Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Melambat di Triwulan II 2026

Dicky Prastya

Senin, 03 Agustus 2026 | 19:26 WIB
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Melambat di Triwulan II 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kantor LPS, Jakarta, Senin (3/8/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat di bawah 5,6 persen pada triwulan kedua 2026.
  • Perlambatan ekonomi nasional tersebut disebabkan oleh ketidakpastian global, pengetatan anggaran pemerintah, serta keluarnya arus modal asing.
  • Badan Pusat Statistik dijadwalkan mengumumkan angka resmi pertumbuhan ekonomi triwulan kedua pada tanggal 10 Agustus 2026.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan melambat di triwulan kedua 2026 alias periode April-Mei-Juni.

Menkeu Purbaya mengakui kalau prediksi dari anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), menyebutkan pertumbuhan ekonomi akan di bawah 5,6 persen.

Jika dibandingkan dengan triwulan I 2026 dengan 5,61 persen, prediksi pertumbuhan ekonomi di triwulan II 2026 memang menurun. Namun ia yakin kalau angka tersebut tidak akan jauh dari 5,4 persen. 

"Jadi melambat tapi enggak parah-parah amat," katanya dalam konferensi pers KSSK di Kantor LPS, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Purbaya beralasan kalau ekonomi RI melambat di triwulan kedua lantaran adanya beberapa faktor ketidakpastian global, mulai dari harga minyak global tinggi hingga perang Amerika Serikat vs Iran yang tak kunjung berakhir.

Faktor lain yakni Pemerintah juga masih mengatur ketat agar pengeluaran anggaran tetap aman. Lebih lagi banyak arus modal asing yang keluar selama periode tersebut.

Kendati begitu, Purbaya yakin kalau semester kedua 2026 bakal lebih baik baik. Ia yakin karena semua anggota KSSK akan berkoordinasi dengan baik, khususnya Kemenkeu dan BI.

"Tapi saya yakin untuk semester kedua, semester kedua ini, harusnya pertumbuhannya akan lebih baik, karena kami akan berkoneksi lebih ketat dengan bank sentral untuk memastikan semua mesin pertumbuhan bisa jalan," jelasnya.

Untuk diketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan kedua akan diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Rabu, 10 Agustus 2026 mendatang.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 101,1 Triliun per Semeter I 2026

Purbaya Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 101,1 Triliun per Semeter I 2026

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 18:58 WIB

Yield SBN Naik hingga 7,14 Persen, Purbaya Salahkan Konflik Timur Tengah

Yield SBN Naik hingga 7,14 Persen, Purbaya Salahkan Konflik Timur Tengah

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 18:23 WIB

Purbaya Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Ada di Kisaran 5,6-6 Persen

Purbaya Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Ada di Kisaran 5,6-6 Persen

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:44 WIB

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Transisi Ekonomi Hijau Dinilai Mustahil Tanpa Kolaborasi Lintas Sektor

Transisi Ekonomi Hijau Dinilai Mustahil Tanpa Kolaborasi Lintas Sektor

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Tak Hanya Penggerak Ekonomi, Industri Juga Jadi Motor Konservasi Laut

Tak Hanya Penggerak Ekonomi, Industri Juga Jadi Motor Konservasi Laut

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:18 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×