Kota Pekanbaru Angkat Bicara

Ratusan Pedagang STC Demo HGB Ruko, Wali Kota Pekanbaru Angkat Bicara

Riau | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:12 WIB

×